logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Idul Adha    Qurban

Ketentuan Pelaksaan Qurban

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Qurban adalah salah satu ibadah dengan cara menyembelih hewan yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin yang memiliki kemampuan dari sisi harta pada hari raya idul Adha. Hewan-hewan yang disembelih bisa kambing, sapi, kerbau, maupun unta.

Apa Itu Qurban?

Jika dirujuk dari asal kata, ia berasal dari kata qoruba yang berarti dekat. Maka Qurban adalah salah satu media untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga mengandung makna pendidikan. Yaitu, pendidikan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan, terutama harta.  Hal ini sebagaimana disitir Allah di dalam surat al-Kautsar ayat 1-2, 1.  Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. 

Ketentuan Pelaksanaan Qurban

Karena qurban adalah ibadah yang disyariatkan, maka ia memiliki ketentuan-ketentuan yang harus ditaati. Ada tujuh ketentuan yang harus dilaksanakan:

1.   Binatang yang ingin diqurbankan harus binatang yang sehat secara fisik alias tidak memiliki kecacatan sedikitpun. Karena dalam beberapa hadits dimuat sabda Rasul Saw. yang mengatakan bahwa tidak boleh binatang pincang, buta, sakit dan kurus untuk dijadikan qurban.

2.   Usia binatang juga harus sudah lebih berusia satu tahun. Tidak boleh kurang, kecuali memang sulit didapatkan. Karena Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah kamu menyembelih qurban, kecuali hewan yang telah berumur satu tahun. Jika sulit mendapatkannya, barulah boleh menyembelih kambing kira-kira berumur setahun”(HR. Muslim).

3.   Qurban hanya boleh dilakukan pada hari raya idul Adha hingga hari tasyrik, yaitu tiga hari sesudah hari raya idul Adha. Ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan termaktub di dalam kitab shahihnya.

4.   Ukuran binatang dengan jumlah orangnya juga harus jadi perhatian. Jika seekor kambing hanya boleh untuk satu orang saja. Jika seekor sapi, kerbau, dan unta bisa untuk tujuh orang. Hal ini bersumber dari apa yang dilakukan Rasulullah di Hudaibiyah, beliau menyembelih untuk tujuh orang.

5.   Sangat disunnahkan penyembelih hewan yang akan diqurban adalah orang yang berqurban. Karena ini mengikut apa yang dilakukan Rasulullah saat berqurban.

6.   Jika penyembelihan dilakukan oleh orang lain, maka yang menyembelih boleh diberi upah. Tetapi, upah tersebut tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut.

7.   Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging yang diqurbankannya. Hal ini mengacu pada firman Allah Swt. “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezeki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Dengan mengikuti ketentuan-ketentuan di atas, insya Allah qurban yang dilaksanakan benar-benar menjadi ibadah yang sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, ibadah tersebut pun benar-benar menjadi ikhlas dan tanpa ada kecacatan sedikit pun.

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Syarat Sah Hewan Qurban Idul Adha
  • Materi Khutbah Idul Adha
  • Idul Adha: Salah Satu Hari Raya Umat Islam
  • Pentingnya Ucapan Selamat Idul Adha
  • Tema Pidato Idul Adha
  • Kartu Ucapan Idul Adha
  • Memahami Makna Idul Adha
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA