Pengertian Bidah: yang Terlarang & yang Dianjurkan

Praktik bid'ah dalam ajaran Islam lebih dikhususkan pada hal-hal yang bersifat agamawi. Bid’ah diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. itulah pengertian bid'ah secara bahasa. Dalam hal yang lebih sederhana, bid'ah terbagi kepada dua macam.
- Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan)
Misalnya, penemuan baru di bidang IPTEK (Ilmu dan Teknologi). Penemuan di bidang muamalah selama itu bermanfaat hukumnya mubah (diperbolehkan). Sesuai dengan kaidah Ushul Fiqh, segala sesuatu yang asalnya dari adat istiadat atau muamalah adalah mubah. Ketika ada yang melarangnya dilakukan dalam Islam, maka adat istiadat tersebut dilarang.
- Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam)
Hukumnya haram karena agama tidak bisa diubah-ubah. Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima).” (Alhadits).
Bidah Berlarang
Praktik bid'ah yang dilarang oleh Islam berkaitan dengan ketetapan Allah Swt. Misalnya, ketika kita melaksanakan shalat yang lima waktu, setiap rakaat ditambah. Maka, hal itu terkategori bid'ah. Apa yang tidak ada (contohnya) di zaman Rasulullah Saw. dan dilakukan saat ini maka hal itu terkategori bid'ah. Jauhilah bid'ah di dalam agama karena agama telah disempurnakan oleh Allah sehingga tidak memerlukan tambahan-tambahan amal yang mengatasnamakan ajaran agama.
Di dalam hal yang bersifat aqidah dan ibadah, praktik bidah sangat dilarang dalam ajaran Islam. Akan tetapi, apabila berkaitan dengan urusan keduniawian, bid'ah semacam itu dianjurkan. Misalnya, zaman dulu dengan zaman sekarang sangat berbeda dari sisi peradaban. Kapal terbang yang ditemukan oleh masyarakat modern, tentunya salah satu bid'ah yang dianjurkan. Bahkan, diwajibkan dalam kehidupan umat manusia.
Kita, sebagai muslim, dan para penganut agama lainnya, harus terus-menerus berusaha menyeimbangkan peradaban dengan kemajuan zaman. Hal itu bertujuan agar seluruh kehidupan dapat dengan mudah diarahkan guna menggapai ridha Allah. Praktik bidah yang diwajibkan dalam kebudayaan Islam adalah berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan aspek muamalah lainnya. Sehingga, dengan demikian tercipta sebuah kondisi peradaban yang gilang gemilang.
Semoga, kita semua dapat menempatkan diri. Mana yang selayaknya dibolehkan bid'ah dan mana yang selayaknya tidak dibolehkan melakukan perbuatan bid'ah. Akhirnya, tanpa mengurangi rasa hormat, marilah kita membuat peradaban yang hadir dalam kehidupan kita menjadi indah dan cerah.






