Pengertian Sosial Budaya dari Para Ahli
Ilustrasi pengertian sosial budaya
Manusia hidup dengan beragam tingkah laku yang berdasarkan gaya pendidikan dan pengaruh kehidupan yang telah dilaluinya sepanjang hidupnya. Tingkah laku itu bisa berubah karena beragam alasan. Perubahan itu sendiri terkadang mempunyai arah yang baik tetapi kadang juga mengarah ke sisi gelap. Itulah kehidupan manusia yang sangat rumit. Apalagi bila hal ini dikaitkan dengan sosial budaya. Kehidupan manusia akan terlihat lebih berwarna lagi. Hal ini karena pengertian sosial budaya yang dipetakan sebagai sesuatu yang menarik untuk dibahas.
Pengertian Sosial Budaya Menurut Ahli
Banyak ahli yang memberi definisi jelas tentang pengertian sosial budaya. Andreas Eppink menjelaskan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu atau tata nilai yang berlaku dalam sebuah masyarakat, termasuk di dalamnya pernyataan intelektual dan nilai-nilai artistik yang menjadi ciri khas masyarakat, dinamakan kebudayaan dari masyarakat tersebut.
Misalnya, masyarakat Minang mempunyai keterkaitan dengan rumah gadangnya. Mereka memutuskan dan melakukan banyak hal di rumah gadang tersebut. Pakaian mereka pun begitu serasi dengan rumah gadang. Rumah gadang seolah seperti sebuah pusat sosial budaya yang tak terlepaskan dari orang-orang yang berasal dari Sumatera Barat. Wanita dipandang sebagai sosok yang sangat penting dalam budaya Minang.
Budaya ini cukup berbeda dengan budaya lain yang lebih melihat sosok laki-laki sebagai kepala keluarga. Budaya Minang yang menempatkan wanita cukup tinggi ini berdampak pada pemberian mahar dalam satu pernikahan. Wanita seolah ‘membeli’ laki-laki seperti yang ada pada budaya orang India. Namun, karena masyarakat Minang banyak yang menganut agama Islam, budaya ini tentu saja harus tunduk dengan Kitabullah.
Oleh karena itulah, mahar tetap harus diberikan oleh seorang alki-laki kepada calon istrinya. Istilah seolah ‘membeli’ laki-laki hanya sebatas simbolis saja. Pesta pernikahan memang terkadang lebih banyak pihak keluarga wanita yang lebih banyak berperan. Walau begitu, sekarang ada pergeseran. Untuk walimah pernikahan, kedua pihak tetap berkompromi. Inilah salah satu keunikan yang dimaksudkan oleh Andreas Eppink.
Pikiran pengertian sosial budaya ini sejalan dengan konsep cultural-determinism yang dikembangkan oleh Melville J. Herskovtis dan Bronislaw Malinowski. Lebih rinci lagi adalah pendapatnya Edward Burnett Tylor tentang kebudayaan ini.
Burnett menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks. Kesenian, moral, adat istiadat, hukum, pengetahuan, kepercayaan dan kemampuan atau hasil olah pikir dalam bentuk lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat, Burnett menerimanya sebagai pengertian atau definisi kebudayaan.
Pikiran Burnett ini menjadi acuan para sosiolog dan budayawan kita seperti Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi. Keduanya memberi definisi bahwa kebudayaan adalah sarana karya cipta, rasa, dan karsa sebuah masyarakat.
Keadaan masyarakat yang berbeda di setiap daerah telah memberikan nuansa yang begitu berbeda pada daerah tersebut. Untuk kehidupan sehari-hari mungkin tidak terlihat bedanya karena memang di mana-mana kehidupan itu seolah berjalan sama. Tetapi lihatlah ketika ada acara pernikahan atau bila ada acara yang berkaitan dengan budaya tertentu. Di sana akan terlihat betapa kentalnya kekuatan budaya kepada kehidupan sosial masyarakat setempat.
Dari paparan penjelasan para ahli di atas, kita mulai mendapat rumusan tentang pengertian sosial budaya. Di masyarakat, pengertian sosial budaya memang abstrak, namun demikian ada wujud nyatanya sebagai hasil olah cipta, rasa dan karsa masyarakat itu sendiri.
Sebagai makhluk berbudaya, segala cipta, tata nilai, prilaku yang mendukung untuk kelangsungsan hidup bermasyarakat merupakan wujud nyata kebudayaan. Secara ringkas – meminjam istilah J.J Hoenigman – wujud kebudayaan itu dapat kita bedakan ke dalam tiga bagian yaitu aktivitas, gagasan dan artefak.
Pengertian Sosial Budaya dan Komponen Kebudayaan
Merunut pada pendapatnya Melville J. Herskovits, ada empat komponen pokok kebudayaan yaitu sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik dan alat-alat teknologi. Yang dimaksud alat teknologi dalam hal ini meliputi segala alat yang mendukung kegiatan seseorang dalam sebuah masyarakat dari yang paling sederhana sekalipun.
Sementara unsur-unsur atau komponen kebudayaan menurut pendapat Bronislaw Malinowski sedikit berbeda dengan pendapatnya Melville J. Herskovits. Malinowski tidak memandang alat-alat teknologi sebagai unsur atau komponen tersendiri dari kebudayaan tapi memasukkannya ke dalam ranah penyelenggara pendidikan.
Selain itu, Malinowski memasukan komponen sistem norma sosial sebagai komponen kebudayaan yang tidak disinggung oleh Herkovits.
Secara lebih rinci, menurut Malinowski, yang dianggap sebagai komponen kebudayaan adalah sistem norma sosial, organisasi ekonomi (sama dengan Herskovits), organisasi kekuatan politik (sama dengan Herskovits) dan alat serta lembaga penyelenggara pendidikan (Herkovits membatasi pada alat-alat teknologi).
Sistem norma sosial menurut pendapat Bronislaw Malinowski merupakan unsur penting komponen kebudayaan karena adanya sistem norma sosial itulah masing-masing anggota masyarakat kemungkinkan untuk saling bekerjasama dan menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, untuk kelanggengan kehidupannya. Jadi, norma sosial merupakan bagian dari komponen kebudayaan.
Pengertian Sosial Budaya dan Perubahan dalam Masyarakat
Ada banyak hal yang membuat suatu kebiasaan menjadi berubah dan masyarakat harus berjalan seiring dengan perubahan tersebut bila tak ingin tergusur dalam lindasan perubahan itu sendiri. Perubahan ini tentunya akan mempengaruhi definisi pengertian sosial budaya.
Contoh perubahan budaya itu di antaranya dalam hal pandangan masyarakat terhadap adat setelah kematian seorang anggota keluarga. Kalau dahulu ketika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal, masyarakat yang terbiasa mengadakan kenduri yang mereka sebut dengan Tiga Hari, Tujuh Hari, Empat Puluh Hari, hingga Seribu Hari peringatan kematian, begitu kental dan selalu diadakan.
Sekarang mengingat kesibukan dan semakin banyaknya informasi dan masukan yang mempengaruhi seiring dengan perkembangan logika dan kehidupan, sudah sering terdengar bahwa peringatan kematian itu tidak lagi terlalu lama. Peringatan Tiga hari dan Tujuh Hari, diadakan dalam satu hari saja. Peringatan Empat Puluh Hari dan selanjutnya, terkadang sudah tidak dilakukan lagi.
Hal ini sebenarnya tidak ada dalam ajaran agama Islam. Peringatan kematian itu diyakini berasal dari adat atau budaya sebelum masyarakat memeluk Islam. Untuk lebih membuat kehidupan masyarakat lebih mengarah ke ajaran islam, Sunan Kalijaga, penyebar Islam saat itu, mengganti ritual peringatan kematian yang lebih banyak meratapi sang mayit dengan aktivitas yang lebih Islami. Semakin banyaknya percampuran budaya yang berasal dari penjuru dunia dan semakin banyaknya masyarakat daerah yang merantau dan bepergian ke luar daerah, ternyata juga memberikan pengaruh yang tidak sedikit.
Ketika diketahui bahwa setelah kematian, tidak ada acara peringatan apa pun yang dilakukan di beberapa daerah, seperti di Yogayakarta dan di Padang serta di Saudi Arabia, kini semakin banyak juga masyarakat yang tidak lagi melakukan tahlilan setelah ada anggota keluarganya yang meninggal. Perbedaan pendangan tentang hal ini ternyata tidak terlalu memusingkan dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus diperdebatkan hingga memisahkan sahabat atau memisahkan keluarga. Semua suah menganggap sebagai satu hal yang memang secara alami terjadi. Masyarakat sudah lebih saling memahami dan lebih mengerti pendapat orang lain.
Hal ini mungkin juga akan merubah pengertian sosial budaya. Kalau perubahan terjadi telah mengarah kepada ke majemukan, tidak menutup kemungkinan bahwa tidak ada lagi ciri khas satu daerah atau satu bangsa keran semuanya telah sama, membaur dengan indah dalam wadah yang disebut dengan budaya dunia.
Soal pernikahan, kini semakin banyak juga orang yang ingin menikmati sesakralan pernikahan dengan tidak mengadakan acara pesta meriah. Mereka ingin menikmati pernikahan yang syahdu tanpa ada musik, tanpa acara hiruk-pikuk yang biasa terjadi pada satu pesta. Pernikahan mereka cukup dihadiri oleh keluarga dan warga sekitar yang diadakan di masjid kampung. Bukan mereka tak sanggup mengadakan pesta yang meriah, mereka tak ingin momen indah itu memakan begitu banyak energi dan dana yang seharusnya akan lebih manfaat bila digunakan untuk menghidupi keluarga baru mereka.
Tak ada hutang atau tak ada kerepotan yang biasanya dihadapi oelh orang-orang yang akan menikah. Mereka lebih memilih kembali kepada ajaran Islam bahwa menikah itu mudah dan jangan dibuat sulit. Perubahan pandangan ini terjadi mungkin karena dengan melihat begitu banyaknya perceraian yang terkadang terjadi dimulai dari acara pernikahan yang rumit. Kedua belah pihak terlibat begitu banyak perdebatan dan perselisihan. Mau tidak mau ternyata benih percecokan ini tetap terdampar di otak kedua orang yang pernah saling mengasihi. Jadi untuk menghindari keadaan yang tidak menyenangkan itu, pernikahan yang sederhana adalah pilihan yang tepat.
Itulah perubahan masyarakat yang akhirnya merubah pandangn tentang pengertian sosial budaya. Pengertian itu mungkin akan diperluas.

