Pernikahan Indonesia

Pernikahan adalah suatu proses untuk “mengikat” dua sejoli dalam satu ikatan yang suci, sebagai gerbang membina sebuah rumah tangga. Karena itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pernikahan tersebut sah secara agama dan sah secara hukum.
Pernikahan sah secara agama apabila pernikahan tersebut sesuai dengan ajaran agama yang dianut. Sedangkan pernikahan tersebut dikatakan sah secara hukum apabila sesuai dengan hukum pernikahan yang berlaku.
Untuk diindonesia, pernikahan dianggap sah secara hukum apabila sesuai dengan Undang-Undang Pernikahan, yang telah ada. Dalam undang-undang pernikahan tersebut juga disebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan.
Seperti kita tahu bahwa Indonesia memiliki beragam suku dan kebudayaan, jadi tidak heran apabila kita sering melihat upacara-upacara adat yang sangat unik. Upacara pernikahan adalah termasuk upacara adat yang harus kita jaga, karena dari situlah akan tercermin jati diri kita, bersatunya sebuah keluarga bisa mencerminkan bersatunya sebuah negara.
Mungkin tidak menjadi masalah apabila anda memilih menikah dengan orang yang satu suku, namun apa jadinya bila anda menikah dengan orang yang berbeda suku, beda adat dan kebiasaan, pasti anda harus mempunyai bekal pengetahuan tentang seluk beluk, dan tatacara pernikahan pasangan anda.






