Berita Korupsi Radar Surabaya
Ilustrasi radar surabaya
Radar Surabaya merupakan salah satu media massa yang terbit di kota Surabaya, Jawa Timur. Media ini merupakan salah satu media yang terbit setiap hari sehingga disebut sebagai harian. Keberadaannya merupakan bagian dari kelompok Jawa Pos Group yang merupakan perusahaan media terbesar yang ada di Jawa Timur.
Radar Surabaya sendiri terbit untuk menyampaikan berita yang khusus berhubungan dengan kejadian yang ada di kota Surabaya dan sekitarnya. Media ini terbit sebagai media pendamping dari koran Jawa Pos yang terbit secara nasional. Dengan sistem ini, para pembaca harian Jawa Pos ini pada nantinya akan mendapatkan berita baik dari berita nasional maupun berita lokal di Surabaya.
Sebagai salah satu harian yang bernaung di bawah nama besar Jawa Pos Group, Radar Surabaya seringkali memuat berita yang berkualitas cukup baik. Baik dari sudut pandang nilai berita yang dimuat atau juga dari sudut pandang penulisan berita oleh para karyawan dan redakturnya.
Salah satu berita utama yang sering dimuat oleh harian yang berkantor di gedung Graha Pena ini adalah masalah korupsi. Baik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan maupun oleh pihak yang memiliki hubungan dengan berbagai macam proyek yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah.
Pada saat ini, korupsi merupakan salah satu topik utama yang banyak disorot oleh masyarakat. Sehingga setiap kali ada berita mengenai kasus korupsi, masyarakat akan sangat antusias mengikutinya. Terlebih jika kasus korupsi tersebut melibatkan tokoh yang sudah dikenal oleh publik.
Perkembangan berita mengenai korupsi tersebut, bisa dipastikan akan diikuti secara detail oleh masyarakat umum. Sebab, pada saat ini korupsi sudah menjadi sebuah musuh bersama bagi masyarakat. Dengan demikian, ada semangat kebersamaan dalam diri masyarakat untuk memberantas korupsi yang terjadi di tengah masyarakat.
Pengungkapan Skandal
Dalam kehidupan nyata, media massa memiliki peran besar dalam proses pemberantasa korupsi. Bahkan sebuah kasus yang berhubungan dengan korupsi seringkali diungkap oleh media massa, sebelum disentuh oleh aprat yang berwenang. Hal ini terjadi baik di dalam maupun di luar negeri.
Di dalam negeri, kasus yang melibatkan mafia pajak Gayus Tambunan sempat menyita perhatian masyarakat. Hal ini karena dalam kasus tersebut, terungkap fakta mengenai besarnya dana yang dikorupsi oleh mantan oknum pegawai dinas pajak yang hanya memiliki jabatan golongan menengah tersebut.
Terlebih, ketika media massa mengungkap sebuah kenyataan mengenai keberadaan Gayus Tambunan yang sedang berlibur di pulau Bali dan menyaksikan pertandingan tenis internasional.
Padahal, pada saat yang bersamaan seharusnya Gayus sedang berada di dalam penjara atas dakwaan penggelapan dana pajak yang dilakukannya. Dengan demikian, keberadaan Gayus di salah satu sudut lapangan tenis tersebut tentu menimbulkan sebuah pertanyaan tersendiri yang cukup misterius.
Pada saat itu, Gayus tertangkap oleh kamera wartawan foto dari Kompas, Agus Susanto yang mendapatkan informasi keberadaan orang yang ditengarai memiliki kemiripan dengan tersangka penggelapan pajak tersebut. Informasi tersebut diperoleh wartawan foto tersebut dari seorang penjaga karcis yang mencurigai seseorang dengan menggunakan wig dan berkacamata namun memiliki wajah yang hampir sama dengan Gayus.
Berawal dari informasi yang minim tersebut itulah, Agus kemudian mencari ke setiap sudut atas keberadaan orang yang dicurigainya tersebut. Dengan berbekal lensa kamera yang mampu menjangkau jarak cukup jauh, Agus akhirnya menemukan sosok yang dicurigai tersebut dan kemudian memotretnya.
Hasil dari pemotretan tersebut kemudian disampaikan kepada sesama rekan-rekan jurnalis yang kemudian menjadi berita utama pada setiap media. Pada awalnya, muncul sanggahan bahwa obyek dalam foto tersebut adalah tersangka korupsi yang seharusnya mendekam di penjara Brimob Kelapa Dua, Jakarta.
Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan para ahli, ditemukan beberapa kesamaan ciri yang identik antara penonton di stadion tennis tersebut dengan Gayus Tambunan. Hal ini diperkuat dengan beberapa pengakuan saksi serta kemunculan beberapa foto lain yang menunjukkan fakta bahwa tersangka korupsi tersebut memang pergi ke Bali.
Dari semua fakta yang ada itulah pada akhirnya, kasus kepergian tersangka penggelapan pajak tersebut bisa terungkap. Bahkan hal ini disusul dengan penemuan fakta bahwa selain ke Bali, Gayus juga pernah keluar dari penjara untuk melakukan wisata ke luar negeri. Hal ini diketahui dengan munculnya beberapa foto di jejaring sosial yang menunjukkan bahwa Gayus sedang bersantai di kawasan wisata di Thailand pada saat dirinya sedang menjalani masa tahanan.
Beberapa kasus besar lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, seringkali juga muncul dan terungkap berkat peran media. Hal ini terjadi bukan hanya di Indonesia, namun juga di luar negeri. Hanya saja, penyikapan dari pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi tersebut sepertinya tidak sama antara satu negara dengan negara lain.
Di luar negeri, apabila seorang pejabat mulai diberitakan terlibat skandal korupsi atau suap, mereka akan dengan sukarela melepaskan jabatannya. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pada petugas hukum untuk melakukan penyidikan agar tidak terganjal dengan jabatan yang mereka miliki.
Bahkan di beberapa negara seperti Jepang misalnya, seorang pejabat publik bahkan rela untuk melakukan bunuh diri sebagai upaya untuk menebus kesalahan yang mereka lakukan. Dengan cara ini, mereka berharap harga diri dan kehormatan keluarga yang ditinggalkan tetap terjaga.
Peran Pers
Di negara demokrasi, posisi pers memiliki kedudukan yang sederajat dengan tiga lembaga penyelenggara negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Di sini, pers memiliki peran sebagai penyeimbang dan kontrol sosial atas proses penyelenggaraan kehidupan negara dan masyarakat.
Ketiga lembaga tersebut kedudukannya diatur dalam undang-undang dan memiliki kekuatan hukum formal. Sementara pers, secara yuridis formal tidak memiliki kekuatan yang sama dengan ketiga lembaga penyelenggara negara tersebut.
Meski demikian, pers merupakan sebuah sistem yang harus ada dalam sebuah kehidupan negara yang sehat. Dimana dalam hal ini, pers memiliki peran yang sangat besar dan penting sebagai kontrol sosial agar tercipta kehidupan yang sehat dan memiliki tujuan menyejahterakan rakyat.
Pers akan mengontrol setiap pelaksanaan kebijakan negara agar bisa tetap berjalan pada koridor yang semestinya. Hasil dari kontrol itu, akan disampaikan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sepenuhnya. Dengan demikian, penyelenggara negara tidak memiliki celah serta peluang untuk menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki demi kepentingan pribadinya.
Proses kontrol ini bisa tercipta, karena pers memiliki posisi yang independen dan terbebas dari berbagai macam intervensi. Hal ini diwujudkan dengan adanya sistem yang menjamin kebebasan pers, yang memberikan peluang kepada pekerja media untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan kepentingan publik.
Secara hukum formal, hal ini diperkuat dengan dibuatnya undang-undang pers yang menjamin hak dan kebebasan dari pers dalam beraktivitas. Setiap orang dilarang untuk menghalangi pekerja media untuk mendapatkan informasi pada setiap hal yang memiliki hubungan dengan publik.
Di Indonesia, kebesan pers ini dijamin melalui Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Undang-undang inilah yang akan menjadi landasan bagi independensi pers sebagai kontrol sosial pada proses penyelenggaraan negara. Selain itu pers menjadi sarana bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi selain melalui jalur resmi pada perwakilan mereka yang duduk di lembaga legislatif.

