logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Sosial & Budaya    Budaya    Globalisasi Budaya

Nilai Filosofis Senjata Polisi


Ilustrasi senjata polisi

Sir Robert Mark, seorang pengamat kepolisian, pernah mengatakan (dalam Reiner, 2000) bahwa ”senjata polisi bukan water canon, gas air mata, pentungan, atau peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat…!”

Kata-kata ini sangat menarik untuk kita teliti. Di dalamnya tersirat sebuah pesan bahwa senjata terhebat yang dimiliki polisi bukanlah senjata fisik, akan tetapi senjata nonfisik. Kehebatan polisi tidak diperoleh dari atribut di luar dirinya akan tetapi berasal dari dalam dirinya yang tampak dari perilaku.

Ketika perilaku polisi baik, masyarakat pun akan simpati. Ketika masyarakat sudah bersimpati, mereka akan terdorong untuk membantu, bekerjasama, dan menjadi partner polisi dalam harkamtibmas alias ”memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat”. Jika demikian, tugas polisi pun menjadi lebih ringan.

Agar mendapat simpati dari masyarakat, Polri harus mewujudkan dirinya sebagai sebuah korps yang netral, jujur, terbuka, bersih, dan berwibawa. Korps kepolisian dituntut untuk lebih mampu mengakomodasi dan menghormati nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan mengaktualisasikannya melalui sikap yang penuh keramahtamahan, sopan santun, lebih mengedepankan pencegahan, tanpa menghilangkan ketegasan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban serta sebagai aparat penegak hukum.

Community policing alias pemolisian masyarakat merupakan salah satu alternatif untuk mewujudkan hal tersebut. Dalam community policing ukuran keberhasilan tugas polisi bukan sekadar menekan angka kejahatan, tetapi juga mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan kamtibmas.

Pada tataran praktis, ada beberapa hal yang dapat diimplementasikan kepolisian —sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat— guna menumbuhkan simpati dari pihak yang dilayaninya, di antaranya:

  • Memiliki petunjuk yang jelas yang bisa dipahami masyarakat pada setiap ruang pelayanan publik, semisal mengenai prosedur tertentu, biaya yang harus dikeluarkan, dan kepastian waktu penyelesaian pada saat memberikan tugas pelayanan.

  • Mengutamakan tindakan preemtif dengan mengedepankan komunikasi dan berperan sebagai juru damai atas usaha penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.

  • Mengutamakan pencegahan terhadap provokasi pada masyarakat dan mengedepankan kemampuan negosiator untuk mencegah terhadap berkembangnya penyampaian pendapat ke arah tindakan anarkis.

  • Bertindak adil dan tidak diskriminatif dalam upaya penegakkan hukum.

  • Bertindak ramah dan sopan saat menjalankan misi patroli dengan kemauan untuk mengenal warga masyarakatnya serta mau menampung masukan dari masyarakat.

  • Menumbuhkan kultur organisasi yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, nepostime, dan tidak arogan.

  • Melaksanakan pengembangan sumber daya manusia Polri melalui (1) pendidikan formal baik pendidikan internal maupun eksternal, (2) perbaikan dalam penilaian karya dan kompensasi agar memacu motivasi berprestasi yang dibarengi sistem kompetisi yang fair; (3) menerapkan sistem reward and punishment secara adil, konsisten, dan konsekuen.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Pengaruh Budaya Barat pada Masyarakat Pribumi
  • Mengkaji Fungsi 7 Unsur Kebudayaan Universal
  • Pengaruh Kebudayaan Barat pada Kebudayaan Indonesia
  • Belajar Kebudayaan Italia Lewat Film Eat, Pray, Love
  • Budaya Asing - Foot Binding, Tradisi China yang Menyakitkan
  • Kesenian Riau di Tengah Serbuan Budaya Asing
  • Keindahan Sebagai Imbalan Sifat Jujur
  • Dampak Globalisasi Terhadap Perekonomian dan Nilai-Nilai Nasionalisme
  • Mempelajari Kebudayaan China Lewat Ajaran Konfusius
  • Budaya Global: Budaya Tato Masyarakat Suku Mentawai
  • Tradisi Hallowen, Modifikasi Budaya Barat
  • Budaya dan Ekonomi, Faktor Penyebab Globalisasi
  • Batik Unik - Batik yang Dibuat oleh Orang Amerika
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA