SBY Pernah Tersandung Permasalahan Hukum
Oleh:
AnneAhira.com Content Team
Permasalahan hukum ternyata bisa menghampiri siapa saja. Tidak terkecuali, Presiden SBY. SBY pernah tersandung permasalahan hukum karena dianggap cuci tangan dan lepas tangan terkait skandal hukum yang menimpa negeri ini. SBY selalu berujar tidak bisa mencampuri urusan hukum.
Sontak saja, para pengamat politik geram bukan kepalang karena bagaimanapun SBY adalah atasan Kapolri atau Jaksa Agung. Setidaknya, bukan intervensi, melainkan ikut menjaga permasalahan hukum tetap berada di rel yang tepat.
Permasalahan Hukum
Selama masa pemerintahannya, SBY tidak luput dari permasalahan hukum. Berikut ini daftar permasalahan hukum yang merecoki pemerintahan SBY.
- Century. Siapa yang tidak kenal mega skandal ini? Mulai warung kopi sampai gedung bundar DPR, sibuk meributkan hal ini. Permasalahan hukum Century rumit karena melibatkan juga soal politik. Seperti yang dikatakan Harold Lasweld, “Politik adalah siapa mendapat apa dan bagaiamana?” Jadi, intrik politik kekuasaan mengelilingi kasus Century. Rumor yang beredar, bahkan, sampai tukar guling kasus hukum. Pelik.
- Kasus Gayus. Gayus seorang pegawai negeri golongan III A mampu meraup kocek miliaran rupiah. Slogan pajak yang berbunyi “orang bijak bayar pajak” disindir menjadi “orang bijak tolak pajak”. Wacana pemboikotan pajak sempat menggema di publik meskipun belakangan reda. Permasalahan hukum Gayus ini belum tuntas hingga sekarang. Bahkan, Gayus plesiran ke Bali. Padahal, Gayus tahanan Mako Brimob yang terkenal angker.
- Lapindo. Lumpur lapindo yang menimpa rakyat Sidoarjo memang terbilang miris. Relokasi warga bisa dilakukan. Namun, jauh dari itu, soal kehidupan, interaksi sosial, atau ekonomi yang tidak bisa ditukar oleh apapun. Lumpur lapindo telah divonis pengadilan sebagai bencana alam, bukan disebabkan perilaku perusahaan Lapindo. Permasalahan hukum ini jadi polemik panas karena menyangkut petinggi politik Golkar, Aburizal Bakrie. Hukum kita dituding tidak memiliki kepekaan sosial. Hanya mengandalkan kacamata kuda. Hukum semata tanpa mempertimbangkan aspek sosiologis. Sampai sekarang, SBY tersandera kasus ini.
- Kasus Munir. Kasus aktivis HAM yang satu ini terkatung-katung hingga detik ini. Komitmen politik SBY yang membuat tim pencari fakta kasus munir seolah sirna begitu saja. Otak pembunuhan tidak bisa dideteksi oleh hukum. Mungkin perilaku hukum kita yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Jilid II pemerintahan SBY ini jadi pembuktian serius mengenai penyelasaian kasus Munir. Now or never.
- Kasus HAM. Deretan kasus HAM antri di belakang menunggu penyelasain yang tidak kunjung datang. Sebut saja, penganiayan aktivis ICW, kasus majalah Tempo, sampai penuntasan kasus Trisakti dan Semanggi. Semua ini tidak jelas ke mana arahnya. Permasalahan hukum ini jadi etalase dunia luar yang melihat bahwa HAM di Indonesia berjalan tersendat-sendat.






