logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Pengetahuan Umum    Sejarah Dunia

Piagam Madinah - Konstitusi Pertama Kedaulatan Umat Manusia


Ilustrasi piagam madinah

Mendengar nama piagam penghargaan pasti bukan lagi hal yang asing, tapi bagaimana dengan Piagam Madinah? Istilah ini rasanya hanya cukup akrab di kalangan tertentu. Ini berkaitan dengan pengertian Piagam Madinah itu sendiri.

Piagam Madinah dikenal juga dengan istilah Konstitusi Madinah. Konstitusi Madinah ini bukan hal yang sembarangan. Dokumen yang termasuk dalam Piagam Madinah ini merupakan susunan langsung dari Nabi Muhammad Saw. Dokumen ini ditulis sebagai perjanjian resmi antara beliau dan suku-suku dari kaum Yathrib.

Dalam Piagam Madinah, ada pasal yang disebut Pasal 47. Berikut ini adalah isi dari Pasal 47 dalam Piagam Madinah, yang merupakan pasal penutup dari Piagam Madinah.

Pasal 47 dalam Piagam Madinah

  • Setiap orang (warganegara) yang berusaha, segala usahanya adalah atas dirinya
  • Sesungguhnya Tuhan menyertai akan segala peserta dari piagam ini, yang menjalankannya dengan jujur dan sebaik-baiknya
  • Sesungguhnya tidaklah boleh piagam ini dipergunakan untuk melindungi orang-orang yang dhalim dan bersalah
  • Sesungguhnya (mulai saat ini), orang-orang yang bepergian (keluar), adalah aman
  • Dan orang yang menetap adalah aman pula, kecuali orang-orang yang dhalim dan berbuat salah
  • Sesungguhnya Tuhan melindungi orang (warganegara) yang baik dan bersikap taqwa (waspada pada dirinya maupun Tuhannya)
  • Dan (akhirnya) Muhammad adalah Pesuruh Tuhan, semoga Tuhan mencurahkan shalawat dan kesejahteraan atasnya

Piagam Madinah mengacu pada Al-Quran. Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk Illahi kepada mereka yang percaya dan berisi prinsip-prinsip dan pedoman penting untuk kehidupan sosial, politik dan bimbingan spiritual manusia. Al-Quran tidak boleh dinilai keliru sebagai manual yang membisu pada setiap kenyataan zaman. Karena isinya adalah inti dari nilai-nilai ilahi, yang akan tetap mengikuti zaman hingga ke akhir zaman.

Maka dari itulah Piagam Madinah pula membawakan suatu kisah pelaksanaan hukum sepanjang jalan yang lurus –yang bisa dipahami sebagai traktat alamiah dari sifat naluri manusia untuk mencapai taraf moralitas bersama yang tidak saling mencederai satu sama lain, dus manusia sama di bawah hukum, dan bersifat alpa harus ksatria menerima hukum yang berada di atas kepalanya. 

Sebagai muslim maka solusi Islam merupakan hal yang bisa dicarikan kembali ke sumber-sumber dalam ajaran Islam sendiri dalam rangka untuk memperoleh manual moral untuk zaman ke zaman berdasarkan prinsip-prinsip uluhiyah dalam Al Qur'an dan Sunnah. Termasuk Piagam Madinah ini. Salah satu proyek muslim kontemporer berupaya untuk merperan serta dalam kehidupan bermasyarakatnya adalah dengan terlibat pada pembangunan teori sosial kenegaraan.

Beberapa teori sosial selama ini didasarkan kepada etis universal yang ejawantahnya berasal dari karakter budaya tertentu. Karena Allah lah yang menciptakan manusia, maka Allah lah yang lebih mengenal kecenderungan sosial manusia. Piagam Madinah pada akhirnya menjadi bentuk lain dari apa yang difimankan Allah Swt.

Allah Swt misalnya dalam Alquran mensyaratkan kepada manusia beberapa prinsip syura, musyawarah, komunalisme, kebangsaan, serta keadilan yang lebih demokratis dalam karakter hubungan manusia itu sendiri. Utamanya keadilan. Hal tersebut juga terangkum dalam Piagam Madinah. Negara harus berada dalam prinsip adil sebelum menyentuh prinsip kemakmuran. Ini merupakan jawaban dari teori-teori lain yang lebih terfokus pada masalah otoritas kepemimpinan dan karenanya akan menghasilkan model yang lebih otoriter.

Piagam Madinah dan Al-Qur'an

Piagam Madinah merupakan ejawantah dari peraturan Allah yang telah di syaratkan menuju prinsip demokratis tadi. Yakni adanya perundingan antara golongan berbeda keyakinan. Adanya pembagian tugas. Adanya prinsip semua patuh hukum yang disepakati bersama.

Contoh kepatuhan hukum yang disepakati bersama yang di dalamnya terdapat beragam golongan oleh Nabi Muhammad Saw yang tidak hanya mendukung teori-teori demokrasi dari negara Islam tetapi juga memberikan kesempatan yang sangat penting bagi perkembangan teori politik itu sendiri. Beberapa ulama menyebutnya sebagai Dastur al-Madinah (Piagam madinah). 

Setelah Nabi Muhammad Saw hijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tahun 622 Masehi, ia mendirikan komunitas Islam pertama. Selama sepuluh tahun Nabi Muhammad Saw tidak hanya pemimpin umat Muslim yang muncul di Saudi tetapi juga menjadi kepala politik di Madinah. Saat itulah Piagam Madinah diciptakan.

Sebagai pemimpin di pertengahan, Nabi Muhammad Saw melaksanakan yurisdiksinya atas kaum muslim maupun non-muslim di dalam kota, Piagam Madinah kemudian lahir atas prakarsanya sebagai seorang pemimpin. Legitimasi kekuasaannya atas Madinah didasarkan pada statusnya sebagai Nabi Saw Islam serta pada dasar kesepakatan para pemimpin kabilah di Madinah.

Sebagai Nabi Allah Swt, beliau memiliki kedaulatan atas seluruh umat Islam dengan keputusan ilahi begitu mendalam nyata sebagaimana ketika muslim melakukan Syahadat, Lailaha illallah Muhammadur Rasuulullah (Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusannya). Ketika umat Islam menyatakan iman mereka, mereka tidak hanya menegaskan keilahian-satunya Allah Swt tetapi juga kedaulatan Muhammad Saw (tokoh pencipta Piagam Madinah) sebagai utusan-Nya.

Tapi Muhammad Saw tidak berkuasa atas non-muslim dari Madinah meskipun beliaulah yang ada di balik Piagam Madinah karena ia adalah utusan Allah. Mereka tidak menyadari hal ini mandat khusus-nya. Ia memerintah atas mereka berdasarkan piagam tripartit yang ditandatangani oleh Muhajirin (imigran Muslim dari Mekah), Ansar (pribumi Muslim Madinah dan Yahudi). Sangat menarik untuk dicatat bahwa Yahudi adalah mitra konstitusional dalam pembuatan negara Islam pertama.

Piagam Madinah Sebagai Bagian dari Teori Kontemporer

Piagam Madinah memberikan contoh historis yang sangat baik dari dua konstruksi teoretis yang memiliki teori politik yang berbentuk kontemporer dan karenanya memiliki nilai besar akses untuk para ahli yang terlibat dalam merumuskan teori negara Islam, ataupun teori negara non-Islam yang tertarik menyematkan bentuk moral Al-Qurani.

Teori politik sangat bergantung pada ide-ide dari kontrak sosial dan konstitusi. Sebuah kontrak sosial, (dibuat isitilahnya terkenal oleh filsuf JJ Rousseau asal Perancis) adalah perjanjian imajiner antara orang per orang dalam keadaan alamiah yang mengarah pada pembentukan sebuah komunitas atau negara. Perjanjian itu jugalah yang kemudian menjadi identitas Piagam Madinah.

Dalam keadaan alamiah orang bebas dan tidak wajib mengikuti aturan atau hukum. Mereka adalah individu dasarnya berdaulat. Tapi melalui kontrak sosial mereka menyerahkan kedaulatan individu kepada kekuasaan kolektif yang menciptakan masyarakat atau negara. Melalui Piagam Madinah keadaan berdaulat tersebut mendapatkan tempat.

Kondisi ini kemudian bertindak sebagai agen rakyat yang berdaulat. Bentuk kedaulatan yang telah didelegasikan oleh rakyat melalui kontrak sosial dalam rangka mewujudkan keinginan rakyat sendiri mencapai kondisi stabil di antara mereka. Begitu pulalah yang terlihat dari Piagam madinah, merupakan kontrak sosial.

Sementara pemikir politik barat seperti Rousseau dan Locke telah menggunakan ide kontrak sosial imajiner sebagai premis dasar untuk berteori negara modern, contoh nyata penerapannya baru terlihat dari sejarah Amerika, yakni penandatanganan piagam Mayflower salah satunya. Piagam Madinah datang dalam bentuk lain di negara itu.

Penulisan dan penandatanganan konstitusi setelah enam bulan musyawarah di Philadelphia itu dapat dianggap sebagai contoh lain dari kontrak sosial. Tapi orang muslim lebih beruntung (seharusnya) memiliki sejarahg tentang Piagam Madinah sebagai tradisi di mana dasar-dasar sebuah negara modern bisa dibangun.

Ide kedua yang mendasari teori politik kontemporer adalah konsep konstitusi. Konstitusi adalah dokumen yang mengabadikan kondisi dari kontrak sosial di mana masyarakat didirikan. Penulisan konstitusi adalah ide yang sangat tua. Aristoteles sendiri telah mengumpulkan lebih dari 300 konstitusi ditulis dalam hidupnya. Piagam Madinah juga jelas melayani fungsi konstitusional karena itu adalah dokumen konstitutif bagi negara Islam pertama.

Dengan demikian kita dapat berpendapat bahwa Piagam Madinah melayani fungsi ganda dari kontrak sosial dan juga konstitusi. Jelas Piagam Madinah hanya merupakan inspirasi bagi muslim, karena tidak dengan sendirinya Piagam madinah dapat berfungsi sebagai konstitusi di zaman modern. Karena isinya terbatas mengenai adat istiadat orang Arab di masa itu.

Juga merupakan padanan tindakan hukum yang kurang memadai karena merupakan dokumen historis dari kondisi tertentu di Madinah dan sangat terbatas jangkauannya. Sehingga Piagam Madinah itu selayaknya dapat berfungsi sebagai prinsip yang harus ditiru dan bukan manual untuk diduplikasi.

Piagam Madinah - Keagungan Akhlak Bernegara Rasululah Saw

Piagam Madinah juga menggambarkan apa yang seharusnya menjadi hubungan antara wahyu dan konstitusi. Nabi Muhammad Saw jika beliau ingin, jika beliau mau, bisa saja memaksakan hanya menunjukkan kebenaran yang diwahyukan oleh Allah Swt sebagai isi satu-satunya dari Piagam Madinah itu. Dan dengan demikian memaksakan wahyu ini kepada non-muslim di Madinah.

Namun Nabi Muhammad Saw dalam kebijaksanaan beliau yang besar menunjukkan semangat demokratis yang luar biasa jauh dengan kecenderungan otoriter. Beliau tidak melakukan itu. Beliau malah memilih untuk menyusun konstitusi historis tertentu berdasarkan prinsip-prinsip kontrak sosial, berikut persetujuan dari semua yang akan terpengaruh oleh pelaksanaannya itu sendiri. Terlihat dari isi dari Piagam Madinah.

Rasulullah Saw adalah Al-Quran berjalan, Piagam Madinah sudah berdasarkan keinginan Qurani dalam penerapannya termasuk melibatkan non-muslim dalam membentuk UU dan konstitusi Islam. Karena Islam mensyaratkan musyawarah, mensyaratkan keadilan, dan menolak pemaksaan dalam Agama.

Menengok dasar negara kita yang Pancasila. Melihat kembali bahwa bangsa Indonesia yang mayoritas muslim telah berhasil meniru dan mengejawantahkan prinsip-prinsip dari Piagam Madinah. Semenjak pembuatan hingga dengan isi. Maka bila tetap mampu menjaga nilai Pancasila. Maka muslim Indonesia benar-benar di berkati oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. 

Tolong di SHARE :
Tweet
Artikel Terkait
  • Menelusuri Jejak Sejarah Tembok Cina
  • Revolusi Perancis dan Dampaknya Bagi Dunia
  • Sejarah Piala Dunia Sepak Bola
  • Sejarah Revolusi Industri: Latar Belakang dan Dampak Revolusi
  • Lambang ASEAN dan Maknanya
  • Sejarah Negara Republik di Dunia
  • Jejak Liberalisme di Indonesia
  • Peristiwa Perang Dingin, Amerika Serikat Versus Uni Soviet
  • Logo ASEAN - Perlambangan negara-negara Asia Tenggara di Dunia
  • 10 Nama Keren Penghuni Surga
  • Revolusi Industri - Poin Penting dalam Sejarah Eropa - ANNEAHIRA.COM
  • Artikel ASEAN - Dari Lima Hingga Sepuluh Negara
  • Sejarah Hukum Internasional – Muncul Sejak Periode Kuno
  • Romawi Kuno - Munculnya Sebuah Peradaban
  • Meneropong Sejarah Amerika Serikat
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA