Sejarah Pembukuan Hadits
Umat muslim tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah hadits. Seperangkat informasi tentang perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad saw. Kita mengenal kitab-kitab hadits yang banyak direkomendasikan, seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim yang memuat ribuan hadits.
Namun, tahukah Anda bahwa sejarah pembukuan hadits baru dimulai bukan pada masa Nabi Muhammad saw hidup —ketika hadits-hadits itu masih dituturkan—, melainkan hampir satu abad setelah beliau wafat?
Sebelum wafat, beliau berwasiat, pasca sepeninggalnya ada dua hal yang beliau tinggalkan untuk umatnya, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah atau Al-Hadits. Dengan demikian, hadits menempati posisi penting dalam ajaran agama Islam, di samping Quran. Para ulama pun menjadikan hadits sebagai sumber kedua hukum Islam setelah Quran.
Namun, Rasulullah tidak pernah memerintahkan para sahabatnya untuk menuliskan hadits, apalagi sampai membukukannya. Beliau khawatir hadits yang dituliskan akan bercampur dengan ayat-ayat Al-Quran yang telah lebih dulu ditulis oleh para sahabat.
Padahal, keduanya berbeda. Quran adalah wahyu yang langsung turun dari Allah swt, sedangkan hadits, walaupun sama-sama wahyu, keluar dari perkataan Nabi Muhammad saw sendiri. Oleh sebab itu, para sahabat hanya menghafalnya, lalu meneruskan kepada generasi setelahnya.
Tiga Fase Pembukuan Hadits
Ide penulisan dan pembukuan hadits baru muncul ketika digagas oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), seorang khalifah masyhur dari Dinasti Umayyah. Ia khawatir ilmu yang diwariskan Rasulullah perlahan hilang seiring wafatnya para ulama. Sejak saat itulah, sejarah pembukuan hadits dimulai. Sejarah ini secara garis besar dapat dibagi ke dalam tiga fase.
1. Fase Pertama (Fase Pengumpulan)
Umar bin Abdul Aziz menunjuk Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, atau dikenal sebagai Ibnu Hazm untuk melakukan misi pengumpulan hadits. Ia lalu menugasi Ibnu Syihab Az-Zuhri untuk sama-sama melaksanakan tugas itu. Para kepala daerah diminta untuk mengumpulkan hadits yang tersebar pada para tabi’in (generasi setelah sahabat).
Ibnu Hazm juga menyusun ilmu Riwayatul Hadits, ilmu untuk memeriksa keabsahan sebuah hadits berasal dari Nabi Muhammad saw. Ilmu tersebut juga berfungsi untuk memeriksa sanad (ketersambungan mata rantai) dan matan (isi) hadits.
2. Fase Kedua (Fase Verifikasi)
Setelah hadits-hadits terkumpul, pada abad ke-3 H, para ulama melakukan tashih (koreksi dan verifikasi). Mereka yang terlibat dalam misi ini antara lain Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Musa Al-‘Abasi Al-Kufi, Musaddad Al-Bashri, Nu’am bin Hammad Al-Khuza’i, dan ‘Utsman bin Abi Syu’bah.
Hasilnya, hadits-hadits terkumpul dan terkategorisasi ke dalam kelompok hadits marfu’ (yang memang berasal dari Nabi Muhammad saw), mauquf (berisi perilaku sahabat Nabi), dan maqtu’ (perilaku tabi’in).
3. Fase Ketiga (Fase Pembukuan)
Masih pada abad ke-3 H, setelah terverifikasi, hadits-hadits diteliti sanad dan rawinya (rawi: penyampai hadits) untuk mengecek sahih (kuat dan benar) atau tidak sahihnya hadits. Misi ini dilakukan oleh Ishaq bin Rahawaih, lalu dilanjutkan oleh Imam Bukhari, kemudian muridnya, Imam Muslim. Usaha ini dilanjutkan lagi oleh ulama-ulama setelahnya.
Kemudian, hadits-hadits ini dibukukan berdasarkan hasil penelitian tadi. Hasilnya, hadits-hadits terkelompok ke dalam tiga macam kitab (buku) hadits.
- Kitab sahih (Sahih Bukhari, Sahih Muslim), berisi hadits-hadits sahih saja.
- Kitab Sunan (Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Ad Damiri), berisi hadits-hadits sahih dan dhaif (lemah) yang tidak munkar.
- Kitab Musnad (Abu Ya’la, Al Hmaidi, Ali Madaini, Al Bazar, Baqi bin Mukhlad, Ibnu Rahawaih), berisi hadits-hadits tanpa penelitian.
Perkembangan selanjutnya setelah tiga fase ini hanyalah beberapa penyempurnaan. Dengan demikian, umat Islam kini memiliki referensi yang baku dalam menggali hadits. Hal ini membantu kehidupan beragama kita, terutama karena hadits juga berfungsi untuk memperjelas ayat-ayat Qur’an yang masih umum.
Selain itu, dengan dibukukannya hadits, umat semakin mudah untuk meneladani perilaku Nabi Muhammad saw secara utuh.






