Shalat Jenazah
Oleh:
AnneAhira.com Content Team

Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan muslim jika ada saudara muslim lainnya meninggal dunia. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah. Jumlah rakaatnya empat rakaat. Dalam shalat tersebut tak ada ruku dan sujud.
Sebelum dishalatkan, mayit harus dimandikan dan dikafani. Untuk menshalati mayit laki-laki, posisi imam berada sejajar dengan kepalanya, sedangkan menshalati mayit perempuan, posisi imam sejajar dengan dadanya.






