Merasakan Psikologi Hukum Masyarakat

Tahun baru masalah lama. Penegakan hukum di Indonesia geger lagi gara-gara Gayus. Tidak cukup plesiran ke bali. Gayus pergi ke tiga negara. Publik berang bukan kepalang. Manusia ini mampu menembus tembok hukum kita. Bahkan paspor pun bisa dipalsukan. Gayus menjelma jadi Super Gayus.
Dagelan ini kian lucu ketika Gayus mengajukan diri untuk menjadi staf ahli kapolri/ jaksa agung/ KPK. Gayus mengklaim dalam tiga tahun mafia hukum di Indonesia akan ditumpas. Kurang lucu apa lagi, bukan? Kini harapan publik sudah ada di titik nadir. Merasakan psikologi hukum masyarakat terasa disayat.
Mantan Kapolri BHD berucap bahwa jika kasus Gayus dibongkar maka negeri ini akan geger. Karena menyeret orang berkuasa. Indonesia berada dalam jurang kehancuran hukum.
Psikologi Hukum Masyarakat
Masyarakat kaget bukan kepalang ketika Gayus mampu melenggang bebas ke luar negeri. Padahal Gayus ditahan di mako Brimob. Penjara yang konon sulit ditembus. Tapi, ketika uang berbicara maka semua itu mudah. Money talks monkey walks. Gayus bebas berkeliaran. Bahkan, disinyalir sudah puluhan kali.
Namun, kontras ketika melihat Bu Rasminah yang ditahan hanya karena persoalan piring. Lalu joki penjara yang dibayar 10 juta. Psikologi hukum masyarakat sudah hopeless. Titik cahaya itu kian memudar. Karena hukum seolah tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Hukum kini jadi alat mainan sang berkuasa. Untuk orang yang bergelimang duit dan kuasa hukum bisa diatur. Bagi si miskin jangan macam-macam. Sedikit berbuat salah bisa dijebloskan penjara.
Maka psikologi hukum masyarakat sudah tidak percaya pada aparat penegak hukum. The truth is out there and the lie is here. Kebohongan sudah lazim dibuat. Namun seolah itu bukan barang haram. Terus berulang dan kembali berulang.
Merawat Harapan?
Ketika situasi genting ini terus menerus berlangsung. Maka masyarakat sudah kehilangan harapan. Mereka memendam rasa ini. Terkesan terkubur. Namun, suatu waktu bisa meledak. Dan menjelma jadi revolusi. Dalam hal ini leadership sangat berperan. Cuci tangan dan campur tangan berbeda tipis. Ini bukan semata soal intervensi hukum. Namun pembenahan sistem yang sudah sakit.
Leadership adalah soal tuntunan bukan tuntutan semata. Maka nasib hukum kita akan bergantung pada leadership. Bila jalan ini macet, niscaya pemberontakan tinggal menunggu waktu. Silence is not always gold. Berdiam diri bukan jalan terbaik. Maka mumpung masyarakat masih “sabar”. Leadership harus berdiri di depan. Membereskan masalah ini secara clear. Mengutip pernyataan Presiden, ini test of our history, bukan?






