logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support
AnneAhira.com    Otomotif    Mobil    Pembuatan SIM

Pembuatan SIM

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM aatu Surat Izin Mengemudi. Sayangnya, terkadang kita malas mengurus pembuatan SIM karena kita sering menganggapnya ribet. Padahal mengurus pembuatan SIM tidaklah sulit asalkan kita mau melakukannya.

Sebelum pergi ke kantor polisi untuk mengurus pembuatan SIM, sebaiknya kita melakukan beberapa persiapan yaitu menyiapakn syarat-syarat yang harus dibawa seperti KTP asli dan foto kopiannya, uang untuk biaya administrasi minimal Rp 110.000,00 rupiah untuk pembayaran formulir Rp 10.000,00, asuransi Rp 15.000,00, dan pembuatan SIM Rp 75.000,00.

Setelah semua siap datanglah ke kantor pembuatan Sim dan segera mendaftar. Setelah persyaratan lengkap dan biaya sudah diserahkan, siap-siap melakukan ujian. Ada tiga jenis ujian yaitu ujian kesehatan, ujian teori, dan ujian praktek.

Ujian kesehatan biasanya berupa ujian kesehatan mata, kemudian ujian teori mengenai pengetahuan rambu lalu lintas dan sekitarnya, dan ujian praktek mengendarai kendaraan bermotor.

 

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
MENU TOPIK
Pembuatan SIM
Klasik
Mesin
Merek Mobil
Share

facebook

Twitter

Linkedin

Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA