Perpustakaan Negara yang Wajib Dikunjungi

Pepustakaan negara merupakan representasi perpustakaan suatu negara dan menginduki perpustakaan-perpustakaan lainnya yang tersebar di daerah.
Indonesia memiliki Pepustakaan Nasional Republik Indonesia yang berlokasi di Jakarta. Di perpustakaan ini banyak sekali dokumen-dokumen negara tersimpan (tak hanya buku-buku) yang bisa diakses oleh siapapun.
Makanya banyak sekali imuwan atau akademisi yang memanfaatkan perpustakaan negara sebagai tempat untuk mengadakan penelusuran referensi untuk keperluan sebuah penelitiannya.
Aspek Kesejarahan
Secara historis, perpustakaan negara sudah melewati rentang waktu yang sangat panjang. Bermula degan didirikannya Bataviaasch Genootschap pada 24 April 1778 dan kemudian dibubarkan pada medio orde lama (1950) menjadi cikal bakal pendirian pepustakaan nasional sampai sekarang.
Perpusnas merupakan lembaga non departemen yang langsung bertanggungjawab kepada presiden.
Pada awalnya, dimasa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef, Perpusnas RI merupakan sebuah sistem keterpaduan perpustakaan nasional secara menyeluruh.
Perpustakaan negara ini awalnya merupakan hasil integrasi dari empat perpustakaan besar ketika itu, yakni: Perpustakan Daerah DKI Jaya, Perpustakaan Deposit dan Bibliografi, pepustakaan SPS atau memuat bidang sejarah, politik, dan ilmu-ilmu sosial, serta Perpustakaan Museum Nasional.
Secara resmi Perpustakaan Negara (nasional) berdiri pada 1980, namun Perpusnas tersebut sampai medio 1987-an masih belum menyatu gedungnya. Baru setelah mantan ibu negara RI, Ibu Hj. Tien Soeharto menyumbangkan tanah seluas 16.000 meter persegi, gedung perpustakaan baru yang megah pun dimulai pembangunannya.
Lokasi tersebut berada di Jl. Salemba Raya 28 A yang ketika masa kolonial dulu merupakan lokasi Kawedri (Koning Willem III School) atau sekolah HBS yang ada di Indonesia.
Terbitnya Keputusan Presiden (Keppres)
Beban semakin berat yang diemban oleh perpustakaan nasional, disertai dengan tanggungjawab yang semakin kompleks maka Presiden Soeharto memutuskan untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pada 29 Desember 1997 Nomor 50.
Keppres tersebut berisi aturan untuk melakukan penyempurnaan susunan organisasi perpustakaan, mengatur tugas dan fungsi perpustakaan di tengah terjangan arus globalisasi yang menuntut sistem informasi semakin dikembangkan untuk membantu pengelolaan perpustakaan yang sangat kompleks tersebut.
Dikeluarkan Keppres tersebut membuat perpustakaan negara menjadi perpustakaan nasional dalam arti yang sesungguhnya, yakni ditujukan untuk melayani berbagai orang dari bergagai kelompok, profesi atau golongan manapun.
Meski bersifat terbuka, namun perpustakaan nasional tidak melayani peminjaman referensi yang dibawa pulang. Hanya dipebolehkan untuk dibaca di tempat untuk menghindari adanya cacat ataupun kehilangan referensi.
Koleksi
Berbagai macam koleksi dan referensi di perpustakaan nasional RI semakin berkembang dari tahun ke tahun. Secara umum, koleksi manuskripnya dapat dikategorisasikan menjadi dua kelompak, yaitu buku dan non buku.
Pengkodean pun dilakukan bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam mengakses sumber-sumber bacaan yang dibutuhkan. Diantara kolaksi yang ada, yakni: koleksi Arab yang merupakan koleksi sumber-sumber berbahasa Arab, koleksi Artati Sudirdjo, koleksi Abdurrahman Wahid, koleksi Von De Wall, dan sebagainya.
Sekali-kali berkunjunglah ke perpustakaan negara kita.






