logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Munakahat    Pengertian Akad Nikah

Hakikat di Balik Pengertian Akad Nikah

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Pengertian akad nikah secara sederhana bisa dipahami sebagai proses simbolis namun bernilai sakral. Terjadinya akad nikah menandakan telah dipertemukannya sepasang manusia, laki-laki dan perempuan. Pertemuan itu diikat oleh aturan Allah. Ada standar mekanisme formal yang telah digariskan oleh Allah.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ,pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Simbolisasi itu adalah ijab dan qabul. 

Ijab adalah pernyataan kehendak, sedangkan qabul adalah pernyataan kedua yang dinyatakan untuk menyatakan keridhoan dan persetujuan. Inilah pengertian akad nikah. Simbolisasi ijab dan qobul mensaratkan adanya saksi dan wali. Tanpa wali dan saksi, nikah tidak sah. Sebagaimana diriwayatkan dari Abi Musa dari Nabi SAW: “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan saksi”. Sehingga, tidak dihalalkan bagi siapapun berhubungan seks tanpa melewati proses simbolisasi itu, yakni nikah.

Regenerasi

Melalui proses simbolis itulah yang membedakan antara hewan dan manusia. Artinya, berhubungan seks tanpa aturan dan tanpa nikah berarti tak ada bedanya dengan hewan. Hubungan demikian yang dikatakan oleh Allah sebagai zina. Tidak terkira dosa yang ditimpakan bagi orang-orang yang berhubungan seks diluar nikah. 

Perlu diperhatikan, kecenderungan alami manusia untuk melampiaskan dorongan biologisnya (seks) bukanlah orientasi terpenting dalam nikah. Ada aspek-aspek urgen lain yang juga perlu dipahami dan digali dibalik prosesi pernikahan. Bahwa, disatukannya sepasang kekasih oleh tali Allah adalah untuk saling terikat dan mengikatkan diri menuju mahligai kehidupan yang harmonis. Satu sama lain saling bergantung, menyandar, dan bekerja sama baik secara batin maupun lahir. Dengan demikian terbentuklah satu bangunan keluarga (rumah tangga) yang kokoh, damai, dan sakinah hingga akhir hayat.

Anak sebagai Penerus Generasi

Dalam sebuah keluarga, anak menjadi idaman dan harapan. Anak yang kelak menjadi penerus dan pelanjut generasi keluarga. Dari keluarga kemudian terbentuk masyarakat, bangsa dan peradaban umat manusia. Peradaban umat manusia akan terus langgeng dan eksistensi manusia dapat terjaga. Manusialah sebenarnya agen pencipta kemakmuran di muka bumi, atau yang disebut dengan kholifah fil ardhi.

Menikah, seks, rumah tangga, generasi, dan peradaban umat manusia sangat terkait. Dengan menikah, sebuah keluarga terbentuk, dan dari keluarga itu lahirlah generasi. Anak adalah generasi manusia yang melanjutkan peradaban manusia. Peradaban manusia yang menjanjikan sangat tergantung sejauhmana kualitas generasi pelanjutnya. Generasi yang buruk berarti melahirkan peradaban buruk.

Kualitas generasi ditentukan oleh keluarga. Perhatian pada pendidikan moral, intelektual (kognitif), emosional (afektif), dan psikomotorik (kreatifitas) menjadi penting. Bobot peradaban manusia akan lebih utuh. Aspek regenerasi ini sangat ditekankah oleh Allah. 

Teramat pentingnya anjuran nikah didasarkan pada hukum Allah atau sunnatullah yang tak mungkin bisa dihindari. Dengan tegas disebutkan dalam Al-qur’an bahwa manusia diciptakan secara berpasang-pasangan. Perjumpaan antara laki-laki dan perempuan merupakan sunnatullah. 

Konsep praksis dari hukum Allah diatas adalah nikah. Dibalik konsep ini ada kekuasaan yang hendak ditunjukkan oleh Allah.

Hamba kreatif

Atas dasar itulah, dengan bersandar pada titah mulia Allah melalui Al-qur’an, tidak ada alasan lagi bagi siapapun untuk tidak menyegerakan menikah bila sudah masanya, yakni usia yang matang. Apalagi diusia yang matang itu, gejolak seks tidak bisa dihindari. Hal demikian natural adanya.

Secara sosiologis, banyak hikmah yang didapat dari pernikahan. Disamping itu, dengan menikah, maka akan terhindar dari maksiat.Pelaku nikah akan dipacu untuk lebih kreatif, profesional dan terbangun sikap kemandirian. Sebab, seiring tanggung jawab besar seperti menafkahi keluarga, maka saat itu pula pikiran dan hati dipaksa untuk berkreasi dan memikir jalan keluar bagaimana menyesuaikannya dengan tanggung jawab yang telah diemban.       

Akhirnya, ada pesan nabi Muhammad SAW yang perlu disampaikan sebagai catatan akhir. Diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, nabi menyeru dengan lantang, “Hai pemuda, jika diantara kamu ada yang mampu menikah hendaklah ia menikah. Dengan menikah, matanya akan terjaga dan kemaluannya lebih terpelihara. Jika ia belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri”.            

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Solusi Pergaulan Bebas? Menikahlah!
  • Hikmah Pernikahan dalam Islam
  • Gaun dan Jilbab Pengantin Muslimah
  • Manfaat Makalah Talak
  • Cara Mengatasi Pergaulan Bebas
  • Pengantin Berjilbab yang Menjadi Idaman
  • Syarat Pernikahan Islam
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA