Shalat Jumat
Shalat Jumat adalah salah satu shalat sunnah yang dikerjakan oleh setiap umat Islam, khususnya para lelaki. Pelaksanaannya dilakukan setiap hari Jumat secara berjamaah pada waktu dzuhur. Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim yang tercantum di dalam Al’quran dan hadits berikut ini:
- Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
- "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
- "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
- "Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Seorang muslim berangkat lebih awal, bisa melakukan shalat sunnah, membaca Al-quran, membaca shalawat dan juga berzikir, selain itu bisa membaca surat-surat terlebih dahulu. Apabila itu semua dilakukan di hari Jumat, siapapun yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala. Seperti yang di sebutkan dalam hadits shahih:
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,
"Barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti ia mandi junub, kemudian berangkat ke masjid di awal waktu maka ia seperti orang yang berkurban seekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kedua, maka ia seperti orang yang berkurban seekor sapi. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu ketiga, maka ia seperti orang yang berkurban seekor kambing yang memiliki tanduk. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berkurban seekor ayam. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kelima, maka ia seperti orang yang berkurban sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan dzikir (khutbah Jum'at)." (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)
Berdasarkan hadits di atas, terlihat bahwa keutamaan shalat Jumat memiliki kadar yang sama dengan berkurban.
Di dalam hadits yang lain dijelaskan bahwa ada dua orang malaikat yang berada di pintu masjid. Kedua malaikat tersebut mencatat nama dan pahala orang-orang yang bersegera berangkat menuju shalat Jumat. Dan harus diperhatikan, orang-orang yang datang ke mesjid setelah khatib naik ke mimbar tidak mendapatkan pahala pada shalat Jumatnya.
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
"Pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid pada hari Jum'at terdapat dua orang malaikat yang mencatat orang-orang yang terlebih dahulu berangkat, kemudian orang-orang yang berangkat sesudahnya. Maka orang yang pertama berangkat ke masjid seperti orang yang mempersembahkan seekor unta. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor sapi. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor kambing. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor burung (ayam). Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka buku catatan para malaikat ditutup." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1770, Ibnu Hibban no. 2774, dan An-Nasai dalam as-sunan al-kubra no. 11907, hadits shahih).
Shalat Jumat dikerjakan pada hari Jumat dan pelaksanaannya pada waktu dzuhur. Shalat Jumat berposisi sebagai pengganti shalat dzuhur. Dalam arti, orang yang sudah melakukan shalat Jumat tidak perlu lagi melakukan shalat dzuhur atau tidak boleh menambah dengan shalat dzuhur.
Walaupun sebagai pengganti shalat dzuhur, shalat Jumat mempunyai tata cara yang khas. Diawali dengan khutbah dan diakhiri dengan shalat 2 rakaat yang dilakukan secara berjamaah. Ada beberapa hal penting di dalam shalat ini, salah satunya adalah jamaah tidak boleh kurang dari 40 orang, khatib, imam, bilal dan masjid.
Hal-hal yang Dianjurkan pada Shalat Jumat
- Mandi, memakai wewangian dan menggosok gigi
- Meninggalkan aktifitas ketika adzan berkumandang
- Menyegarkan pergi ke mesjid
- Melakukan shalat sunnah di mesjid sebelum imam belum datang
- Tidak melangkahi orang-orang yang sedang duduk dan memisahkan
- Tidak berbicara atau ngobrol dan sia-sia apabila imam sudah datang
- Hendaklah memperbanyak shalawat serta salam kepada Rasullulah Saw pada malam Jumat di siang harinya.
Tata Cara Shalat Jumat
Shalat Jumat diawali dengan khutbah yang dilakukan oleh imam. Khutbah terbagi dua, khutbah pertama dan khutbah kedua yang biasanya dipisah dengan duduk sebentar, prinsip khutbah tersebut harus mengandung lima unsure sebagai berikut:
- Membaca hamdalah disertai lafadz
- Membaca shalawat
- Memberikan pesan kepada jamaah agar bertaqwa
- Membaca ayat-ayat Al-quran
- Berdoa secara keakhiratan pada waktu khutbah kedua
Khatib menaiki sebuah mimbar untuk berkhutbah, setelah bilal membacakan ayat pada waktu shalat jumaat. Lalu khotib berjalan menuju mimbar, setelah khatib berada di atas mimbar, bilal menghadap kiblat dan melanjutkan dengan bacaan doa, setelah bilal selesai membaca doa, khotib mengucapkan salam dan kemudian duduk di mimbar. Kemudian bilal mengumandangkan adzan.
Hukum Shalat Jumat
Menunaikan shalat Jumat hukumnya fardhu’ain. Mereka yang wajib menunaikannya adalah laki-laki. Dan yang sudah menunaikan shalat jumaat tidak perlu shalat dzhuhur lagi.
Yang wajib melaksanakan shalat Jumat harus memenuhi kriteria seperti :
- Laki-laki. Perempuan tidak wajib
- Normal. Orang gila tidak wajib
- Balight. Anak kecil tidak wajib
- Mukmim
- Orang musafir (sedang didalam perjalanan) tidak wajib Jumat
- Sehat. Orang sakit tidak wajib shalat Jumat
Orang yang tidak bisa melaksanakan shalat Jumat sebagai gantinya maka harus menggantinya dengan shalat dzuhur. Terkecuali orang gila. Lalu bagaimana jika Anda ketinggalan shalat Jumat? Berikut ketentuannya:
- Bagi seorang makmum yang ketinggalan satu rakaat dalam shalat Jumat, dia cukup menambah satu rakaat yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam.
- Bagi yang ketinggalan dua rakaat atau kebagian sujud atau duduk tahiyat bersama imam, maka harus melakukan shalat Jumat empat rakaat layaknya shalat dzuhur.
- Untuk yang ketinggalan shalat Jumat sama sekali, maka harus menggantikannya dengan shalat dzuhur.
Ketahuilah bahwa hari Jumat adalah hari yang agung. Allah mengagungkan orang Islam dan agama Islam dengan hari Jumat .
Allah berfirman: “Hai orang-orang yang berfirman, bila mana kamu diserukan untuk shalat pada hari juma’at, maka hendaklah kamu pergi mengingat Allah (shalat Jumat) dan tinggalkan jual beli. (QS.62 Al-Jumu’ah: 9)
Allah mengharamkan menyibukan diri dalam urusan dunia atau sesuatu pun yang bisa memalingkan dari pergi Jum’atan.
Nabi Muhammad Saw Bersabda : “Barang siapa yang meninggalkan shalat Jumat selama tiga kali tanpa ada uzur atau alas an, maka Allah akan menutup hatinya”.
Hikmah dari Shalat Jumat
- Sebagai simbol persatuan Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan syaf yang rapat dan rapi.
- Untuk mempererat silaturahmi dan tidak ada perbedaan antara sesama manusia, semua sama antara yang miskin dan yang kaya, tua, muda, pintar, bodoh dan yang lain sebagainya.
- Menurut hadits, doa yang kita panjatkan kepada Allah Swt akan dikabulkan
- Sebagai syiar Islam.
Artikel shalat Jumat ini, semoga dapat bermanfaat untuk Anda dan menjadikan motivasi iman kepada Allah.

