Peringatan Tahun Baru Islam dan Mitos Suro

Peringatan tahun baru Islam dan Mitos Suro merupakan salah satu momen yang banyak dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia, momen ini banyak disandingkan dengan budaya tradisional yang menganut perhitungan produk masyarakat Jawa, yakni bulan Suro. Bulan yang dipahami oleh sebagian orang sebagai bulan penuh sial, sehingga banyak orang yang menghindari mengadakan kegiatan di bulan tersebut.
Pada dasarnya, hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar. Karena peringatan tahun baru Islam yang di dalam bahasa Arab berarti bulan Muharram justru memiliki makna sebaliknya. Bulan Muharram, memiliki arti kegembiraan. Di mana hal tersebut diartikan bahwa pada dasarnya bulan Muharram atau Suro adalah sebuah bulan yang mendatangkan kegembiraan bagi seluruh umat Islam.
Oleh karena adalah sebuah hal yang salah dan menyesatkan apabila masih ada orang yang beranggapan bahwa peringatan tahun baru Islam atau Suro tersebut adalah bulan yang penuh kesialan. Atau ada pula yang mengaggap bahwa malam 1 Suro adalah sebuah malam yang penuh dengan nuansa mistis. Bagi masyarakat Jawa kondisi ini disikapi dengan berbagai ritual yang dasar pelaksanaannya hanya pada “katanya” atau “turunan leluhur” tanpa pernah bisa menunjukkan dasar secara otentik.
Latar Belakang Mitos Suro
Salah satu mitos menyesatkan yang menyertai pemikiran manusia, ketika datang perayaan tahun baru Islam adalah bahwa bulan Muharram atau Suro tersebut, pantang bagi seseorang mengadakan hajatan. Baik itu hajatan pernikahan, atau juga hajatan lain yang bersifat hura-hura.
Akibatnya, banyak orang yang takut untuk mengadakan kegiatan pada bulan tersebut. Ketakutan tersebut sebenarnya tidak memiliki landasan, khususnya jika seseorang mengaku memiliki pemahaman agama yang benar. Sebab, dalam agama dijelaskan bahwa semua hari adalah baik dan tidak ada waktu atau tanggal yang bisa membawa kesialan pada manusia.
Jika muncul mitos menyesatkan tentang bulan Suro, hal ini berlatar belakang pada sejarah bangsa Indonesia. Di mana pada jaman kerajaan berjaya, pada bulan Suro inilah keraton di Jawa, khususnya wilayah Surakarta dan Yogyakarta mengadakan hajatan untuk membersihkan pusaka keraton.
Pada jaman dahulu, kegiatan semacam ini menjadi sebuah tradisi yang menyenangkan bagi rakyat yang masih haus akan hiburan. Sehingga dengan kekuatan kharisma keraton, dibuatlah stigma tentang angkernya bulan Suro.
Karena jika di bulan Suro rakyat mengadakan hajatan, bisa berdampak pada sepinya ritual yang diadakan keraton. Hal ini tentu mengurangi legitimasi dan wibawa keraton, yang pada jaman dahulu merupakan sumber segala hukum. Dan mitos tentang keangkeran bulan Suro ini demikian kuat dihembuskan, agar rakyat percaya dan tidak mengadakan kegiatan yang bisa menganggu acara keraton.
Sayangnya, hingga kini mitos tersebut masih demikian kuat dipegang oleh sebagian orang. Akibatnya, ada sekelompok orang yang pada bulan Suro tidak berani mengadakan sebuah aktivitas karena dianggap bisa membawa sial. Padahal pandangan seperti itu, merupakan sebuah keyakinan tanpa dasar dan hanya dilandasi pada “katanya” serta “perintah leluhur”.
Karena itu tidak ada salahnya merayakan peringatan tahun baru Islam, karena terbukti dasar pelarangannya tidak mendasar.






