Rapor Buruk Selebritis Lokal

Untunglah ini hanya pengantar. Jadi, tidak perlu dituliskan hal-hal ‘tidak menyenangkan’ dari perbuatan ‘tidak menyenangkan’ para artis, yang layak diajukan ke pengadilan, karena melanggar delik KUHP melakukan ‘perbuatan tidak menyenangkan’ kepada publiknya.
Kebanyakan rapor buruk artis ini diperlihatkan bukan karena saling mengalahkan antar sesama pesaing dalam membuat karya, melainkan karena tingkah laku moralitasnya yang minus, dan membutuhkan bimbingan di Lembaga Pemasyarakatan.
Misalkan artis yang terjebak Narkoba, sebagian telah dipenjarakan, sebagian masih menunggu daftar ketahuan dan ditangkap, yang pernah terlibat seperti Roy Marteen, Revaldo, Fariz Rm, January Christie, dan lainnya.
Ada juga yang melakukan penipuan, misakan kasus James F. Sundah. Berbuat asusila, seperti Ariel, Luna Maya, Cut Tari, Kris Dayanti. Dan nama besar yang tercoreng itu tidak mungkin bisa diperbaiki lagi.






