Memasyarakatkan Sistem Peringatan Tsunami
Sistem peringatan tsunami sangat penting untuk segera dipublikasikan kepada masyarakat yang dianggap rawan akan terjadi tsunami, seperti di wilayah pesisir pantai barat Sumatera, pesisir pantai selatan Jawa, Nusa Tenggara, dsb. Sistem peringatan ini sangat diperlukan supaya masyarakat di daerah titik rawan bencana tak lagi gugup ketika tsunami menerjang daerahnya.
Secara prinsipil, sistem peringatan tsunami ini terdiri dari dua elemen pokok yang mendukungnya. Pertama, sensor gempa yang berfungsi dalam pendeteksian dini ketika terjadi getaran gempa yang berpotensi menimbulkan tsunami. Sensor ini akan diteruskan oleh alat bantu kedua, yakni infrastruktur jaringan komunikasi untuk selanjutnya memberikan informasi kepada warga sekitar bahwa bahaya tsunami sedang mengintai, diharapkan untuk waspada.
Dua Sistem
Alat peringatan tsunami ini dikenal ada dua macam: sistem peringatan dini tsunami internasional dan regional. Prinsipnya bahwa kecepatan gelombang tsunami berkecepatan antara 500 sampai dengan 1000 km/jam atau 0,14-0,28 km/ detik yang menerjang di perairan terbuka.
Gempa bumi bisa dideteksi dengan secepatnya karena kecepatannya melebihi gelombang tsunami, yakni 14.400 km/jam. Berbekal analisa tadi bahwa getaran gempa yang lebih cepat ketimbang gelombang tsunami yang akan datang kemudian menerjang pantai. Sistem peringatan ini dibuat dengan mendeteksi terlebih dahulu getaran gempa yang langsung diinformasikan kepada masyarakat.
Meski demikian bukan berati permasalahan dengan simplistis beres begitu saja. Sampai sebuah model canggih dan valid ditemukan untuk dapat melakukan prediksi secara tepat dan akurat dimana ketika gempa terjadi di laut akan disusul dengan tsunami, model sekarang hanya bisa digunakan untuk sekadar sisrem peringatan yang alakadarnya saja. Oleh karenanya, biar lebih tepat pemantauan di pinggir pantai tetap harus dilakukan secara intens dengan sensor dasar laut secara realtime.
Di Samudera Pasifik
Untuk pemantauan tsunami di Samudera Pasifik dilakukan oleh Pasific Tsunami Warning Center (Pusat Peringatan Dini Tsunami Pasifik) milik Amerika Serikat (AS) yang dikendalikan oleh NOOA. Fasilitas ini mulai beroperasi pada 1949 pasca terjadinya gempa bumi dan disusul dengan tsunami di Pulau Aleutian dan menewaskan 165 korban di Hawaii dan Alaska.
UNESCO lewat Komisi Antarpemerintah untuk Oseanografi bertindak melakukan kordinasi tingkat internasional melalui Kelompok Koordinasi Intrenasional untuk Sistem Peringatan Dini Tsunami di Samudera Pasifik.
Di Samudera Hindia
Tsunami terjadi di Samudera Hindia yang memakan lebih dari 20.000 orang (termaasuk Indonesia, Aceh). Karena kejadian itu, PBB dalam konferensinya di Kobe Jepang memutuskan untuk membangun sistem peringatan tsunami dini di Samudera Hindia.
Di Laut Mediterania dan Atlantik Timur
Resolusi XXIII dihasilkan di Roma, Italia. Dalam pertemuan Kelompok Kordinasi Antar pemerintah untuk Sistem Peringatan Dini Tsunami yang digelar UNESCO diputuskan untuk membagun sistem peringatan dini tsunami untuk wilayah Atlantik Timur, Laut Mediterania dan wilayah sekitarnya.






