logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Zakat    Perbedaan Zakat Dengan Pajak

Perbedaan Zakat dengan Pajak

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Perbedaan zakat dengan pajak adalah suatu hal yang sangat mendasar. Secara sekilas keduanya memang tampak sama yaitu sebagai suatu kewajiban yang mengharuskan seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk kepentingan di luar dirinya. Namun keduanya sangat berbeda baik sifat, hukum, sumber, sasaran bahkan kadarnya. Selain itu perbedaan mendasar juga tampak pada prinsip, tujuan dan jaminannya.

Terlepas dari perbedaan zakat dengan pajak tersebut, sebagai umat muslim kita harus memiliki prinsip bahwa zakat tetaplah menduduki posisi terpenting. Dalam mengatur keuangan keluarga, porsi zakat harus menjadi prioritas lebih tinggi dari pada pajak.


Zakat

Zakat adalah hak tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT terhadap umat muslim. Zakat tersebut diperuntukkan bagi mereka yang telah ditetapkan dalam Al quran, sebagai bentuk rasa syukur dan upaya kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Mengenai tata cara pengeluaran dan kadar zakat yang harus dikeluarkan sudah diatur sedemikian rupa dalam Al quran dan sunnah Nabi. Pemerintah atau negara memiliki peran dalam hal pemungutan zakat (dalam hal ini Badan Amil Zakat). Namun, jika pemerintah tidak berperan dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, maka individu bisa menyalurkannya langsung pada mereka yang berhak menurut Al quran dan sunnah.


Pajak

Pajak adalah kewajiban yang dibebankan kepada wajib pajak. Pajak ini disetorkan kepada negara melalui instansi yang sudah ditunjuk sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun besarnya nilai pajak yang harus dibayar ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu wilayah atau negara. 


Titik Persamaan Zakat Dan Pajak

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa zakat dan pajak memiliki titik persamaan yaitu:

  1. Adanya unsur paksaan baik bagi wajib zakat maupun wajib pajak.
  2. Sama-sama disetor ke lembaga pemerintah (dalam zakat kita mengenal istilah amil zakat yang idealnya dikelola oleh pemerintah).
  3. Tidak ada imbalan nyata dan langsung kepada si pemberi dari pemerintah.
  4. Disamping tujuan keuangan, pajak dan zakat sama-sama memiliki tujuan kemasyarakatan, ekonomi dan politik.


Perbedaan Zakat Dengan Pajak

  1. Memiliki motivasi yang berbeda dari segi nama.
    Zakat memiliki arti suci, tumbuh yang bermakna bahwa ibadah zakat tersebut bertujuan untuk mensucikan dan memberi keberkahan pada harta pelakunya. Sedangkan pajak (dharaba) memiliki arti upeti. Dari arti kata pajak ini kita tidak menemukan motivasi psikologis bagi pelakunya selain kewajiban yang harus dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu.

  2. Hakikat dan tujuannya berbeda
    Zakat pada hakikatnya adalah ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah semata. Motivasinya adalah ketundukan dan penghambaan diri seorang muslim pada Rabbnya. Sedangkan pajak adalah kewajiban yang merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan kita pada aturan yang berlaku dalam masyarakat. Sekaligus bentuk kepatuhan kita pada pemimpin.

  3. Berbeda dalam nisab dan ketentuan yang menyertainya
    Nisab zakat sudah ditentukan oleh Allah SWT. Ketentuannya sudah baku dan tidak bisa ditambah apalagi dikurangi. Sedangkan pajak, ketentuannya bisa berubah-ubah. Sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Berbeda dalam kelangsungan dan kelestariannya
    Zakat bersifat tetap dan terus menerus. Sementara zakat sangat fluktuatif, bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  5. Berbeda dalam sasaran pengeluaran
    Sasaran zakat sudah jelas sesuai dengan ketetapan Allah dalam Al quran dan dijabarkan dalam hadist nabi Saw.  Pajak merupakan pengeluaran umum negara yang diatur dalam undang-undang.

  6. Hubungan dengan penguasa
    Pelaksanaan zakat berhubungan dengan perintah tuhan. Sehingga wajib zakat berhubungan dengan Tuhannya. Jika penguasa (dalam hal ini pemerintah) tidak menjalankan perannya dalam pemungutan zakat, maka wajib zakat bisa mengeluarkannya sendiri-sendiri. Sementara hubungan wajib pajak sangat erat dan tergantung pada penguasa.

  7. Berbeda dalam maksud dan tujuan
    Zakat memiliki tujuan spritual dan moral yang jauh lebih tinggi dan sakral. Sementara pajak lebih pada tujuan pembangunan dan kewajiban sebagai warga negara.
Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Tunaikan Hukum Zakat untuk Kesejahteraan Umat
  • Kaitan Bacaan Asmaul Husna dengan Ibadah Zakat
  • Menunaikan Islam Zakat
  • Macam-Macam Zakat
  • Pentingnya Mengetahui Siapa Penerima Zakat Penghasilan
  • Memahami Jenis Zakat Profesi
  • Pengelolaan dan Pendistribusian Zakat
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA