logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Pendidikan    Non-Formal    Seminar

Pembangunan Pendidikan Nasional


Ilustrasi pembangunan

Pada tahun 1948, disepakati oleh dunia Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan 30 macam hak dasar universal manusia. Pada setengah abad kemudian, hak-hak dasar tersebut telah dijadikan sebagai landasan kemanusiaan (road map to humanity) yang telah mendapat tempat dan identitasnya dalam kehidupan manusia. Salah satu dari hak asasi manusia yang telah disepakati secara global adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Dimana penyelenggaraan pendidikan merupakan bagian dari pembangunan.

Oleh karena itu, di banyak negara baik negara maju maupun negara berkembang pendidikan perlu mendapat perhatian pemerintah dalam merumuskan anggaran negaranya, bahkan dalam proses pembangunan nasionalnya. Sayangnya, hak pendidikan masih dikalahkan perolehannya dari hak kebebasan, hak-hak ekonomi, dan sosial budaya.

Setelah 60 tahun lebih diperingatinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, hak pendidikan, kesehatan, dan lingkungan masih dipandang sebagai isu-isu sektoral, sehingga pembangunan dan perbaikannya hanya merupakan agenda dari pembangunan sektoral yang terprogram di suatu negara. Dengan kata lain, pengembangan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya belum dianggap sebagai upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia, sehingga pelanggaran terhadap hak ini jarang sekali yang memasuki ranah pengadilan.

Ditegaskan oleh Jorge Daniel bahwa hak asasi manusia di satu sisi dan pembangunan di sisi lain, bukan merupakan konsep yang dapat dibedakan apalagi dipisahkan. Kita tidak perlu mencari keterkaitan antara kedua konsep tersebut, tetapi kita harus dapat menerima bahwa pembangunan dapat dilihat sebagai bagian dari penghargaan dan perlindungan hak asasi manusia. 

Realisasi hak ekonomi dan hak sosial dalam proses pembangunan sangat penting karena ada kecenderungan bahwa pemerintah mengabaikan pemenuhan atas hak pendidikan. Hal ini menuntut kita untuk lebih cermat lagi terhadap tindakan-tindakan manakah yang diperlukan untuk merealisasikan hak atas pendidikan sebagai hak asasi manusia. Dengan demikian, aspek yang sangat esensial dari hak memperoleh pembangunan dalam bidang pendidikan terletak pada pemusatan aspek manusia sebagai subjek dalam proses pembangunan tersebut.

Pemikiran mengenai pendekatan pembangunan nasional tentang pendidikan telah diungkapkan oleh Adam Smith sejak tahun 1776. Ia menjelaskan bahwa peningkatan keterampilan manusia akan dapat meningkatkan nilai manusia itu sendiri yang secara otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan, baik individu maupun masyarakatnya.

Pada tahun 1970-an, The International Institute for Educational Planning mengenalkan metodologi perencanaan pembangunan pendidikan dengan menggunakan pendekatan yang lebih praktis dan realistis yaitu pendekatan permintaan sosial. Berdasarkan pendekatan ini, sistem pendidikan dikelola dan dibangun sebagai jawaban atas permintaan masyarakat akan pelayanan pendidikan yang berubah setiap waktu. Perubahan permintaan masyarakat ini dapat semakin menurun atau dapat juga semakin meningkat.

Jika permintaan masyarakat semakin meningkat, maka diperlukan penambahan fasilitas dan sumber daya pendidikan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah peserta didik yang memerlukan pelayanan. Melalui pendekatan analisis kebijakan ini, konten dan kualitas pendidikan lebih diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Seiring dengan berjalannya waktu, perencanaan pendidikan terus dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan masyarakat.

Pembangunan - Konsep Dasar Pembangunan Pendidikan

Secara umum, pembangunan dapat diartikan sebagai pengembangan berbagai sumber daya masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat agar menjadi lebih baik. Berbagai upaya pembangunan dalam setengah abad terakhir telah mengikuti perspektif yang dikenal dengan nama pembangunan yang berbasis kebutuhan.

Namun, pada kenyataannya pendekatan ini telah gagal memenuhi harapan masyarakat dalam peningkatan taraf hidup mereka. Sebaliknya, pendekatan ini justru telah meningkatkan kebergantungan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, penggunaan metode ini juga tidak mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan karena disebabkan oleh kurangnya rasa memiliki dari masyarakat terhadap proses pembangunan itu sendiri.

Selain pengertian pembangunan yang telah disebutkan, pembangunan juga dapat didefinisikan sebagai perubahan positif yang teratur dalam berbagai bidang kehidupan manusia baik secara fisik, ekonomi, sosial, politik maupun budaya, baik pada tingkatan individu maupun pada tingkatan kelompok. Definisi ini dikemukakan dalam rangka pengembangan program partisipasi untuk harmoni sosial oleh UNESCO.

Definisi ini memusatkan perhatian pada terjadinya perubahan positif dalam aspek-aspek tertentu dari manusia dan masyarakat yang diakibatkan oleh hasil usaha mereka secara mandiri. Proses pembangunan harus membantu mengurangi berbagai gejala diskriminasi sosial yang terjadi dalam masyarakat melalui perubahan dalam pemikiran, mental, dan kesadaran manusia sebagai pelakunya.

Konsep pembangunan harus berbasis pada pemenuhan hak asasi manusia. Usaha pembangunan bidang pendidikan harus didasari oleh keputusan yang diambil melalui mobilisasi partisipasi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengembangan yang dilakukan harus dalam perspektif hak, bukan perspektif ganjaran. Jika terjadi kegagalan dalam menjamin partisipasi masyarakat, maka proses pembangunan dianggap tidak lengkap bahkan tidak relevan dalam masyarakat. Kurangnya partisipasi menunjukkan kurangnya rasa memiliki dari masyarakat terhadap proses pengembangan itu sendiri.

Inti dari konsep atau pendekatan berbasis hak dalam pembangunan pendidikan ini adalah memahami faktor sebab utama terjadinya pelanggaran hak, selanjutnya menetapkan kebutuhan masyarakat sebagai hak. Pendekatan ini dilakukan dengan mewujudkan kohesivitas dalam kekuatan dan keaktifan masyarakat sebagai jalan utama menuju transformasi sosial secara berkelanjutan.

Pelanggaran atas hak dasar manusia terjadi jika kebutuhan dasar manusia tidak terpenuhi secara terus-menerus. Jadi, agar hak pendidikan memperoleh penghargaan, maka pendekatan pembangunan harus dilihat dari keterkaitannya dengan masyarakat. 

Dengan demikian, konsep ini akan terlaksana melalui berkembangnya partisipasi masyarakat aktif, seperti masyarakat miskin dan rentan dalam proses pembangunan sehingga berperan dalam pengambilan keputusan. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kesadaran akan perlunya pertisipasi masyarakat sebagai sarana untuk menciptakan suatu harmoni sosial, sehingga pembangunan tidak dianggap sebagai pemberian cuma-cuma, melainkan hak yang melekat pada diri masyarakat sehingga dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Pembangunan - Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Saat ini, banyak lontaran kritik terhadap sistem pendidikan. Kritikan tersebut pada dasarnya mengatakan bahwa perluasan kesempatan belajar cenderung telah menyebabkan bertambahnya pengangguran tenaga terdidik daripada bertambahnya tenaga produktif yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Kritik ini tentu beralasan karena data sensus penduduk memperlihatkan kecenderungan yang menarik bahwa proporsi jumlah tenaga penganggur lulusan pendidikan yang lebih tinggi ternyata lebih besar dibandingkan dengan proporsi penganggur dari lulusan pendidikan yang lebih rendah (Ace Suryadi, 1993:134). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa presentase jumlah pengangguran tenaga sarjana lebih besar dibandingkan dengan jumlah pengangguran lulusan SMA atau jenjang pendidikan yang lebih rendah lagi.

Meski demikian, kritik terhadap sistem pendidikan tersebut juga belum dapat dikatakan benar seluruhnya. Cara berpikir yang sekarang berlaku seolah-olah hanya memerhatikan pendidikan sebagai satu-satunya variabel yang menjelaskan masalah pengangguran. Cara berpikir ini cukup berbahaya, bukan hanya akan berakibat penyudutan terhadap sistem pendidikan, tetapi juga cenderung menjadikan pengangguran sebagai masalah yang selamanya tidak dapat terpecahkan. Berdasarkan hal tersebut, perlu diperhatikan fungsi pembangunan pendidikan nasional sebagai pemasok tenaga kerja.

Tingkat pendidikan angkatan kerja Indonesia umumnya sangat rendah. Meski demikian, tingkat pendidikan rendah yang banyak dibutuhkan ketenagakerjaan Indonesia, karena biaya kompensasi yang diberikan tidak tinggi dan sumber daya yang diperlukan mudah diperoleh.

Oleh karena itu, perbaikan dalam dunia pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hasil pendidikan tersebut mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta sumber daya yang berkualitas, sehingga bukan lagi tenaga murah yang dibutuhkan ketenagakerjaan, tetapi sumber daya yang berkualitas yang dapat memajukan perusahaan.

Pembangunan pendidikan nasional dengan berbagai konsep, metode, dan pendekatan pada dasarnya merupakan perwujudan dari tegaknya hak asasi manusia. Dengan demikian, sebagai sebuah hak pendidikan seharusnya mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah dan juga masyarakat.

Diharapkan bahwa dengan adanya hak dalam pendidikan tersebut nantinya dapat memberikan fungsi terbaiknya bagi pemasok tenaga kerja bagi dunia ketenagakerjaan dan fungsi-fungsi lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Pembangunan pendidikan nasional dapat diwujudkan melalui penyebarluasan sarana-sarana pendidikan ke seluruh wilayah nusantara, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta reformasi cara belajar yang baik dan menyenangkan.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Kolonialisme dan Neo Kolonialisme
  • Mengenal Teknologi Pendidikan
  • Penulisan Jurnal Ilmiah dalam Dunia Pendidikan
  • Kiat Menciptakan Anak Cerdas
  • Berita Pendidikan Indonesia - Harum di Luar, Buruk di Dalam
  • Menjaga Bumi dengan Pendidikan Lingkungan Hidup
  • Scholarship - Kesempatan Belajar di Tengah Kesempitan
  • Landasan Pendidikan Aspek Penting untuk Keberhasilan Pendidikan
  • Pusat Sumber Belajar - PSB yang Efisien
  • Beasiswa Bappenas, Beasiswa untuk Pegawai Pemerintah
  • Para Pejuang Globalisasi Pendidikan
  • Pendidikan Seks = Tabu? - ANNEAHIRA.COM
  • Tips Topik Artikel Tentang Pendidikan
  • Contoh PidatoTema Pendidikan - ANNEAHIRA.COM
  • Mencermati Perkembangan Sistem Pendidikan Nasional
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA