Sejarah, Kebijakan, dan Kontroversi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional di negeri ini telah melewati sejarah yang sangat panjang. Diawali dari perjuangan tokoh Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantoro, hingga kini tanggung jawab tertinggi di bidang pendidikan nasional berada di tangan seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga saat ini masih melestarikan slogan yang digagas oleh bapak pendidikan nasional Indonesia, Ki Hadjar Dewantoro, yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.
Sejarah Pendidikan Nasional
Sejarah pendidikan nasional diawali dari masa penjajahan kolonial Belanda. Perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa agar segera bebas dari penjajahan digagas oleh seorang pemuda terpelajar, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, yang kemudian dikenal sebagai Ki Hadjar Dewantoro. Beliau dikenal sebagai aktivis pergerakan, kolumnis, politisi, dan juga mempelopori penyelenggaraan pendidikan bagi kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda.
Ki Hadjar Dewantara adalah perintis Perguruan Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang memfasilitasi pendidikan bagi kaum pribumi dari kalangan tidakmampu. Hari kelahiran Ki Hadjar Dewantoro, yaitu tanggal 2 Mei, kemudian diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional setiap tahunnya.
Kementerian Pendidikan Nasional kemudian mengadopsi semboyan Tut Wuri Handayani, yang memiliki makna dorongan semangat dan dukungan dari seorang pemimpin, sebagai slogan atau semboyan kementrian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan nasional tersebut.
Sejarah pendidikan nasional juga tak lepas dari pergantian nama Kementerian Pendidikan Nasional hingga beberapa kali. Di era tahun 1945-1948, lembaga yang membidangi pendidikan nasional ini bernama Departemen Pengajaran.
Menteri Pengajaran yang pertama adalah Ki Hadjar Dewantoro, yang menjabat mulai tanggal 19 Agustus 1945 sampai dengan 14 November 1945. Jabatan ini kemudian diteruskan oleh beberapa tokoh seiring pergantian kabinet hingga beberapa kali antara tahun 1945 hingga 1948.
Kemudian di tahun 1948, Departemen Pengajaran berganti nama menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Ali Sastroamijoyo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Dalam kurun waktu 1948 hingga 1998, jabatan Menteri Pendidikan sempat mengalami pergantian sebutan hingga beberapa kali, yaitu Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh R.M. Suwandi, yang menjabat antara tanggal 12 Agustus 1955 hingga 24 Maret 1956.
Berikutnya, di bawah pemerintahan kabinet Ali Sastroamidjojo II pada periode 24 Maret 1956-14 Maret 195,7 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunprano. Kemudian sejak tahun 1959 hingga 1998, Jabaatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dijabat oleh sejumlah tokoh antara lain Fuad Hasan, Wardiman Djojonegoro, dan Wismoyo Arismunandar.
Selanjutnya dalam kabinet Reformasi Pendidikan yang dimulai tahun 1998, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kembali berganti nama menjadi Departemen Pendidikan Nasional, dengan Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Joewono Soedarsono. Namun kemudian Departemen Pendidikan Nasional kembali berganti sebutan menjadi Kementerian Pendidikan Nasional pada periode 2009-2011.
Adapun tokoh-tokoh lain yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Nasional adalah Yahya Muhaimin, Abdul Malik Fadjar dan Terakhir Bambang Sudibyo. Yang terakhir, sejak tanggal 19 Oktober 2011 Kementerian Pendidikan Nasional menambahkan kebudayaan dalam bidang yang ditanganinya sehingga nama institusi ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Muhammad Nuh yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) ditunjuk untuk menggantikan Bambang Sudibyo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kebijakan Institusi Pendidikan Nasional yang Kontroversial
Pergantian nama institusi yang membidangi pendidikan nasional di Indonesia ini juga berakibat pada kebijakan yang berubah-ubah, pergantian kurikulum dan sistem pendidikan hingga beberapa kali. Salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional yang dianggap kontroversial adalah kebijakan tentang Ujian Nasional pada tahun 2010.
Kebijakan ini merupakan produk dari Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Bambang Sudibyo. Ujian Nasional memang penuh kontroversi. Kebijakan yang menelan dana sangat besar dalam penyelenggaraannya ini mengakibatkan banyak siswa yang tidak lulus.
Pro dan kontra mewarnai kebijakan ini. Sebagian pihak mendukung pelaksanaan kebijakan Ujian Nasional dengan alasan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu tokoh yang setuju dengan kebijakan Ujian Nasional adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Namun dibandingkan pihak yang setuju, lebih banyak pihak yang kontra terhadap kebijakan ini. Alasan mereka menolak kebijakan ini adalah Ujian Nasional tidak selayaknya digunakan sebagai tolok ukur untuk meluluskan atau tidak meluluskan siswa. Kebijakan Ujian Nasional ini bahkan sempat dilarang oleh Mahkamah Agung (MA). Namun Menteri Pendidikan Nasional tetap melaksanakan Ujian Nasional.
Ujian Nasional ini, bahkan sempat menjadi momok yang menakutkan bagi siswa SMA dan sederajat. Akibat tidak lulus Ujian Nasional, banyak siswa berprestasi terpaksa menelan kecewa lantaran tak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan harus mengulang.
Pada 2010, jumlah siswa SMA/MA yang tidak lulus Ujian Nasional mencapai 153.257 siswa atau 10,07% dari jumlah peserta Ujian Nasional. Sementara pada 2011, jumlah siswa yang tidak lulus Ujian Nasional mencapai 16.098 siswa. Mereka yang tidak lulus berasal dari siswa SMA/MA sebanyak 11.443 (0,78%) dan siswa SMK sebanyak 4.655 (0,49%). Ujian nasional tahun 2011 diikuti oleh 1.461.941 peserta SMA/MA dari 16.835 sekolah dan 942.698 peserta SMK dari 8.074 sekolah di seluruh Indonesia.
Pendidikan Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Program ini merupakan kebijakan pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan memberikan bantuan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar (SD dan SMP).
Pada 2012, pemerintah berupaya terus menaikkan anggaran pendidikan yang diakui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dinaikkan menjadi Rp266,6 triliun atau sekitar 20,20% dari total APBN 2012 sebesar Rp1.418,49 triliun.
Khusus untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2012, pemerintah mengalokasikan dana sebesar 23 triliun rupiah. Alokasi dana BOS ini meningkat sebesar 43,75% dari tahun 2010, yang berjumlah Rp 16 triliun. Dana sebanyak 23 triliun rupiah itu diperuntukan bagi 36.579.003 siswa di seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 27.153.667 merupakan siswa SD dan 9.425.336 adalah siswa SMP.
Alokasi dana BOS untuk siswa SD masing-masing sebanyak Rp580.000/siswa/tahun. Angka ini naik 46,10% dari jatah tahun 2010 yang hanya sebesar Rp397.000/ siswa/ tahun. Sementara untuk siswa SMP, alokasi dana BOS naik dari Rp570.000 menjadi Rp710.000/siswa/tahun.
Pemerintah menaikkan alokasi dana BOS sebagai imbas dari naiknya dana operasional sekolah dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimum Pendidikan. Melalui program BOS, pemerintah ingin memeperluas kesempatan pendidikan bagi warga negara Indonesia mealalui Program Wajib Belajar 9 Tahun. Program BOS diakui berhasil meingkatkan kesempatan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
Di tahun 2012, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan aturan yang lebih fleksibel dalam mekanisme pencairan dana BOS. Pemerintah pusat menyalurkan dana melalui pemerinntah provinsi dan kemudian diteruskan ke sekolah-sekolah.
Dana BOS disalurkan ke provinsi menggunakan mekanisme hibah untuk mempercepat proses penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah. Pada triwulan pertama tahun 2012, dana BOS yang telah tersalur ke tiga puluh provinsi di Indonesia sebanyak 5,18 triliun rupiah atau 92,41 persen dari total dana BOS tahun 2012.
Tantangan pendidikan nasional Indonesia ke depan adalah menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat di seluruh lapisan, baik kaya atau miskin. Pemerintah juga dituntut untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional, mengingat indeks manusia Indonesia yang terus merosot dibandingkan negara lain di dunia.






