logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Pendidikan    Sekolah    Siswa

Pengertian Hutan Lindung dan Jenis Hutan Lainnya


Ilustrasi pengertian hutan lindung

Berdasarkan tujuan pengelolaanya, hutan dibedakan ke dalam empat jenis hutan yaitu hutan produksi, hutan lindung, hutan suaka alam dan hutan konversi. Jadi, pengertian hutan lindung bisa didefinisikan sebagai hutan yang tujuan pengelolaannya untuk melindungi tanah dan tata air.

Pengertian hutan lindung

Taman nasional termasuk ke dalam kategori hutan lindung. Hutan lindung diperlukan karena munculnya daerah-daerah kekeringan di sekitarnya diakibatkan tidak ada sumber resapan air. Jika hal ini terus dibiarkan bisa menyebabkan kerusakan tanah dan pengaturan air secara alami.

Untuk memperjelas definisi tentang hutan lindung tersebut, perlu juga diketahui apa yang dimaksud dengan hutan. Hutan adalah kawasan yang ditumbuhi lebat pepohonan dan tumbuhan. Hutan dianggap sebagai paru-paru dunia karena di tempat inilah terjadi proses fotosintesa, yaitu merubah karbondioksida manjadi oksigen yang bisa dihirup kembali oleh makhluk hidup di sekitarnya.

Sebagai sebuah ekosistem, hutan tidak hanya menyimpan sumber alam berupa kayu semata, tetapi juga menyimpan potensi lainnya seperti penghasil oksigen, penyedia sumber air, di dalam hidup beragam jenis flora dan fauna. Hutan dapat dibagi ke dalam tiga macam hutan jika kita lihat berdasarkan letak geografisnya.

  • Hutan Tropik

Kawasan hutan yang berada di daerah khatulistiwa, maka dikenal orang sebagai hutan tropika. Sementara jika hutan tersebut terletak di kawasan daerah empat musim atau terletak dalam garis lintang 23,5 derajat sampai 66 derajat, hutan seperti ini disebut hutan tempere. Sedangkan kawasan hutan yang berada di daerah lingkar kutub, maka disebut sebagai hutan boreal.

Apabila kita melihat asal-muasal pembentukan hutan, ada yang berasal dari biji, tunas serta campuran keduanya. Hutan tinggi adalah hutan yang asal-muasal pepohonannya berasal dari biji sehingga tumbuh menjadi pohon yang cenderung lebih tinggi dan bisa mencapai umur yang panjang pula.

Sementara jika pepohonan di dalam suatu hutan berasal dari tunas, para rimbawan mengenalnya sebagai hutan rendah. Sementara jika hutan tersebut asal-muasal pepohonannya campuran antara yang berasal dari biji dan tunas, maka hutan tersebut dikenal sebagai hutan campuran atau hutan sedang.

  • Asal Mula Hutan

Dilihat dari asal-muasalnya pula dikenal ada dua jenis hutan, yaitu hutan perawan dan hutan sekunder. Disebut sebagai hutan perawan jika hutan dan pepohonannya benar-benar masih asli dan belum dijamah manusia.

Sebaliknya sebuah hutan disebut sebagai hutan sekunder, bila pepohonan yang ada di kawasan tersebut pernah ditebang, lalu ditanam kembali sehingga dalam waktu tertentu kembali memenuhi kawasan hutan tersebut. Namun demikian dalam waktu yang sangat lama, perbedaan pepohonan antara yang tumbuh di hutan perawan dengan hutan sekunder, menjadi sulit dibedakan.

Hutan Lindung bersifat musim dan geografi

Sebuah kawasan hutan bisa pula dibedakan berdasarkan sifat-sifat musimnya dan berdasarkan ketinggian tempatnya. Kawasan hutan yang dilihat berdasarkan sifat-sifat musimnya bisa dibedakan menjadi hutan hujan, hutan selalu hijau, hutam musim dan hutan sabana. Sedangkan jika dibedakan berdasarkan ketinggian tempatnya, maka hutan terbagi menjadi hutan pantai, hutan dataran rendah, hutan pegunungan bawah, hutan pegunungan atas dan hutan kabut.

Sebuah kawasan hutan dinamakan hutan hujan jika dalam setahun lebih banyak musim hujannya dibanding musim kemarau. Sedangkan apabila sepanjang tahun selalu terlihat hijau, maka kawasan hutan seperti ini dikenal dengan nama hutan selalu hijau.

Hutan musim atau hutan gugur daun yaitu kawasan hutan yang dalam waktu-waktu tertentu mengalami masa gugur daun. Di tempat-tempat yang musim kemaraunya lebih panjang atau kebalikan dari hutan hujan, maka kawasan hutan seperti ini disebut hutan sabana.

Fungsi Hutan Lindung

Setelah di atas dijabarkan tentang pengertian hutan lindung. Mengapa hutan lindung sangat dijaga keberedaanya oleh pemerintah. Ada manfaat yang diperoleh dari hutan lindung untuk kehidupan manusia. Berikut ini merupakan penjelasan fungsi- fungsi hutan lindung :

  • Pencegah banjir dan tanah longsong

Fungsi utama hutan lindung adalah mencegah banjir, terutama hutan yang berada di dataran tinggi, lereng gunung. Hutan yang berada di dataran tinggi berfungsi menyerap air hujan agar tak langsung turun ke daerah bawah. Ada jenis pohon yang berberfungsi menahan air dan mengikat tanah agar tak longsor, seperti pohon bambu, rambutan, mahoni dan masih banyak lagi. Bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan adalah banjir bandang dan tanah longsong. Dua jenis bencana ini merupakan mimpi buruk bagi masyarakat yang tinggal di dataran rendah. Banjir bandang yang pernah terjadi di Wasior pada tahun 2010, menurut kesaksian penduduk setempat yang selamat, ibarat monster lumpur yang menerjang apa saja yang dijumpai entah rumah atau manusia semua dimusnahkan. Banjir bandang di Wasior menelan korban ratusan jiwa melayang tenggelam dalam tanah dicampur tumpukan kayu log.

  • Habitat asli binatang liar

Fungsi kedua ada hutan lindung adalah tempat habitat asli binatang liar. Di hutan terdapat rantai makanan alami, yang memungkinkan hewan liar biasa berkembang biak. Misalnya hutan Tanjung Puting di Kalimantan merupakan tempat habitat orang hutan. TNA Alas Purwo di Banyuwangi adalah habitat banteng jawa, kemudian di Banten terdapat TNA Ujung kulon, tempat tinggalnya badak jawa yang terancam punah. Apa jadinya jika hutan lindung dibiarkan dibabat habis, dampaknya ekosistem terganggu, dan mengancam populasi binatang liar. Seperti kasus harimau Sumatera yang kerap masuk kampung gara-gara habitatnya rusak. Kemudian konflik antara orang hutan dan pemilik lahan perkebunan. Sebenarnya dalam kasus ini yang disalahkan tak sepenuhnya binatang liarnya, melainkan ulah manusianya yang membabat hutan.

  • Menyimpan cadangan air tanah

Hutan lindung itu ibarat tandon air raksasa yang menyuplai air tanah untuk manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Hutan menyimpan cadangan air tawar yang bermanfaat menunjang kehidupan manusia dan mahluk lain. Sumber mata air alami ini menjadi penopang hidup masyarakat yang tinggal di pinggir hutan. Terkadang juga dipakai untuk bahan baku utama air minum kemasan. Oleh karena itu hutan lindung harus dijaga kelestariannya agar cadangan air tanahnya tak habis.

  • Konservasi hayati

Hutan lindung juga dipakai untuk area konservasi hayati. Fungsi utama hutan menjaga keberadaan ragam hayati agar tetap berkembang biak secara alami. Ambil contoh Taman Nasional Batimurung merupakan area konservasi untuk beragam jenis kupu-kupu jenis lokal. Hutan lindung rawa angke sebagai tempat konservasi kera ekor panjang dan masih banyak lagi. Area konservasi merupakan daerah terlarang bagi kegiatan komersial, pada wilayah ini dijaga oleh satuan pentugas jagawana. Orang luar jika ingin masuk ke dalam hutan, harus melapor dahulu pada pos jaga petugas hutan. Jadi memang kawasan hutan lindung yang dijadikan konservasi merupakan area terlarang.

  • Laboratorium alam

Hutan lindung merupakan pusat penelitian hayati yang paling lengkap. Semua jenis tumbuhan, hewan dan mikro organisme tumbuh dengan baik di hutan. Bisa dikatakan pengertian hutan lindung mencangkup fungsi sebagai laboratorium alam. Hutan merupakan tempat sempurna untuk observasi lapangan bagi ilmuwan maupun mahasiswa. Di hutan mereka bisa terjun langsung mengamati kehidupan penghuni hutan.

Ancaman utama hutan lindung

Keberadaan hutan lindung pada era modern ternyata semakin terancam. Masalah ini disebabkan karena jumlah populasi manusia bertambah banyak. Kebutuhan tempat tinggal, pangan dan air bersih pun bertambah, tak pelak guna memenuhi kebutuhan manusia modern, terpaksa mereka membuka lahan baru, untuk berbagai kepentingan. Akhirnya dalam kasus ini, terjadilah alih fungsi hutan untuk lahan pertanian, dan hunian. Dampaknya hewan liar pun terganggu habitatnya. Fenomena itu merupakan masalah pelik yang sulit diatasi. Pemerintah pun rasanya dalam hal ini lebih mementingkan hajad hidup manusia, dan terpaksa mengizinkan hak guna hutan kepada investor.

Selain itu ancaman yang tak kalah serius adalah pembalakan liar yang terjadi pada hutan Sumatera dan Kalimantan oleh cukong kayu yang dibacking oknum aparat dan pejabat daerah. Permintaan kayu yang sangat tinggi untuk industry mebel, perumahaan dan pabrik kayu lapis. Micu terjadinya pembalakan liar, ditambah lagi harga jual kayu sangat mahal dipasaran internasional, tak pelak memotivasi cukong kayu untuk membabat hutan lebih banyak lagi.

Inilah tugas pemerintah dan masyarakat untuk menyelamatkan hutan lindung dari kepunahan. Jangan sampai pada masa mendatang Indonsia kehilangan sumber daya hutan gara-gara kepentingan sesaat.

Demikianlah sekilas pengertian hutan lindung bagi kebaikan umat manusia. Semoga bermanfaat.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Beberapa Akibat HP Bagi Prestasi Belajar Siswa
  • Hutan Tanaman Industri Versus Hutan Tanaman Rakyat
  • Tanah Litosol, Benarkah Tak Subur?
  • Hasil Belajar, Biasa dan Luar Biasa!
  • Jangan Biarkan Penyebab Kerusakan Hutan Terus Terjadi
  • Tanaman Untuk Tanah Inceptisol
  • Pendidikan Berstandar Internasional di Sekolah Pelita Harapan
  • Agar Kesuburan Lahan Tetap Seperti Tanah Baru
  • Pengaruh Prestasi Belajar, PR, dan Sikap Percaya Diri
  • Seni Menulis Teks Pidato
  • Jenis Tanah Kebun - Latosol
  • Hutan Alam Indonesia - Paru-Paru Dunia yang Sedang Sakit
  • Segitiga Emas di Jantung Peta Jakarta
  • Mustang Si Kuda Liar
  • Tips Pintar Bahasa Inggris
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA