logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Hiburan    TV    TV Nasional

Siaran TV - Bagaimana Memproduksi Siaran TV?


Ilustrasi siaran tv

Membuat TV, merupakan tren baru di kalangan media di Indonesia. Terutama setelah SIUPP dipermudah, dan pembatasan stasiun dihapuskan, pula sudah ada UU Penyiaran, yang akan menjadikan masyarakat bisa menayangkan program siaran TV apa pun, sepanjang tidak menyalahi UU yang berlaku itu.

Maka dari itulah, ini merupakan surga baru bagi para broadcaster, banyak kelompok kerja produksi ramai-ramai membikin siaran TV versi mereka sendiri. Awalnya video acara iseng, dijual ke stasiun TV, laku, lalu mereka establish. Banyak studio produksi swasta yang memproduksi dan menyuplai TV dengan tayangan siaran TV yang menarik. Mereka bukan orang TV, tapi murni pemilik kamera atau penyewa yang benar benar memproduksi siaran TV.

Kelompok kerja produksi siaran TV merupakan satuan kerja yang akan menangani kerja produksi siaran secara bersama-sama (kolektif) sampai hasil karyanya dinyatakan bisa untuk disiarkan. Satuan kerja produksi terdiri dari orang-orang yang mempunyai profesi dan keahlian yang berbeda namun semuanya mempunyai hanya satu tujuan yaitu tujuan untuk menghasilkan karya yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Proses perjalanan produksi memerlukan kerjasama yang benar-benar homogen, karena itu harus mampu menciptakan suatu satuan kerja yang "One Well Coordinated Unit". Allan Wurtzel dan Stephen R Arker dalam bukunya Television Production (5:1989) membagi Kelompok Kerja Produksi menjadi dua bagian yaitu: Production Staff dan Production Crew.

  • Production Staff (staf produksi) bertanggung jawab pada isi program (program content) dan pengembangan program (development). Production Staff terdiri dari: Producer, Director, Asistant Director, Production Assistant, dll.

  • Production Crew (awak Produksi) bertugas dan bertanggung jawab dalam mengoperasikan peralatan-peralatan teknik. Mereka terdiri dari : Technical Director, Audio Technician, Lighting Director, Scenic Director, Floor Manager (Stage Manager), Camera Operator, Video Technician, Editor, VTR Operator, Telecine Operator.

Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana Produksi Siaran TV

1. Produser

Produser adalah seorang yang bertanggung jawab terhadap perencanaan suatu acara siaran. Seperti pada penjelasan awal, bahwa lima acuan siaran yang pertama adalah ide. Ide ini dapat langsung dari producer atau dari orang lain.

Selanjutnya ide ini dituangkan menjadi suatu naskah setelah sebelumnya dikumpulkan data-data yang diperlukan, penulis naskah melaksanakan tugasnya sesuai dengan format yang telah direncanakan. Seorang produser harus mempunyai kepekaan dalam hubungannya dengan kepentingan khalayak penonton sehingga setiap ide yang diproduksi dapat mewakili kepentingan penonton. Dan produser ini bertanggung jawab:

  • Merencanakan susunan artis (pengisi acara) bersama pengarah acara (Program Director).

  • Merencanakan kegiatan siaran TV.

  • Merencanakan anggaran produksi yang di sesuaikan dengan rencana kegiatan siaran TV.

  • Membentuk unit pelaksana produksi siaran TV.

  • Menyusun organisasi pelaksana siaran TV.

  • Merencanakan peralatan yang akan dipergunakan pada siaran TV.

  • Mengawasi setiap tahap pelaksanaan produksi sampai pada penyiaran acara TV.

  • Mengevaluasi hasil kerja dalam acara penyiaran. Contoh gamblang bila terjadi protes terhadap siaran TV yang telah ditayangkan, melalui peran Komite Penyiaran Indonesia.

Tanggung jawab ini bisa berkembang sejauh, pekerjaan ini membutuhkan situasi yang memaksa produser siaran TV untuk menanganinya.

Director / Sutradara / Program Director (Pengarah Acara)

Program director (Pengarah acara) adalah orang yang mempunyai profesi untuk melaksanakan ide dari produser menjadi suatu karya audio visual. Naskah dari produser harus dapat diterjemahkan oleh pengarah acara ke dalam suatu susunan gambar dan suara. Pengarah acara bertugas untuk mengatur dan mengendalikan produksi suatu acara siaran TV hingga pada penayangannya (proses rekam).

Dalam melaksanakan tugasnya, pengarah acara bertindak sebagai pimpinan dan panutan dari seluruh kerabat kerja siaran TV, karena itu ia harus bertindak secara konseptual. Tugas yang kompleks dari seorang pengarah acara pada umumnya tidak bisa ditangani sendiri, oleh karena itu pengarah acara selalu dibantu oleh asisten pengarah acara (assistant director).

Technical Director (TD)

Technical Director adalah seorang yang bertanggungjawab penuh dalam mempersiapkan segala peralatan dan tenaga teknik yang diperlukan dalam setiap produksi acara siaran TV. Ia juga selalu memberikan saran yang bersifat teknis kepada Program Director (Pengarah Acara) pada saat pertemuan produksi.

Floor Director (FD)

Floor Director biasanya dirangkap oleh Assistant Director yang merupakan wakil Pengarah Acara di dalam studio, di mana FD akan bertindak sebagai penghubung dalam menyampaikan pesan-pesan Pengarah Acara kepada kerabat kerja dan para artis berupa tanda-tanda saat akan dimulai dan berakhirnya suatu adegan atau suatu siaran TV.

Lighting Director

Lighting Director bertanggung jawab terhadap keberhasilan tata cahaya siaran TV di studio baik secara artistik maupun membuat keadaan natural sesuai dengan tuntutan naskah.

Audio Technician (Penata Suara)

Penata Suara yaitu petugas teknisi yang mempunyai profesi khusus mengatur perimbangan suara dari berbagai sumber, dengan jalan melakukan perekayasaan dalam penempatan mikrofon dan mengatur level suara siaran TV melalui peralatan audio sistem.

Switcher

Switcher bertugas untuk pergantian gambar baik atas permintaan Pengarah Acara siaran TV atau sesuai dengan shooting script yang telah disusun sebelumnya.

Editor (Penyunting / Pemadu Gambar)

Editor bertugas untuk menyeleksi, memadukan gambar dan suara sesuai dengan naskah atau shooting script, agar gambar dan suara menjadi sinkron dan menjadi suatu paket acara siaran sesuai dengan yang dikehendaki oleh naskah.

Camera Operator

Adalah orang yang mengoperasikan kamera guna menghasilkan gambar sesuai dengan perintah Pengarah Acara atau tuntutan shooting script dari siaran. Itu sebabnya seorang kamerawan adalah tangan kanan Pengarah Acara, karena harus selalu berhubungan agar memudahkan untuk menginterpretasikan rasa seni yang dimiliki oleh seorang

Pengarah Acara.

Seorang kamerawan harus mempunyai rasa seni, terutama seni komposisi gambar. Dengan adanya rasa seni atau sense of art dari seorang kamerawan maka akan membantu menghasilkan sebuah karya siaran TV yang artistik dengan audio-visual yang bertehnik tinggi.

Sebenarnya, masih banyak lagi kerabat kerja lainnya yang terlibat dalam suatu produksi acara siaran televisi seperti Penata Rias, Penata Busana, Unit Manajer, dan lain-lain. Itu semuanya dalam pelaksanaannya di bawah kendali Pengarah Acara siaran. Oleh sebab itu, Pengarah Acara sebagai orang pertama dalam pelaksanaan produksi harus memiliki kemampuan Human Relations yang baik di dalam menghadapi kerabat kerjanya.

Tahapan Pelaksanaan Produksi Siaran TV

Setiap pelaksanaan produksi untuk siaran acara televisi memerlukan tahapan-tahapan yang direncanakan secara cermat, hal ini bukan saja masalah gambar yang harus dicermati, tetapi penataan suara dan beberapa aspek-aspek lain seperti setting dekorasi juga tidak bisa diabaikan begitu saja.

Ada empat tahapan proses produksi siaran televisi, yaitu:

  1. Pre Production Planning.
  2. Set Up And Rehearsal
  3. Production.
  4. Post Production.

Apabila naskah siaran TV dinilai telah memenuhi syarat, maka produser menyelenggarakan Planning Meeting dengan mengundang anggota kerabat kerja inti yang terdiri dari Pengarah Acara, Technical Director, Audio Director, Art director. Di dalam planning meeting, produser melakukan pendekatan produksi (production approach) tentang rencana produksinya dan seluruh anggota inti memberikan berbagai masukan, sehingga tersusun suatu rencana produksi.

Produser selanjutnya menyusun rencana pelaksanaan produksi mulai dari penentuan artis, rencana anggaran, penggunaan peralatan, membentuk satuan kerja produksi, dan lain-lain. Hingga ke tahap pengambilan gambar, pelatihan, dan lantas produksinya. Pada saat produksi, semua bisa melakukan reevaluasi tayangan, hingga didapatkan tayangan yang diinginkan.

Jika terpaksa dilewat karena masalah waktu, bisa diserahkan kepada post produksi untuk diedit. Kasus diusirnya kawan Dewi Motik pada saat pengambilan tayangan Kick Andy pada saat produksi, tidak pernah terdengar dan terlihat di TV, karena pihak post production telah mengeditnya sedemikian rupa.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Agenda Rutin Menonton TV
  • Menonton Berita dengan Format MTV
  • Hiburan TV yang Bermanfaat
  • TV Online - Hiburan di Sela-Sela Jam Kantor
  • Perkembangannya Sejarah Televisi
  • TV Indonesia Online - Jauh Dari Kesan Sempurna!
  • Global TV Terkini
  • Mengenal Dampak Positif dan Negatif Televisi
  • Peraturan Pasang Iklan
  • MTV Acara Musik Anak Muda yang Surut
  • Jadwal Acara TV Hari Ini, Acara Berita
  • Smack Down: Acara Gulat Profesional yang Membahayakan
  • Serunya Menyaksikan Tv Online Channel
  • TVRI: Stasiun Televisi Pertama Indonesia
  • Idealisasi Seleb TV
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA