Sejarah Sholat Jumat dan Maknanya
Ilustrasi sejarah sholat jumat
Jumat adalah hari yang sangat spesial bagi Umat Muslim di mana saja mereka berada. Karena pada hari inilah para pemeluk Agama Islam melakukan suatu ritual ibadah yang punya nilai mulia bagai Allah SWT. Jenis ibadah tersebut adalah shalat Jumat yang harus dilakukan secara berjamaah atau bersama-sama, yang berikutnya akan dijelaskan mengenai sejarah sholat jumat.
Shalat Jumat tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri, seperti yang boleh dilakukan pada shalat wajib yang lain, tapi harus berjamaah. Ada beberapa keutamaan hari jumat, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Nabi Adam diciptakan.
- Nabi Adam diwafatkan.
- Hari kiamat terjadi.
- Orang iman yang meninggal di hari jumat, maka akan diselamatkan dari siksa kubur. (HR.Ahmad)
- Orang yang membaca surat Yassin sampai hatam di malam jumat atau di hari jumat, maka pahalanya sama dengan membaca Al-Qur’an 10 kali hatam.
Dari Abi Hurairah, Rosulullah bersabda, ”Kami (Nabi dan umatnya) adalah orang-orang yang terakhir hidup di dunia dan orang-orang yang pertama masuk Surga. Bedanya mereka (yahudi nasrani) diberi kitab sebelum kami, sedangkan kami diberi kita setelah mereka. Dan, ini hari jumat adalah hari di mana Allah mewajibkan pada mereka ahli kitab, tapi mereka menyelisihi itu. Maka, Allah menunjukkan pada kami, yaitu melaksanakan shalat jumat, orang yahudi beribadah di hari besoknya (sabtu), dan orang nasrani beribadah di hari setelah besoknya (minggu).
Sejarah Sholat Jumat
Sejarah sholat Jumat ini punya cerita dan perjalanan sejarah yang panjang. Permulaan perjalanan sejarah shalat Jumat pertama kali adalah ketika muncul perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad, ketika beliau masih berada di kota Mekkah dan sedang dalam persiapan untuk melakukan hijrah atau perjalanan ke kota Madinnah.
Pada masa itu masih terjadi sengketa dengan kaum Quraisy (yang belum mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah Rosulullah), maka perintah tersebut tidak bisa dilakukan.
Sebab sebagaimana yang telah diuraikan di atas, bila salah satu syarat sahnya pelaksanaan shalat Jumat adalah harus dilakukan dengan berjamaah. Padahal ketika itu sangat sulit untuk mengumpulkan umat Islam secara bersama-sama di dalam satu tempat dan pada waktu yang sama pula.
Namun, meski tidak bisa melaksanakan shalat Jumat, Nabi Muhammad masih sempat mengutus salah seorang sahabatnya yang bernama Mush’ah bin Umair bin Hasyim yang tinggal di kota Madinnah, agar dia mengajarkan Al-Qur’an pada penduduk kota itu. Pada saat inilah sejarah shalat Jumat dimulai.
Karena selain mengajarkan Al-Qur’an, sahabat setia Nabi tersebut juga meminta ijin pada beliau untuk menyelenggarakan ibadah shalat Jumat. Dan, Rasul dengan senang hati mengijinkannya. Jadi, Mush’ah bin Umair bin Hasyim adalah orang yang pertama kali melakukan ibadah ini.
Sementara, Nabi Muhammad sendiri baru bisa melakukan shalat Jumat, ketika dia sudah berada di kota Madinnah. Pada waktu itu, beliau ada di suatu daerah yang bernama Quba’ dan menemui sahabat dekatnya yang lain yang bernama Bani ‘Amr bin ‘Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin pada 12 bulan Rabi’ul Awwal.
Kemudian tiga hari sesudahnya, yaitu hari Kamis, Nabi mendirikan sebuah masjid. Mesjid yang pertama didirikan oleh Nabi adalah Mesjid Quba. Keesokannya, pada hari Jumat, Nabi Muhammad bertemu lagi dengan sahabatnya itu di kota Madinnah yang akan mengadakan shalat Jumat di sebuah lembah yang telah dijadikan masjid dan tempatnya tidak begitu jauh dari mereka berdua.
Mengetahui hal tersebut, maka Nabi Muhammad memutuskan untuk ikut melakukan shalat Jumat sekaligus berkhutbah sebelum pelaksanaan shalat. Inilah khutbah pertama yang dilakukan oleh Rasul, ketika berada di kota Madinnah. Begitulah sekilas sejarah shalat Jumat menurut catatan dan bukti-bukti yang ada.
Makna Shalat Jumat
Setelah mengetahui perjalanan sejarah sholat Jumat, tentu kita juga ingin tahu apa makna dibalik perintah shalat Jumat itu. Menurut beberapa ahli agama, shalat Jumat adalah simbol dari persatuan dan kesatuan umat Islam tanpa memandang pangkat, derajat, warna kulit, bahasa, dan perbedaan sosial lainnya. Karena pada saat inilah kita bisa berkumpul menjadi satu untuk melakukan ibadah secara bersama-sama dan berdoa kepada Allah SWT.
Selain itu, perlu di cermati bahwa perintah shalat jumat bagi orang islam, sama seperti yang telah ada sejak zaman Nabi terdahulu, yang mana Allah perintah kepada kaum laki-laki bani israil untuk melaksanakan ibadah di hari sabtu.
Allah mencoba pada mereka, yang mata pencaharian mereka itu menjadi seorang nelayan di laut. Mereka setiap hari, selain hari sabtu, ikan yang dipancing tidak pernah terlihat dan tak banyak dari mereka yang mengeluh karena tidak mendapatkan apa-apa, tapi justru di hari sabtu itu ikan-ikan terlihat dan tampak banyak, sehingga tak banyak dari bani israil yang ingat melaksanakan ibadah di hari sabtu itu.
Mereka lupa untuk beribadah di hari sabtu. Mereka tergoda dengan dunia yang akhirnya Allah mengutuk mereka menjadi seekor kera yang sangat hina, Naudzubillah, yang tertulis juga dalam fiman-Nya, ”..jadilah mereka (bani israil) kera yang hina.” (QS Al A’rof 166)
“Orang-orang kafir dari bani israil dila’nat melalui lisannya Nabi Dawud dan Nabi Isa Bin Maryam. Mereka dila’nati itu sebab mereka menentang dan melanggar perintah Allah.” (QS.Al-Maidah 78)
Untuk umat Islam, perintah shalat jumat ini adalah kewajiban yang harus dikerjakan oleh laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat. Adapun bagi perempuan, anak kecil, orang yang sakit, tidak ada perintah khusus untuk mengerjakan shalat jumat. Mereka diberi kemurahan untuk tidak mengerjakan shalat jumat.
Akan tetapi, mengerjakan shalat dhuhur saja. Namun, bagi perempuan, anak kecil, orang yang sakit, jika mereka menghendaki mengerjakan shalat jumat, maka mereka diberi pahala yang sama seperti pahalanya orang laki-laki.
Dari Hafsoh, Nabi bersabda, ”Adapun mengerjakan jumatan itu wajib atas tiap-tiap orang (laki-laki) yang sudah baligh .” (HR.Nasai)
“Adapun shalat jumat itu haq, wajib atas setiap orang islam (khususnya bagi laki-laki yang baligh), kecuali empat golongan, yaitu seorang budak (karena dia dikuasai oleh tuannya), perempuan, anak kecil, dan orang yang sakit (yang memang tidak bisa datang untuk jumatan).” (HR.Abu Dawud)
Firman Allah, ”Wahai orang-orang yang beriman. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS.Al-Jumu’ah: 9)
Ketika shalat jumat telah dikerjakan, maka Allah pun memberikan kelonggaran kepada hamba-Nya yang mencari keutamaan (mencari rizki) dipersilahkan untuk kembali mencari rizki atau bekerja.
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah: 10)
Secara dalil firman Allah di atas telah jelas bahwa perintah mengerjakan shalat jumat itu adalah perintah Allah yang mutlak wajib dikerjakan bagi orang yang beriman, khususnya orang iman laki-laki. Dan tidak ada alasan untuk tidak mengerjakan shalat jumat karena dengan mengerjakan shalat jumat berarti mentaati perintah-Nya.
Selain itu, bagi mereka yang tidak mengerjakan shalat jumat bahkan dengan sengaja tidak mau mengerjakan shalat jumat, maka mereka mendapatkan ancaman dari Nabi Muhammad dalam sabdanya, ”Barang siapa yang meninggalkan shalat jumat sebanyak tiga kali jumatan dengan hatinya meremehkan (sengaja), maka Allah mengecap (memberi cap/ stempel) atas hatinya.” (HR.Nasai)
Pengertian dari sabda Nabi itu adalah bagi siapa saja yang dengan sengaja meremehkan padahal memungkinkan dia bisa untuk mengerjakan jumatan, tapi tidak mengerjakannya atau dia tidak mempunyai halangan yang berat dan alasan yang dibenarkan (sakit), maka haknya Allah untuk mengecap hatinya (menjadi orang munafik seumur hidupnya). Naudzubillah.
Oleh karena itu, tidaklah sulit untuk mentaati perintah Allah ini. Selain mendapatkan pahala, juga dalam shalat jumat itu ada khutbah jumat yang berisi nasehat agama yang menyejukan hati. Khutbah dalam shalat jumat dikerjakan berbeda dengan khutbah dalam shalat hari raya.
Khutbah jumat dikerjakan sebelum shalat jumat, sedangkan khutbah shalat Ied dikerjakan sesudah shalat. Adapun beberapa pahalanya mengerjakan shalat jumat, berdasarkan sabda Nabi sebagai berikut.
Nabi bersabda, “Pada hari jumat Malaikat berada di tiap pintu Mesjid untuk menulis pada manusia yang datang untuk jumatan. Maka, adapun yang datangnya awal, maka ditulis awal .Ketika Imam telah datang dan mulai khutbah, mereka Malaikat menutup pada buku catatan untuk mendengarkan khutbah.Orang yang berpagi-pagian datang untuk shalat jumat pahalanya sebagaimana dia shadaqoh unta. Kemudian diteruskan sebagaimana orang yang shadaqoh sapi. Kemudian sebagaimana orang yang shadaqoh kambing. Kemudian sebagaimana orang ayng shadaqohayam sampai pahala yang terakhir sebagaimana orang yang shadaqoh telur. Maka barang siapa yang datang setelah lewat dari demikian di atas, maka dia hanya mendapatkan pahala shalat (hanya menggugurkan kewajiban shalat).” (HR. Ibnu Majah).
Demikian penjelasan mengenai sejarah sholat jumat. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat, menambah keimanan Anda, dan menambah wawasan Anda tentang ibadah solat jumat.

