Perbedaan Pria Dan Wanita Dalam Ibadah Umrah
Ada beberapa perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan saat melaksanakan ibadah umrah. Perbedaan-perbedaan tersebut adalah sebagai berikut.
A. Ihram
1. Pakaian ihram
Pakaian ihram merupakan salah satu “pertanda” bahwa ibadah umrah siap dilakukan.
a. Untuk pria
Bagi para pria, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain panjang dan tidak berjahit. Dua kain tersebut dikenakan pada tubuh, sebagai atasan (diselempakkan pada pundak dari bahu kiri ke bawah ketiak kanan) dan sebagai bawahan (dililitkan di pingang seperti sarung dan dikencangkan dengan peniti atau ikat pingang). Para pria pun harus melepaskan semua pakaian dalamnya dan menutup auratnya.
b. Untuk wanita
Bagi kaum wanita, pakaian ihram yang dikenakan adalah pakaian Muslimah sehari-hari yang menutup aurat dari kepala sampai kaki dan tidak memperlihatkan bentuk tubuhnya alias tidak memakai pakaian ketat maupun tansparan. Tidak pula diperkenankan menggunakan cadar maupun sarung tangan yang tertutup rapat, melainkan sarung tangan ihram yang terlihat telapak tangannya.
2. Penggunaan Parfum
Ketika jamaah sudah dalam keadaan ihram, pengunaan parfum, baik dalam bentuk minyak wangi, sabun, lotion, atau sunscreen sama sekali tidak diperbolehkan.
a. Untuk pria
Bagi kaum pria, parfum dianjurkan untuk digunakan sebelum memakai pakaian ihram. Tetapi, bukan pada kain ihramnya.
b. Untuk wanita
Bagi kaum wanita, wangi-wangian dalam bentuk apa pun tidak boleh dipergunakan, baik sebelum maupun pada saat berihram.
3. Alas dan kaos kaki
a. Untuk pria
Selama berihram, kaum pria dilarang menggunakan kaos kaki.
b. Untuk wanita
Sebaliknya, bagi kaum wanita, selama berihram diperbolehkan menggunakan alas kaki sepatu selama berada di luar masjid atau selama tidak berada di tempat-tempat yang dianjurkan tidak menggunakan alas kaki. Wanita diwajibkan menggunakan kaos kaki karena kulit yang tampak pada kaki merupakan bagian dari aurat wanita.
B. Tawaf
Perjalanan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah berda di sisi kiri kita merupakan kegiatan wajib dalam berumrah. Dalam tiga putaran pertama, jika mungkin, para jamaah melakukan lari-lari kecil dan sisanya dilakukan dengan berjalan biasa.
a. Untuk pria
Bagi kaum pria, ketika ber-talbiyah harus dengan suara keras.
b. Untuk wanita
Karena ketika melakukan tawaf para jaamah harus dalam keadaan suci, maka bagi kaum wanita yang sedang dalam keadaan haid atau nifas tidak boleh melakukan tawaf. Wanita juga tidak mengeraskan suara ketika talbiyah, cukup dengan suara pelan. Tidak melakukan lari-lari kecil, cukup dengan berjalan cepat.
C. Sa’i
Sa’i merupakan perjalanan dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali bolak-balik. Sa’i adalah salah satu bagian dari rukun umrah dan haji, yang dilakukan oleh para jamaah dengan berlari-lari kecil.
a. Untuk pria
Ketika melakukan Sa’i, kaum pria disunahkan untuk belari-lari kecil pada tempat-tempat yang ditandai. Pembacaan talbiyah dilakukan dengan suara keras.
b. Untuk wanita
Bagi kaum wanita, ketika melakukan sa’i disunahkan untuk berjalan cepat pada tempat-tempat yang ditandai. Ketika sa’i, kaum wanita boleh dalam keadaan haid atau nifas. Pembacaan talbiyyah dilakukan cukup dengan suara pelan.
D. Pencukuran dan Penguntingan Rambut
Proses pencukuran dan pemotongan rambut merupakan tanda tahallul, yang artinya halal untuk melepas ihram setelah proses ibadah umrahnya selesai dilaksanakan. Ingat, pencukuran atau penguntingan rambut tidak boleh dilakukan oleh kita sendiri atau para jamaah yang masih dalam keadaan ihram.
a. Untuk pria
Bagi kaum pria, dianjurkan untuk mencukur rambut atau menggunting sedikitnya tiga helai rambut.
b. Untuk wanita
Bagi kaum wanita, penguntingan rambut dilakukan di tempat yang tertutup sebab rambut merupakan bagian dari aurat para wanita. Rambut yang digunting bisa sejumput rambut atau sedikitnya tiga helai rambut.
E. Muhrim
Muhrim bagi kaum wanita yang melakukan ibadah umrah sangatlah penting, karena jika tidak didampingi oleh muhrimnya, ada kemungkinan dia akan dihentikan, tidak bisa keluar-masuk Jeddah, atau maskapai yang membawa wanita tersebut terkena denda.
Wanita yang berangkat tidak dengan muhrimnya bisa bermuhrim dengan ketua rombongan dan muhrimnya ini hanya pada saat ibadah umrah saja. Dialah yang bertanggung jawab sepenuhnya atas diri wanita tersebut jika terjadi sesuatu di sana.






