Peran Etnis Tionghoa dan Sejarah Kemerdekaan RI
Ilustrasi sejarah kemerdekaan
Sejarah kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran etnis Tionghoa yang memberikan dukungan tenaga, suplai logistik dan senjata. Keterlibatan etnis Tionghoa dalam upaya perjuangan menegakkan kemerdakaan RI, telah dimulai sejak lama.
Sejak dulu Tionghoa memberikan dukungan tenaga kerja, logistik, dan bahkan senjata. Namun, dalam sejarah kemerdekaan di Indonesia tidak pernah disebutkan kiprahnya. Peran mereka pada tahap awal berdirinya Republik Indonesia ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah diakui menjadi tanah airnya sendiri yang wajib mereka bela.
Menurut sejarawan Mary Somers-Heidhues alasan utama karena etnis Tionghoa tidak ingin berpihak dalam konflik Indonesia-Belanda. Karena mereka bukan Indonesia dan bukan juga Belanda. Sikap netral ini muncul sebagai produk devide et impera kolonial Belanda dan politik resinifikasi (pencinaan kembali) penguasaan Jepang. Yang kedua, banyak sekali orang Tionghoa dan peranakannya yang bersimpati dan berjuang untuk Indonesia.
Pahlawan Tionghoa di Balik Kemerdekaan
Sie Kok Liong
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dilaksanakan dirumah seorang Tionghoa bernama Sie Kok Liong atau Muhammad Cia, yang sekarang dijadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda. Ia memberikan izin kepada pemuda untuk menggelar kongres sumpah pemuda tersebut di rumahnya dan pemerintah kolonial Belanda memberikan sanksi kepadanya. Tidak ada yang mengetahui bukan?
Kita bisa menduga, sanksi seperti apa yang dijatuhkan pemerintah Kolonial Hindia Belanda kepada Sie Kok Liong yang mengizinkan pemuda Indonesia melaksanakan kongres di rumahnya. Namun demikian, nama Sie Kok Liong atau Muhammad Cia ini seakan mulai terhapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia.
Liem Koen Hian
Selain Sie Kok Liong, keterlibatan etnis Tionghoa dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan RI juga dilakukan oleh Liem Koen Hian di Surabaya. Pada 1932, Liem Koen Hian mendirikan Partai Tionghoa Indonesia (PTI), yang perlu kita catat disini adalah digunakannya istilah Indonesia, yang waktu itu diharamkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Liem Koen Hian sudah mengidentitaskan dirinya sebagai warga negara Indonesia. Liem sendiri adalah salah satu founding fathers Negara Republik Indonesia. Ia berperan dalam perjalanan BPUPKI. Dalam salah satu rapat BPUPKI ia memohon bahwa jika Indonesia sudah merdeka, warga Tionghoa diberi kewarganegaraan RI. Namun sayangnya cita-citanya tidak terwujud, entah alasannya apa. Perlu diingat pula, pada saat itu etnis Tionghoa juga mengalami diskriminasi dan dikategorikan sebagai bangsa Timur Jauh oleh pihak penjajah Hindia Belanda.
Chung Yang Hai Wei Ting Chin
Selain PTI juga ada gerakan bawah tanah yang bernama Chung Yang Hai Wei Ting Chin atau Chungking. Organisasi yang bermarkas di Malang ini dipimpin oleh Yap Bo Chin. Anggota Chungking ribuan orang dan tersebar merata di seluruh pulau Jawa.
Organisasi ini berwatak radikal, tak jarang mereka melakukan sabotase terhadap jaringan telepon dan membongkar rel kereta api. Tujuannya untuk menghambat proses komunikasi dan pengiriman logistik bagi tentara penjajah di daerah pedalaman.
Peran etnis Tionghoa dalam perjuangan bersenjata untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia, tampak semakin kentara. Jaringan kolega kelompok etnis Tionghoa ini banyak membantu suplai logistik dan persenjataan yang diselundupkan dari Singapura.
John Lie
John Lie adalah seorang mayor (AL). Ia berperan sebagai nahkoda yang sudah dipercaya oleh pemerintah RI untuk menjual komoditas Indonesia dan ditukar dengan senjata-senjata yang nantinya digunakan untuk melawan Belanda.
John Lie yang kemudian pensiun sebagai laksamana dan berganti nama menjadi Jahja Daniel Dharma ini diakui sebagai pahlawan nasional pada tahun 2009 atas jasa-jasanya yang luar biasa terhadap negara RI.
Tan Pen Liang
Tan Pen Liang adalah seorang pengusaha kaya yang berkiprah sebagai penyelundup senjata bagi kepentingan perjuangan RI melawan penjajah khususnya di tanah kelahirannya yaitu di Semarang. Jadi bisa dibilang Tan Pen Liang ini berperan sebagai pembantu finansial ekonomi untuk urusan jual beli senjata dan penyelundupan.
Ia yang merupakan penyelundup senjata memang tidak tanggung-tanggung. Sudah tiga kali ia bolak-balik dari Indonesia ke Muangthai. Pertama, senjata digunakan untuk mempertahankan Semarang dari tentara Jepang (Kido Buntai) yang rencananya akan menggempur Yogya, Solo, dan Semarang.
Kedua, senjata untuk diserahkan pada tentara rakyat yang dipimpin oleh Soetardjo Rahardjo pasca pertempuran lima hari di Semarang yang dilatarbelakangi oleh penolakan tentara Jepang terhadap pelucutan senjata dan ditambah dengan kedatangan NICA.
Ketiga, senjata digunakan untuk tentara rakyat Bandung pasca peristiwa Bandung Lautan Api untuk berperang melawan pemberontakan TII yang dipimpin oleh Kurtosuwiryo dan Belanda.
Tan Tiang Tjing
Tan Tiang Tjing adalah ayah dari Tan Peng Liang. Pada zaman pendudukan Jepang ia dipercaya duduk dalam lembaga Jawa Hokaido. Jawa hokaido adalah alat penjalin komunikasi dengan organisasi pendukung kemerdekaan Indonesia.
Jawa Hokaido ini dibina oleh Gunseikanbu yang berkiprah dengan Soetardjo Rahardjo (keponakan Tan Tiang Tjing). Mereka dengan diam-diam berbagi informasi dengan pihak BPKP (Badan Pembantu Keluarga Prajurit) atau Bodjong 89. BPKP ini bergaris nasional dan revolusioner.
Pasang Surut Etnis Tionghoa
Pada masa prakemerdekaan RI, para etnis Tionghoa sudah lama tinggal disini. Malah sebelum pemerintah Hindia Belanda datang. Namun mereka, para etnis Tionghoa masih berkewarganegaraan Kiau-seng dan Hoa-kiau. Kiau-seng adalah orang-orang Tionghoa yang lama tinggal di Hindia Belanda dan dianggap kurang beradab karena tidak menguasai bahasa resmi. Hoa-kiau adalah golongan perantauan yang memang masih murni Tionghoa asli, orang tersebut memang merantau ke Hindia Belanda tapi hanya sekedar sementara lalu pulang kembali ke tanah leluhur.
Namun seiring perkembangan zaman, masyarakat Tionghoa memang memiliki aspirasi politik yang berbeda-beda namun mereka tetap sadar menjadi kelompok minoritas yang hidup di tengah bangsa yang sedang membentuk jati dirinya. Menjelang proklamasi kemerdekaan RI, setidaknya terdapat empat orang etnis Tionghoa yang duduk dalam Badan Penyelidik Upaya Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan seorang dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sementara itu, pada masa awal-awal kemerdekaan, etnis Tionghoa juga diberi peran politik. Dimana Mr. Tan Po Gwan diangkat menjadi Menteri Negara Urusan Tionghoa dalam kabinet Sjahrir kedua. Selain itu, dalam kabinet Amir Sjarifoedin diangkat dua menteri dari etnis Tionghoa. Yaitu, Siauw Giok Tjhan yang diangkat sebagai Menteri Negara mewakili etnis Tionghoa dan Dr. Ong Eng Die yang diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Dr. Ong Eng Die ini selanjutnya ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet Ali Sastroamidjojo. Selain Dr. Ong Eng Die, Ali Sastroaidjojo juga menunjuk Lie Kiat Teng sebagai Menteri Kesehatan. Peran politik yang diberikan kepada etnis Tionghoa ini bukan melulu pada pemberian jabatan publik. Dalam politik diplomasi melalui serangkaian perundingan pun, pemerintah Indonesia juga menunjuk orang-orang dari etnis Tionghoa untuk duduk sebagai anggota tim delegasi. Dalam perjanjian Renville ada Dr. Tjoa Siek In, sementara dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) ada Dr. Sim Kie Ay.
Ketika Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1950, terdapat enam orang etnis Tionghoa yang duduk dalam parlemen RIS. Mereka mewakili Negara Republik Indonesia dan Negara-negara bagian yang ada dalam konsep RIS.
Keenamnya adalah, Siauw Giaok Tjhan dan Drs. Yap Tjwan Bing (Wakil Republik Indonesia), Mr. Tan Tjin Leng (Negara Indonesia Timur), Ir. Tan Boen Aan dan Mr Tjoa Sie Hwi (Negara Jawa Timur) serta Tjoeng Lin Seng (Negara Kalimantan Barat)
Bahkan yang mengejutkan, dalam pemilu 1955 banyak orang Tionghoa yang berhasil menduduki kursi parlemen dan berangkat dari partai poltik Islam, yaitu Oei Tjeng Hien (Masjumi) serta Tan Oen Hong dan Tan Kim Long (NU).
Pada zaman orde baru, pemerintah melarang segala aktivitas yang berkaitan dengan budaya Tionghoa. Larangan ini bukan hanya membatasi aktivitas politik orang-orang Tionghoa, melainkan juga aktivitas budayanya. Bahkan pada masa ini dikeluarkan aturan bagi orang Tionghoa untuk mengganti namanya dengan nama Indonesia. Namun setelah reformasi, etnis Tionghoa memiliki ruang kembali untuk mengekspresikan nilai budaya dan kehendak politiknya secara bebas.
Dengan demikian, golongan Tionghoa memang menempati posisi sebagai minoritas perantara. Kedudukan ini berawal sejak berkembangnya zaman kerajaan Islam, misalnya saja orang Tionghoa berperan dalam bidang jual beli serta perekonomian. Jadi, peran apa saja yang sudah diberikan orang Tionghoa untuk membantu negara Indonesia ini? Banyak sekali bukan?

