Pemasaran Ala Penerbit Buku LKS
Ilustrasi penerbit buku lks
LKS adalah kependekan dari Lembar Kerja Siswa yang sangat populer pada 1990-an. Pada saat itu, penerbit buku LKS masih boleh menjual LKS langsung ke sekolah. Saat ini, sebagian besar sekolah melarang penerbit buku LKS masuk ke sekolah. Meskipun begitu, ada pelajaran menarik dari strategi pemasaran langsung yang diterapkan penerbit buku LKS.
Isi dan Bentuk Buku LKS
Buku LKS tersedia untuk siswa SD sampai tingkat SMA. Buku LKS berisi soal-soal latihan satu mata pelajaran tertentu. Berbagai bentuk soal tersedia di dalam buku LKS. Soal-soal pilihan ganda, menjodohkan, soal cerita, dan beberapa bentuk soal lainnya. Para guru beranggapan, semakin sering siswa melakukan latihan soal di buku LKS, siswa akan semakin menguasa mata pelajaran tersebut.
Buku LKS biasanya tidak tebal dan menggunakan kertas HVS kualitas rendah. Judul buku LKS dibuat mencolok, seperti Cendikia, Cerdas, Smart, Pintar, seolah ingin memberikan persepsi bahwa dengan menggunakan buku LKS tersebut siswa akan menjadi sosok seperti judul LKS.
Bagi Hasil dengan Sekolah
Penerbit buku LKS, biasanya, berasal dari pihak swasta. Penerbit buku LKS menjual buku LKS melalui guru mata pelajaran tertentu setelah melewati serangkaian birokrasi sekolah. Bagian penjualan dari penerbit buku LKS kerap menekankan berbagai manfaat pemakaian buku LKS. Seperti, memacu siswa untuk belajar lebih giat, membiasakan siswa nerlatih dengan soal, memudahkan guru membuat soal, dan berbagai manfaat yang sudah dikaji penerbit buku LKS.
Pada akhirnya, penerbit buku LKS akan memberikan komisi pada pihak sekolah dan guru yang mengedarkan LKS. Misalnya, harga LKS Rp15.000,00. Penerbit buku LKS akan memberikan komisi 30%-50% dari harga jual untuk pihak sekolah. Siswa dapat mencicil pembayaran atau membayar lunas kepada guru. Atas perintah guru, mau tidak mau, siswa membeli LKS karena ia tidak akan bisa mengikuti pelajaran atau terncam tidak mendapat nilai apabila enggan membeli LKS.
Efektif Meskipun Kurang Terkenal
Cara penjualan langsung ke sekolah yang dilakukan oleh penerbit buku LKS tersebut sangat efektif dibanding menintipkan buku LKS di toko buku. Penerbit buku LKS langsung memburu target utama pasar buku LKS. Bisa dipastikan buku LKS akan laku. Sementara jika menitipkan di toko buku, buku LKS belum tentu laku karena bervariasinya pengunjung toko buku.
Uniknya, penerbit buku LKS umumnya bukan merupakan penerbit ternama. Anda mungkin tidak mengenal penerbit buku LKS Prestasi Agung Pratama, Putra Pendawa, Swadaya Murni, atau Putra Nugraha. Namun, penerbit buku LKS ini mempunyai produk buku LKS yang sangat beragam dan menjangkau siswa di berbagai wilayah Indonesia.
Sistem penjualan yang dilakukan masih langsung ke sekolah dan juga penjualan melalui internet. Jika berminat menjadi pengedar buku LKS, Anda dapat mengunjungi situs penerbit tersebut melalui mesin pencari di internet.
Sekolah pun Bisa Menerbitkan Buku LKS
Di saat menjamurnya percetakan, maka sekolah pun bisa menerbitkan sendiri buku LKS. Ini adalah bagian usaha yang positif bagi sekolah. Dengan adanya penerbitan ini, sekolah bisa membangun semangat guru untuk berkarya. Sekolah bisa memberikan pendapatan tambahan bagi guru yang membuat LKS.
Tak hanya itu, LKS yang digagas pun sesuai dengan kemampuan siswa. Pasalnya, guru telah terlebih dahulu menjelaskan teorinya. Lalu memberikan LKS maka membuat siswa bisa langsung mempraktekkan apa yang diajarkan guru.
Terkadang, banyak LKS yang siswa tak bisa menjawabnya lantaran guru tidak mengajarkannya. Akhirnya, guru yang menjawab LKS tersebut. Mestinya, gurulah yang membuat LKS sebagai bagian dari evaluasinya terhadap kemampuan siswa. Ia lebih mengetahui tingkat pemahaman dan kemampuan siswa.
Tentunya, guru membuat LKS tidak boleh dengan cara mengcopy-paste dari LKS yang ada. Guru harus kreatif membuat sendiri LKS yang dirancangnya. Boleh dikata, LKS yang dibuat harus bisa memberikan motivasi bagi siswa. Ketika ia bisa menjawab pertanyaan yang terdapat di dalam LKS tentunya akan memberikan nilai positif bagi siswa. Yaitu, menjadi senang karena bisa menjawab.
Semangat siswa tersebut dalam menjawab LKS yang diberikan akan membuatnya semangat dalam belajar di kelas, ketika guru menyampaikan materi. Inilah yang kurang disadari oleh para guru dan pihak kelapa sekolah maupun yayasan. Pihak sekolah lebih memiih cara yang penulis jelaskan di atas, hanya bekerjasama dengan penerbit yang memasarkan di sekolah. Padahal, terkadang, apa yang diajarkan guru berbeda dengan apa yang ditulis oleh penulis LKS. Ini bisa menjadi problem.
Karena itu, melalui artikel ini, penulis mengetuk hati sobat Ahira yang berprofesi guru, cobalah untuk membuat LKS. Coba tawarkan kepada kepala sekolah untuk menerbitkannya. Keuntungan bisa didapatkan pihak sekolah dan guru. Sedangkan siswa pun tak akan merasa keberatan dalam membayarnya. Jelas, ini adalah keuntungan yang besar bagi sekolah dan guru.
Bisakah Sekolah Membuat Penerbitan?
Saat ini, sudah ada sekolah yang membuat penerbitan. Pasalnya, mengurus penerbitan saat ini sudah sangat mudah. Bahkan untuk mengurus ISBN cukup mudah sekali. Banyak hal yang bisa dilakukan sekolah dengan penerbitan yang dimilikinya. Tak hanya menjadi penerbit buku LKS saja, guru yang kreatif membuat buku ajar yang sesuai dan paham daya tangkap siswa pun bisa diterbitkan.
Permasalahannya, hanya tinggal maukah pihak sekolah menjadi pendana utama dalam penerbitan buku tersebut? Jika mau, semua itu bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan, bukan tidak sulit untuk sekolah mencetaknya sesuai dengan jumlah siswa atau dilebihkan.
Jika sekolah ingin mendaftarkan penerbitannya di Perpustakaan Nasional Indonesia, maka ia mesti memiliki ISBN. Untuk pengurusannya cukup mudah. Hanya membuat surat permohonan ISBN yang dikirim ke alamat Perpustakaan Nasional di Jalan Salemba Raya 28 A. Jakarta 10430. Atau, bisa juga dikirim melalui faximile Perpustakaan Nasional.
Cara Memasarkannya
Untuk memasarkannya, pihak sekolah bisa menimbang dari sisi siswanya. Jika siswa di sekolah tergolong siswa yang mampu, maka sekolah bisa menjualnya. Artinya, di dalam penjualannya sudah ada honor guru penulis buku LKS dan honor penerbit buku LKS, yaitu sekolah sendiri. Tentunya, keuntungan yang didapat tentu cukup banyak sekali. Dan ini, bisa menjadi uang operasional penerbitan sekolah lainnya.
Penjualan langsung ini tentu saja akan menguntungkan setiap tahunnya. Karena sekolah harus mencetak ulang. Maka tidak ada kerugian yang terjadi malah keuntungan yang terus didapatnya. Namun, pihak sekolah dan guru jangan sampai menjadikan LKS ini sebagai bisnis utama. Tapi jadikanlah penerbitan buku LKS yang diprakarsai oleh sekolah sebagai langkah untuk menambah kecakapan dan kemampuan siswa dalam memahami materi yang diberikan oleh guru.
Jika siswa di sekolah tersebut tergolong siswa yang miskin, maka pihak sekolah bisa dengan menggunakan proses penyewaan buku LKS. Sehingga biaya operasi penyewaan bisa dimanfaatkan untuk menerbitkan buku-buku yang lain atau bisa juga menambah biaya operasional sekolah.
Inilah cara sekolah untuk bisa mendatang passive income dalam dunia pendidikan. Aman dari pertanggungjawaban yang membingungkan. Pasalnya, mendapatkan bantuan pun dari pemerintah selalu ada pembajakan uang yang diterima. Sekolah diminta untuk membuat data fiktif, padahal sekolah menjadi pusat pendidikan kejujuran.
Namun bila sekolah menggunakan cara seperti ini dengan pembuatan buku LKS yang dilakukan oleh pihak sekolah, keuangan yang didapat dipastikan halal dan aman dari pembuatan anggaran dana yang mengarah kepada ketidakjujuran.
Masih banyak lagi yang bakal bisa didapat sekolah maupun guru dengan penerbitan LKS secara langsung oleh pihak sekolah. Sehingga target yang disiapkan guru dalam RPP maupun target yang ingin dicapai sekolah terhadap siswanya benar-benar terejawantahkan dengan baik. Bahkan, sangat dipastikan siswa bakal menguasai materi demi materi yang disampaikan.
Meski demikian, penulis hanya bisa mengajak dan menyarankan saja. Pasalnya, tak semua guru siap melakukan ini. Apalagi, jika guru tak biasa menulis atau suka membuat soal ujian hanya dengan menggunakan soal-soal yang ada di internet maupun yang ada di buku-buku pelajaran. Sehingga ini menjadi bagian dari permasalahan penerbitan buku LKS.
Inilah sekedar wacana penulis tentang penerbit buku LKS dan pemasarannya. Semoga ada guru yang tergerak ingin membuat karya LKSnya sendiri yang dipastikan memberikan manfaat besar bagi siswanya.

