Maksimalkan Pusat Investasi Pemerintah!
Ilustrasi pusat investasi pemerintah
Pusat Investasi pemerintah (PIP) merupakan badan layanan umum (BLU) yang bertugas di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan ini akan mendirikan sebuah perusahaan dengan bendera PT. Indonesia Green Investment yang rencananya akan didirikan sebelum tahun 2011. Nantinya, perusahaan tersebut akan melakukan pengelolaan dana lingkungan hidup, dimana tak tanggung-tanggung perusahaan ini membutuhkan dana sekitar 4 triliun rupiah.
Manfaat Pusat Investasi Pemerintah
Sariton Siregar, Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjelaskan bahwa dana yang diperoleh untuk pembentukan anak usaha tersebut berasal dari kasnya Kemenkeu. Perusahaan tersebut dimaksudkan untuk tujuan penurunan emisi karbon yang dari tahun ke tahunnya sudah semakin mengkhawatirkan. Angka yang dipatokpun tak tanggung-tanggung, penurunan emisi karbon ditarget akan diturunkan dari 40 menjadi 26 sesuai dengan ekspektasi sang presiden SBY.
Sebetulnya, diawal tahun ini saja pemerintah sudah mengucurkan dana US$ 1 miliar yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dana untuk green investment. Selain itu, kabarnya juga pemerintahan Brazil pun akan menyumbang dana yang juga sangat besar untuk mendukung kampanye lingkungan hijau lewat Amazon fund. Sebagaimana diketahui Amazon fund di-launching pemerintah Brazil tahun lalu untuk mengkampanyekan pembangunan secara sustainabel dan membiayai berbagai proyek penelitian tentang hutan hijau yang sebagian besar dananya berasal dari negara-negara Eropa.
Pembiayaan Proyek
Tak akan ada asap jika tak ada api. Pepatah itu rupanya relevan dengan didirikannya Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang ditujukan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Tercatat, badan yang berada di bawah Kemenkeu ini telah menargetkan pembiayaan untuk sekitar 13 proyek swasta dengan nilai fantastis, 2, 247 triliun pada tahun 2010.
Ke-13 proyek yang siap untuk dievaluasi itu diantaraya rumah sakit umum, pengolahan air, dan bendungan. Investasi yang sudah terealisasi sekitar Rp. 1,6 triliun yang digunakan untuk membiayai pembebasan dan pembangunan jalan tol senilai Rp 1,444 triliun, pembangunan bandara senilai Rp. 194, 6 miliar, dan membangun LPG di Tanjung Sekong senilai Rp 50 miliar.
Beberapa penilaian kelayakan juga tengah dilakukan diantaranya climate change programe senilai Rp 1 tiliun, serta pemberian bantuan lunak kepada PT. PLN senilai Rp 7,5 triliun. Beberapa kendala bukan tak merintangi berbagai rencana dan aplikasi program-program Pusat Investasi Pemerintah ini. Diantaranya masalah hukum, kerugian dari pembiayaan yang dilakukan, serta ada beberapa infrastruktur yang belum dibangun secar maksimal sesuai dengan target.
Padahal sebagaimana PP No 1 Tahun 2008 yang memayungi berdirinya PIP ini dikatakan bahwa badan ini dibentuk untuk melakukan berbagai modal investasi dalam beragam sektor. Dri sektor riil sampai surat berharga, asalkan jangan sampai rugi. Tentu menjadi masalah ketika amanat PP ini tidak dijalanakan sebagaimana mestinya, termasuk didalamnya investasi yang dilakukan PIP merugi.