logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support
AnneAhira.com    Industri & Perdagangan    Perkebunan    Perusahaan Perkebunan

Perusahaan Perkebunan

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan warga negara Indonesia atau badan hukum yang di dirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu. Skala tertentu adalah skala usaha perkebunan yang didasarkan pada luasan lahan usaha, jenis tanaman, teknologi, tenaga kerja, modal atau kapasitas pabrik yang di wajibkan memiliki izin usaha.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan anggaran Rp 150 miliar untuk membentuk holding perusahaan perkebunan yang dilakukan melalui dua tahap penyatuan dan pengelompokan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara melakukan holding BUMN perkebunan dalam dua tahap, yakni dari 15 perusahaan dijadikan satu, kemudian dipilih lagi berdasarkan komoditas. Program holding BUMN diharapkan dapat dilakukan secara cepat, karena hanya membutuhkan kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan tanpa perlu meminta izin kepada DPR terlebih dulu.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
MENU TOPIK
Perusahaan Perkebunan
Industri Perkebunan
Perkebunan Teh
Pertanian Perkebunan
Share

facebook

Twitter

Linkedin

Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA