Sejarah Ibadah Umrah
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلِيُّ الصَّالِحِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Segala puji Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah (sembahan) selain Allah, Pelindung bagi orang-orang shaleh. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Ibadah Umrah yang Ikhlas karena Allah Swt, merupakan Ibadah yang ditujukan bagi semua ummat Islam yang mampu menjalankannya. Ibadah ini memiliki latar sejarah perjuangan Rasulullah SAW, untuk mengingat Ka’bah di Makkah sebagai rumah suci ummat Islam, dalam setiap kondisi yang tidak memungkinkan.
Bukan karena Makkah adalah rumah kelahiran dari Rasulullah SAW, namun Makkah juga merupakan tanah di mana kebaikan Islam lahir dari berbagai macam kondisi yang menyulitkan dan mustahil, dan setiap muslim diperkenankan untuk menyaksikannya, mengambil inspirasi darinya, tanpa bergantung oleh waktu dan situasi.
Ibadah ini sering disebut juga sebagai Umrah atau Haji Kecil. Mengunjungi rumah Allah disetiap kesempatan yang ada. Orang di Indonesia begitu sering melaksanakan umrah. Dengan berbagai macam motifnya.
Namun pastikan motif utama Anda bukan sekedar berkunjung, melihat-lihat, melakukan kegiatan mubah, mudharabah seperti menikah, mengikat perjanjian kerja di depan Ka’bah, melainkan pula dapat menyerap inspirasi dari kejadian Umrah sendiri. Mengingat perjuangan Islam para awallun, sebagai bentuk pemurnian terhadap ketaatan pada Islam.
Awalnya, pada bulan Zulqaidah tahun ke-7 Hijriyah., Rasullulah SAW memerintahkan kepada ummat dan orang-orang yang menyaksikan perjanjian damai Hudaibiyah, untuk mempersiapkan pelaksanaan ‘Umrah’. Rasulullah bersama 2000 pria yang didampingi wanita dan anak-anak [Fath Al-Bari 7/700], dan 60 ekor unta untuk dikorbankan, berangkat menuju rumah suci di Makkah. Ummat Islam dalam perjalanan tersebut menyertakan senjata untuk dibawa.
Sebagai bentuk kewaspadaan apabila kaum Kafir Quraisy di Makkah berkhianat melanggar perjanjian. Mendekati kota Makkah, dengan menyiapkan 200 pria Muslim yang berjaga-jaga sekitar 12 km dari Makkah.
Ummat muslim dengan pedang tetap disarungkan memasuki kota Mekkah, dibimbing oleh Rasulullah yang menaiki Alquswah unta beliau. Dikelilingi orang-orang Mekkah yang berkerumun menyaksikan apa yang terjadi, ummat Muslim berseru “لَبَّيْكَ الَّلهُمَّ لَبَّيْكَ. Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu.” Kaum Quraisy menyingkir dan mendirikan tenda-tenda di perbukitan luar Mekkah. Warga Mekkah sendiri harus menyingkir jauh ke arah perbukitan yang ada.
Di saat ummat Islam tengah melakukan ritual yang telah di ajarkan Rasulullah pada saat Umrah. Kaum kafir Mekkah menyebarkan rumor bahwa mereka telah lemah, akibat kekalahan di Madinah. Untuk itulah mereka lantas dengan tiga gelombang lari dari Mekkah, meninggalkan mereka yang tersisa untuk berjalan kaki keluar dari Mekkah.
Sementara di kejauhan mereka menyaksikan kaum muslim dengan segala kejayaan dan kepatuhan-Nya pada Allah Swt. Ketika mendekati Ka’bah, ‘Abdullah bin Rawaha berjalan mendahului Rasulullah SAW dan berujar:
"Minggirlah kalian, hey orang-orang Kafir. Beri kami jalan. Jika tidak kami akan lawan kalian. Pedang akan menyilang memisahkan kepala dari bahunya, menjadikan kawan tidak lagi peduli kawan.“
Setelah ritual berlari-lari kecil, melewati dua bukit antara Safa dan Marwah, Rasulullah SAW dengan ummat muslim lainnya, berhenti disuatu tempat untuk berkurban dan bercukur. Maka, pada saat pagi hari di hari keempat Umrah. Seorang Quraisy meminta kepada Ali bin Abi Thalib untuk memohon kepada Rasulullah SAW, beranjak dari Makkah bersama ummat muslim lainnya.
Tentu saja Rasulullah SAW, sangat menghormati perjanjian Hudaibiyah dan tidak ada maksud untuk melanggarnya, lantas memerintahkan kepada ummat Islam untuk berangkat ke sebuah desa bernama Sarif, di mana mereka menetap pada beberapa waktu lamanya.
Setelah Ibadah Umrah itu. Beberapa kejadian mewarnai perjanjian Hudaibiyah. Dan menutup perjanjian itu dengan pelanggaran dari pihak Kafir Quraisy. Yang mengantarkan Rasulullah SAW untuk melaksanakan Futhul Mekkah. Menutup kota Mekkah dari orang Kafir sepenuhnya.***






