Pemasaran

Pemasaran jenis usaha UMKM yang meliputi pemasaran produk masih tergolong lemah. Posisi tawar UMKM sendiri terkait dengan dua hal yakni modal dan peluang yang dimiliki. Kedua hal tersebut merupakan kunci sukses dalam peningkatan daya saing.
Elemen penting lainnya yakni kompetisi internal UMKM sebelum produk yang dihasilkan ditawarkan pada publik. Di sinilah titik krusial persoalan bagi UMKM, dimana tuntutan daya saing dan pasar belum terbentuk namun persaingan sudah harus dilaksanakan.
Mengapa daya saing UMKM itu sulit dibangun melalui kompetisi? Tentunya ada beberapa yang mestinya menjadi agenda perubahan pemerintah.
Pertama, masih adanya ketidakjelasan antara batas wilayah publik dan private.
Kedua, belum jelasnya batasan hukum normatif sebagai landasan aktivitas pemerintah.
Ketiga, proses pengaturan UMKM yang eksesif sehingga menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Keempat, belum menjadi prioritas program pengembangan UMKM khususnya oleh pemerintah daerah dan tidak konsisten hingga terjadi kesalahan kalkulasi dan alokasi sumber daya yang dimiliki.
Kelima, sikap sempit pemerintah ketika mengambil keputusan soal UMKM dan tidak transparan.






