Revitalisasi Pertanian

Revitalisasi Pertanian dalam kabinet Indonesia bersatu disebut “Triple Track Strategy” Targetnya adalah penurunan kemiskinan dari 16,6 % tahun 2004 menjadi 8,2 % tahun 2009 dan penurunan pengangguran terbuka dari dari 9,7 % tahun 2004 menjadi 5,1% tahun 2009.
Dengan adanya revitalisasi pertanian mengharuskan dilakukannya berbagai usaha pembangunan ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata hingga 6,6 % per tahun. Di samping itu rasio investasi terhadap GDP harus naik dari 16,0 % pada tahun 2004 menjadi 24,4 % pada tahun 2009; dan rata-rata pertumbuhan pertanian, perikanan dan kehutanan mencapai 3,5 %/ tahun. Demikian yang diungkapkan Menko Perekonomian saat RPPK. Prinsipnya revitalisasi pertanian berkaitan erat dengan perikanan dan kehutanan (RPPK).
Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk memajukan pertanian, perikanan, dan kehutanan, sekaligus suatu kebijakan dan strategi umum yang komprehensif, memadukan pandangan jangka panjang dan kepentingan jangka pendek, dan diharapkan dapat menjadi pemandu untuk menerapkan berbagai kebijakan operasional lintas departemen yang terkoordinasi. RPPK menyertakan dunia usaha dan kalangan petani/nelayan/petani-hutan sendiri, serta akademisi dan lembaga masyarakat, baik dalam penyusunannya dan dalam proses implementasinya.






