logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Sosial & Budaya    Sosial    Teori Sosial

Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli dan Hukum


Ilustrasi pengertian hak asasi manusia

Hak asasi manusia sampai saat ini masih menjadi isu dan pembahasan negara-negara di dunia, khususnya di Indonesia yang masih terdapat pelanggaran hak asasi manusia. Dengan merujuk embali kepada pengertian hak asasi manusia yaitu hak yang ada pada setiap diri manusia tanpa melihat perbedaan ras, agama, suku, jenis kelamin, kedudukan dan lain sebagainya, hak asasi sudah ada dan dimiliki sejak lahir.

Hak asasi manusia nampak-nya masih harus terus diperjuangkan selama ketidakadilan masih ada. Pengertian hak asasi manusia bukanlah kata-kata atau kalimat perlengkap yang menjadi slogan propaganda, ia bisa menjadi sebuah rujukan untuk saling menghargai sesama umat manusia tanpa saling membeda-bedakan.

Di Indonesia sendiri masih terdapat pelanggaran hak asasi manusia, beberapa contoh pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia adalah perisiwa:
 

  • Tragedi tanjung priok yang terjadi pada tahun 1984, dengan korban jiwa sebanyak 74, peristiwa bentrokan yang terjadi pada waktu massa sedang mengadakan demonstrasi atau unjuk rasa.
  • Demonstrasi penurunan presiden Soeharto.Pasca reformasi tepatnya pada tahun 1998, terjadi aksi penculikan aktifis-aktifis yang sampai sekarang belum ditemukan
  • Kerusuhan Mei 1998 kerusuhan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta dipicu oleh krisis ekonomi di Asia dan dipicu oleh tragedi trisakti yang mengakibatkan empat orang mahasiswa meninggal dunia di hari sebelumnya tepatnya tanggan 12 Mei 1998. Pada kerusuhan 13 – 5 mei mengakibatkan banyaknya korban terutama terjadinya perkosaan dan pembunuhan keturunan Tionghia. 
  • Kasus 27 juli, peristiwa yang terjadi akibat penyerangan di kantor PDI, pada tahun 1996 yang mengakibatkan sebanyak 1.678 sebagai korban.
  • Peistiwa yang berbau SARA, seperti tragedi Ambon berdarah, tragedi tanjung priok dan pemberontakan pemberontakan di Aceh, Papua dan masih banyak pelanggaran hak asasi di Indonesia. 

Dari beberapa contoh yang diuraikan mengenai kasus pelanggaran HAM, dan banyak diantaranya yang masih belum diselesaikan secara hukum, misalnya kasus seorang buruh wanita "Marsinah" pada tahun 1995, sampai saat ini pelaku utamanya masih belum ditemukan, sementara beberapa pihak dijadikan kambing hitam. Kasus ini melibatkan miiter dibidang buruh. Marsinah hanya salah satu contoh kasus , karena masih banyak kasus atau peristiwa yang sampai saat ini menjadi sebuah misteri. 

Kasus-kasus diatas berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia, lalu pertanyaannya adalah, ada apa sebenarnya, apakah pengertian hak asasi manusia belum mewakili, sehingga masih banyak pihak yang mesih melakukan pelanggaran atas hak seseorang dari sekian kasus banyak bermunculan komentar-komentar dari para ahli mengenai sebab akibat permasalahan, pihak yang terlibat, terutama pembahasan dan komentar mengenai pelanggaran dan pengertian hak asasi manusia.

Lalu apa sebenarnya hak asasi manusia? untuk lebih jelasnya kita perlu memaparkan pengertian hak asasi manusia menurut para ahli dikaitkan dengan kondisi bangsa khususnya bangsa Indonesia. 

Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Pada umumnya pengertian Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak manusia yang sudah ada sejak ia dilahirkan, HAM berlaku secara universal. Beberapa pengertian hak asasi manusia dari para ahli adalah sebagai berikut:

Menurut Jack Donnely, pengertian hak asasi manusia adalah apa yang yang dimiliki manusia atau hak-nya karena semata-mata ia adalah manusia. dalam arti lain , hak asasi manusia hadir bukan karena diberikan oleh seseorang, masyarakat atau bangsanya namun ia hadir karena ia sudah memilikinya, sesuai dengan martabatnya sebagai manusia, menurutnya, hak yang sudah dimiliki manusia adalah:  

Hak hidup, Hak Kemerdekaan dan Hak milik atau kepemilikan.
Sedangkan pengertian hak asasi manusia, berdasarkan perkembangannya seorang ahli hukum dari negara Prancis:

Karel Vasak, mengklasifikasikan hak asasi manusia dari tiga generasi yang diambil revolusi prancis. Alasan Karel Vasak menggunakan pengistilahan "generasi"adalah karena generasi yang dimaksud adalah dengan merujuk pada inti atau substansi dan ruang lingkup hak yang menjadi prioritas utama pada kurun waktu tertentu.

1. Generasi pertama: terfokus pada hak sipil dan politik (Liberte)

Pada generasi atau jaman ini hak asasi manusia menyoroti permasalahan prinsip intregitas yang ada pada manusia, kebutuhan dasar, kebebasan sipil dan politik. Yang didalamnya termasuk pula hak untuk hidup, kebebasan berpikir, beragama dan berkeyakinan, kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pikiran, hak bebas dalam artian jika ditangkap tidak diperlakukan secara sewenang-wenang, hak perlindungan terhadap apa yang dimiliki atau disebut dengan hak milik. 

Hak generasi pertama ini disebut juga dengan hak-hak negatif, yang dimaksud dengan negatif di sini adalah, negara tidak boleh berperan aktif karena jika negara turut campur yang dikhawatirkan akan ada pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.

2. Generasi kedua: terfokus pada hak ekonomi, sosial dan budaya (Egalite)

Hak-hak asasi manusia pada generasi dan jaman ini, menyoroti mengenai hak manusia untuk maju dibidang ekonomi,sosial dan kebudayaan. Yang menyangkut juga hk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk menentukan status dalam politik dan menikmati penemuan-penemuan ilmiah, hak atas kesehatan, hak atas pemenuhan kebutuhan sehari-hari (makanan dan perumaha)n, hak atas lmendapatkan ingkungan yang sehat, hak atas tanah dan lain sebagainya. 

Puncak hak asasi manusia pada generasi ini adalah pada tahun 1966 yang ditandai dengan ditandatanganinya "International couvenant on economic, social and cultural rights". Berbeda dengan generasi sebelumnya, generasi kedua ini lebih menuntut agar negara turut berperan aktif, sehingga disebut dengan hak-hak positif.

3. Generasi ketiga: solidaritas (Fraternite)

Secara umum yang dimaksud dengan solidaritas adalah rasa kebersamaan atau hak bersama. Hak solidarita s muncul dari negara-negara yang berkembang. Hak asasi manusia yang diperioritaskan pada generasi ini adalah hak atas pembanguanan, hak atas perdamaian dan keamanan, hak atas sumber daya alam negeri sendiri, hak atas mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan hak atas mendapatkan, menikmati dan meneruskan warisan budaya sendiri.

Dari paham dan pengertian hak asasi manusia dari ketiga generasi ini dianggap sebagai satu kesatuan yang universal yang point satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan melengkapi satu dengan yang lainnya. 

Pengertian Hak Asasi Manusia di Negara Indonesia

Di Indonesia ataupun di negara-negara dunia manapun sudah seharusnya jika seseorang atau sekelompok orang melanggar dan bertentangan dengan hukum yang berlaku dinegaranya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah berlaku.

Di Indonesia permasalahan seputar hak asasi manusia diurus atau diorganisir oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tokoh yang terkenal di Indonesia yang total memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia adalah Munir, yang kematiannya membawa duka bagi semua rakyat di Indonesia.Sumber hak asasi manusia di Indonesia adalah Pancasila, sebagai falsafah bangsa.

Dalam artian pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan falsafah manusia. Isi pancasila adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyaaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.

Tak hanya terdapat dibutir-butir pancasila, hak asasi manusia di Indonesia juga tercantum dalam ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 mengenai hak asasi manusia, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 mengenai hak asasi manusia. 

Sedangkan pada Undang-Undang Dasar 1945, Pengertian mengenai hak asasi manusia terdapat dalam pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal 27 ayat 1:Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. 

Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 29 ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama-nya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal 30 ayat 1: Tiap-tiap warga negara berhal mendapat pengajaran

Pasal 30 ayat 2: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.Dari butir-butir pancasila dan tap MPR 

Pengertian hak asasi manusia, bukan hanya dihapalkan saja. Ia harus dipahami, dihayati dan diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Kesadaran akan hak asasi manusia, akan berhadapan dengan hak-hak orang lain, agar keharmonisan tetap terjaga perlu juga kesadaran akan "kewajiban", yaitu kewajiban menghargai hak asasi manusia atau orang lain.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Pengaruh Sosial Dasar dalam Perilaku Kebudayaan
  • Mengenal Aliran Realisme
  • Lebih Jauh Tentang Teori Psikososial Adler
  • Pembahasan Ringkas dari Teori Pertukaran Sosial
  • Pentingnya Mempelajari Ilmu Sosial Dasar
  • Tiga Tokoh Di balik Teori-Teori Sosial Klasik
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA