Program Revitalisasi Perkebunan

Program Revitalisasi Perkebunan adalah upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan, dan rehabilitasi tanaman perkebunan yang didukung kredit investasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah. Untuk membantu kebutuhan modal para petani, program ini dibiayai melalui skim kredit baru yang disebut dengan kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP).
Skim kredit ini dimaksudkan juga untuk mengungkit sektor riil agar tumbuh positif sehingga mampu mengentaskan kemiskinan dan dapat membantu dalam menyerap tenaga kerja baru di daerah. Komoditi yang dikembangkan adalah komoditi yang mempunyai peran sangat strategis sebagai sumber pendapatan masyarakat sehingga harus memiliki prospek pasar, baik pasar dalam maupun luar negeri. Disamping itu program ini bisa turut berperan dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup.






