Rumah Adat
Ilustrasi rumah adat
Indonesia dikenal dengan negara yang kaya unsur seni dan kebudayaan. Terdapat banyak jenis kebudayaan di Indonesia, seperti tarian, lagu, alat musik, musik, patung, pakaian, makanan, rumah adat, dan lain-lain.
Artikel ini akan membahas jenis kebudayaan berupa rumah adat Banjar. Rumah Banjar atau rumah adat Banjar merupakan rumah tradisional suku Banjar. Rumah adat ini memiliki gaya dan ukuran yang khas. Pada umumnya, rumah tradisional Banjar dibangun dengan ber-anjung (bagian rumah, di sisi atau di tengah rumah yang lantainya lebih tinggi daripada lantai rumah). Oleh karena itu, rumah ini disebut Rumah Baanjung.
Ciri khas rumah tradisional ini adalah anjung. Rumah adat yang memiliki nilai tinggi adalah tipe Rumah Bubugan Tinggi dan biasa dibangun untuk bangunan keraton.
Sejarah
Berdasarkan sejarahnya, Rumah Adat Banjar sudah ada sejak abad ke-16. Pada waktu itu, daerah Banjar dipimpin oleh Pangeran Samudera. Konstruksi awal rumah adat ini adalah berbentuk segi empat dan memanjang ke depan. Kemudian terjadi penambahan bangunan di sisi kiri dan kanan. Penambahan ini disebut disumbi dalam bahasa Banjar.
Bangunan tambahan di sisi kiri dan kanan disebut anjung. Oleh karena itu, rumah adat ini dikenal dengan Rumah Ba-anjung. Pada 1850, bangunan-bangunan perumahan yang ada di lingkungan keraton dilengkapi dengan berbagai bentuk bangunan lain.
Lama-kelamaan, semakin banyak bangunan-bangunan perumahan yang didirikan di lingkungan keraton maupun di daerah lainnya. Akhirnya, bentuk Rumah Ba-anjung bukan lagi ciri khas rumah kesultanan, tapi sudah menjadi identitas rumah penduduk Banjar.
Perkembangan
Saat ini, pembuatan Rumah Ba-anjung sudah tidak banyak seperti dulu. Adaya masalah biaya, area tanah, dan mode merupakan penyebab masyarakat sekarang tidak mau membangun rumah mereka dengan bentuk rumah ba-anjung. Bahkan, banyak rumah ba-anjung yang telah dibangun kemudian direnovasi dengan mengubahnya menjadi rumah modern.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sudah mengambil tindakan dengan memberikan subsidi untuk merawat bangunan-bangunan tersebut. Tapi, banyak pemilik rumah yang menolak menerima subsidi tersebut karena berbagai alasan. Kontruksi Rumah Adat Banjar
Kerangka
Susuk yang terbuat dari kayu Ulin.Gelagar yang terbuat dari kayu Ulin.Lantai yang terbuat dari papan Ulin dengan ketebalan 3 cm.Rangka pintu dari papan dan balokan Ulin.Tiang Orong-Orong dan Sangga ributnya terbuat dari balokan kayu Ulin, kayu Lanan, dan Damar Putih.Kasau terbuat dari balokan Ulin.Lantai
Pada rumah ini ada yang disebut Lantai Jarang atau Lantai Ranggang. Bahan untuk lantai adalah papan Ulin dengan lebar 20 cm, sedangkan untuk Lantai Ranggang terbuat dari papan Ulin dengan lebar 10 cm.
Dinding
Dinding rumah adat ini terdiri atas papan dan dipasang dengan posisi berdiri. Di bagian samping dan belakang, dindingnya menggunakan kayu Ulin atau Lanan.
Atap
Ciri khas bangunan salah satunya adalah bentuk atapnya. Atap bangunan ini terbuat dari sirap dengan bahan kayu Ulin atau atap rumbia.
Ukiran
Di dalam rumah adat ini terdapat banyak ukiran, seperti ukiran yang terdapat di tiang, tataban, pilis (papan lisplang), dan tangga. Motifnya berupa motif bunga, daun, binatang, dan kaligrafi.
Jenis-Jenis Rumah Adat Banjar
Rumah Bubungan TinggiRumah Gajah BalikuRumah Gajah ManyusuRumah Balai LakiRumah Balai BiniRumah PalimbanganRumah Palimasan (Rumah Gajah)Rumah Cacak Burung/Rumah Anjung SurungRumah Tadah AlasRumah LantingRumah Joglo GudangRumah Bangun GudangItulah sekilas sejarah, perkembangan, dan jenis rumah adat Banjar. Semoga bermanfaat!
Rumah Gadang : Mengenal Rumah Adat Sumatra Barat
Rumah gadang adalah Rumah Adat Sumatera Barat. Kata “gadang” dalam bahasa Minang artinya besar. Maka tak heran, jika bentuknya berjenis rumah panggung dan persegi panjang. Lantainya terbuat dari kayu. Atapnya menonjol dan mencuat ke atas. Biasanya, dicat dengan warna coklat tua.
Ada keistimewaan lain dari rumah gadang. Meski berbentuk rumah panggung, ia tidak memakai paku. Tapi, pasak kayu yang semakin kuat terikat jika terjadi gempa. Dan ada hiasan bunga mekar diukir pada kayu untuk ornamen rumah.
Rumah Gadang dan Lumbung Padi
Rumah gadang juga populer memiliki dua lumbung padi: si Bayo dan si Tanjau laut. Bayo artinya persediaan padi untuk keluarga dari rantau. Sedangkan Tanjau Laut maksudnya persediaan padi untuk tuan rumah.
Dua lumbung padi tersebut menggambarkan karakter masyarakat Sumatara Barat atau Minangkabau sebagai masyarakat yang mengembara dan berdagang. Makanya kerap ditemukan di setiap daerah selalu saja ada rumah makan padang atau minang. Sebagai ciri utamanya selalu ada gambar rumah gadang.
Rumah Gadang dan Kekuasaan Isteri
Berdasarkan adat orang Minang, setiap rumah gadang didiami oleh keluarga besar pihak isteri yang terdiri atas nenek, anak-anak perempuan, dan lain-lain. Makanya, sistem kekerabatan suku Minangkabau adalah matrilineal. Artinya, mengikuti garis keturunan dari ibu.
Karena itu, dalam adat Minangkabau, anak lebih didekatkan pada keluarga ibu ketimbang keluarga ayahnya. Hal ini pulalah yang menyebabkan di dalam adat Minangkabau laki-laki yang dilamar oleh wanita, bukan sebaliknya.
Para ahli antropologi berpendapat bahwa garis keturunan matrilineal ini adalah garis keturunan tertua di dalam suku Minangkabau. Garis keturunan kedua adalah genealogis (garis keturunan ayah) dan garis keturunan yang ketiga adalah teritorial (garis keturuan orang tua).
Tak perlu heran, jika seorang laki-laki dari keturunan Minangkabau selalu menggunakan marga ibunya. Bahkan, jika berbicara tentang kampung halamannya maka yang dimaksud adalah kampung halaman ibunya.
Inilah pengaruh rumah gadang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Selain itu, rumah gadang juga mengisyaratkan bahwa hak-hak dan pusaka diwariskan oleh ibu kepada kemanakannya, dan saudara laki-laki ibu kepada saudara perempuan.
Meski demikian, banyak dari masyarakat Minangkabau sudah tidak lagi mengikuti alur adat yang diatur oleh rumah gadang. Ini akibat telah berbaurnya masyarakat Minangkabau dengan komunitas masyarakat lainnya. Namun, eksistensi rumah gadang tetap ditandai sebagai rumah suku adat Minangkabau.

