Pertambangan Batubara

Batubara adalah batuan yang berasal dari tumbuhan yang mati dan tertimbun endapan lumpur, pasir dan lempung selama berjuta-juta tahun lamanya. Adanya tekanan lapisan tanah bersuhu tinggi serta terjadinya gerak tektonik mengakibatkan terjadinya pembakaran atau oksidasi yang mengubah zat kayu pada bangkai tumbuh-tumbuhan menjadi batuan yang mudah terbakar yang bernama batubara.
Di Indonesia terdapat tambang besar batubara seperti tambang umbilin di sawahlunto sumatera barat dan tambang bukit asam di Sumatra Selatan. Beberapa macam/jenis metoda penambangan barubara: Penambangan terbuka; Penambangan dalam; Penambangan jauh; Penambangan di atas permukaan.
Indonesia adalah eksportir batubara terbesar kedua di dunia (setelah Australia, 2006). Batubara yang banyak diekspor adalah batubara jenis sub-bituminus yang dapat merepresentasikan produksi batubara Indonesia.
Sekitar 74% dari batubara Indonesia merupakan hasil penambangan perusahaan swasta. Satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Tambang Bukit Asam, menghasilkan sekitar 10 Mt (hanya 9% dari total produksi batubara Indonesia pada tahun 2003) dari penambangan terbuka.
Operasi penambangan batubara seringkali dituduh menyebabkan kerusakan lingkungan. Penambangan batubara diperkirakan menyebabkan kerusakan pada kurang lebih 70 ribu hektar tanah. Pada beberapa area, limbah cair dibuang pada sungai terdekat yang pada akhirnya mencemari sumber air.
Masalah sumber energi pun sedang menjadi fokus utama pemerintah berkaitan dengan naiknya harga minyak bumi. Pada dasarnya, cadangan batubara Indonesia memang jauh lebih besar dibandingkan dengan cadangan minyak bumi maupun gas alam sehingga pemerintah kini mulai melihat batubara sebagai sumber energi alternatif yang murah.






