Riau Airlines - Sebuah Alternatif Transportasi Udara
Ilustrasi riau airlines
Artikel ini akan membahas seputar Riau Airlines. Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa ada banyak maskapai penerbangan domestik di Indonesia ini. Penyebarluasan informasi dan jarannya frekuensi bepergian masyarakat menggunakan pesawat terbang menjadi alasan di balik itu. Salah satu maskapai domestik yang berbasis di kepulauan Riau adalah Riau Airlines. Tentu saja sesuai dengan namanya, maskapai penerbangan ini milik pemerintah daerah.
Masyarakat Riau kini bisa bepergian ke luar pulau dengan menggunakan pesawat langsung dari wilayahnya sendiri, yaitu menggunakan Riau Airlines. Riau Airlines ternyata merupakan satu-satunya maskapai penerbangan milik pemerintah daerah Riau yang berdiri sejak tahun 2002 di mana pemegang saham terbanyak adalah pemerintah Riau sendiri.
Tujuan didirikannya maskapai penerbangan ini adalah untuk menjadi jembatan penghubung antara daerah-daerah di Kepulauan Riau yang memiliki banyak infrastruktur bandara baik di wilayah kota maupun kabupatennya. Belum lagi Kepulauan Riau terdiri atas beberapa pulau kecil yang harus memiliki setidaknya satu bandara sebagai sarana penghubung tercepat.
Namun dengan makin berkembangnya sistem transportasi dan titik tujuan travelling serta permintaan dari konsumen, maka Riau Airlines mulai membuka jalur penerbangan ke banyak daerah, di mana setiap jalur itu bisa menghubungkan masyarakat di kepulauan Riau dengan kota lain di provinsi lain atau bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Perusahaan penerbangan Riau Airlines ini disahkan oleh peraturan daerah Riau pada tanggal 5 Maret 2002.
Sejarah Riau Airlines
Sejak didirikan pada bulan Maret 2002, Riau Airlines mulai beroperasi secara resmi pada bulan Desember 2002. Meskipun maskapai ini milik pemerintah daerah, tetapi Riau Airlines adalah satu-satunya maskapai penerbangan komersial yang melayani konsumen domestik maupun asing dengan kantor utama berada di Kepulauan Riau.
Riau Airlines menjadi maskapai penerbangan yang berbeda karena menjadi satu maskapai yang tidak memiliki kantor pusat di Jakarta, tidak seperti maskapai komersial lainnya. Sebagain besar saham Riau Airlines dimilik oleh pemerintah daerah Riau dan sisanya dibagi oleh beberapa daerah seperti Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.
Tujuan awal pendirian Riau Airlines ini sangat mulia karena berniat untuk menghubungkan masyarakat Riau dengan beberapa wilayah terdekat hingga terjauh. Selain itu, beberapa bandara perintis di beberapa pulau di Riau menjadi satu alasan untuk menediakan maskapai komersil seperti Riau Airlines.
Sejauh ini, Riau Airlines sudah berjalan lancar. Namun, pada 2008, Riau Airlines memutuskan untuk menghentikan semua kegiatan operasionalnya. Kenapa? Alasan utamanya sungguh klise bagi banyak perusahaan di Indonesia ini, yaitu masalah krisis keuangan.
Selama 3 tahun, maskapai ini berusaha untuk mengembalikan keseimbangan finansialnya agar bisa kembali beroperasi. Akhirnya pada 2011, Riau Airlines bisa kembali beroperasi dengan menggunakan pesawat Boeing 737-500 dengan tujuan penerbangan Pekanbaru - Tanjung Pinang - Natuna.
Meskipun Riau Airlines harus menyewa pesawat dari PT. Aero Nusantara Indonesia, tetapi bisnis harus terus berjalan. Salah satu cara terbaik adalah dengan mengambil langkah penyewaan pesawat, setidaknya untuk sementara.
Masalah Mendera Riau Airlines
Masalah keuangan sepertinya bukan menjadi hal aneh pada perusahaan yang berada di Indonesia ini, baik milik swasta ataupun pemerintah. Meskipun bukan monopoli masalah perusahaan di Indonesia saja, tetapi berkaca dari banyaknya perusahaan di negara lain yang bisa berkembang pesat meskipun perlahan, rasanya kita tertinggal jauh di belakang mereka.
Riau Airlines salah satu perusahaan yang memiliki masalah finansial sehingga menyebabkan terhentinya kegiatan operasional untuk sementara. Tetapi sekarang, Riau Airlines sudah bisa menyewa tiga pesawat dari perusahaan penerbangan lain agar bisa kembali beroperasi seperti semula.
Kesulitan finansial di Riau Airlines hampir membuat perusahaan ini pailit. Demi kelangsungan perusahaan, maka pihak manajemen terpaksa harus memberhentikan paksa beberapa karyawannya mulai dari posisi terbawah hingga di posisi operasional termasuk pilot dan pramugari. Namun pemutusan secara sepihak ini berbuntut masalah baru, yaitu munculnya demonstrasi besar-besaran dari karyawan karena perusahaan tak mampu membayar biaya pesangon dan gaji mereka yang tertunda.
Seperti biasa, pemerintah menanggapi persoalan demo karyawan ini dengan ringan saja. Masalah berkurang atau hilangnya karyawan mudah dicari lagi begitu pula dengan uang pesangon yang harus dibayarkan. Jika memang mudah mendapatkan dana untuk membayar pesangon, lalu kenapa karyawan harus bersusah payah melakukan demo demi meminta haknya? Cukup sulit dimengerti.
Pailit Riau Airlines, Karyawan Kesusahan
Bagi karyawan yang bekerja di satu perusahaan di mana perusahaan tersebut memiliki indikasi akan mengalami kebangkrutan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi menyelamatkan status keuangan personal di dalam perusahaan itu. Seperti yang terjadi pada karyawan Riau Airlines ataupun perusahaan lainnya, maka kita harus jeli dan waspada terhadap situasi keuangan sendiri.
Ada proses panjang yang harus dijalani oleh perusahaan yang menghadapi kepailitan atau bangkrut. Karyawan biasanya akan diberitahu dalam waktu 3 bulan sebelumnya bahwa perusahaan menyatakan bangkrut dan setelah itu kita harus membuat klaim untuk mendapatkan hak masing-masing. Seperti nilah yang harusnya terjadi di maskapai penerbangan Riau Airlines agar tidak terjadi demo besar-besaran apalagi menjurus ke arah anarkis.
Prosuder yang benar pada perusahaan yang menuju kebangkrutan seperti Riau Airlines adalah dengan menyebarkan formulir hak dan kewajiban kedua pihak untuk diisi oleh karyawannya kemudian dikembalikan ke pihak perusahaan untuk diproses. Dengan cara seperti ini, seharusnya karyawan yang diberhentikan karena perusahaan pailit mendapatkan haknya.
Namun kenyataannya prosedur seperti ini masih jarang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia termasuk Riau Airlines. Keruwetan prosedur perusahaan menyebabkan terjadinya demo besar yang dilakukan oleh karyawan karena mereka meminta penjelasan secara transparan tentang haknya.
Menghadapi perusahaan yang mengalami kepailitan seperti Riau Airlines cenderung menghancurkan secara emosional. Segala sesuatu harus diselesaikan secara hukum dan proses untuk itu memerlukan waktu lumayan lama sehingga terkadang membuat karyawan putus asa. Seringkali perusahaan juga mengulur waktu untuk membayarkan semua kewajiban yang harus dibayarkan pada karyawannya. Riau Airlines memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan permasalahan finansial seperti ini.
Contoh lain perusahaan yang mengalami kebangkrutan adalah PT Dirgantara Indonesia. Hingga kini, masih banyak karyawannya yang belum mendapatkan hak finansialnya. Hal seperti inilah yang tidak diharapkan oleh karyawan Riau Airlines. Mereka tidak ingin bernasib sama.
Namun sepertinya harapan masih ada melihat bangkitnya Riau Airlines kini dengan membuka banyak rute penerbangan baru. Tentunya kembali beroperasinya Riau Airlines diharapkan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Pelayanan konsumen adalah yang nomor satu dalam bisnis maskapai penerbangan. Siapa yang ingin terbang menggunakan pesawat namun dilayani dengan buruk.
Peningkatan harga tentunya harus dibarengi dengan kepuasan konsumen atas pelayanan baik yang diberikan oleh Riau Airlines. Ketepatan waktu keberangkatan, senyum para pramugari dan pramugara, serta pelayanan pemesanan tiket yang mudah diakses menjadi salah satu poin penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebuah maskapai penerbangan seperti Riau Airlines.

