Keberadaan Sihir Dalam Islam
Sihir dalam Islam. Mendengar pernyataan tersebut, apa yang ada dalam pikiran Anda? Nabi Musa yang tongkatnya berubah menjadi ular melawan para tukang sihir Fir'aun?
Wah, Anda perlu tahu perbedaan antara sihir dan mukjizat. Apa yang dilakukan oleh nabi Musa adalah mukjizat yang datang dari Allah, bukan sihir seperti yang digunakan anak buah Fir'aun untuk mendatangkan ular yang banyak.
Sihir memang sesuatu yang dipercayai ada dalam agama islam. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "jauhilah tujuh perkara yang bisa membawa kepada kehancuran." Para sahabat bertanya, "apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?"
Beliau menjawab, "yaitu, syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakai harta anak yatim, membelot dalam peperangan, dan melontar tuduhan zina terhadap wanita yang terjaga dari perbuatan dosa" (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
Sihir dalam islam pernah mencatat bahwa seorang Yahudi bernama Lubaid bin Al A'shom pernah menyihir Rasulullah hingga beliau jatuh sakit. Inilah yang ditengarai menjadi sebab turunnya surat al Falaq dan surat An Naas (al mu’awidaztain) sebagai obat bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Makna Sihir dalam Islam
Makna sihir dalam islam adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Namun demikian, para ulama sendiri memiliki pendapat yang beraneka ragam. Ibnul Qudamah rahimahullah berpendapat bahwa sihir adalah jampi atau mantra yang memberikan pengaruh baik secara lahir maupun batin.
Seperti misalnya, membuat orang lain menjadi sakit, atau bahkan membunuhnya, memisahkan pasangan suami istri, atau membuat istri orang lain mencintai dirinya, dsb.
Namun, ada pula ulama menjelaskan bahwa sihir hanyalah pengelabuan dan tipuan mata semata, tanpa ada hakikatnya sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakr Ar Rozi bahwa sihir adalah segala sesuatu yang sebabnya samar dan bersifat mengalabui, tanpa adanya hakikat, dan terjadi sebagaimana muslihat dan tipu daya semata.
Al Qurthubi rahimahullahu mengatakan, bahwa menurut ahli sunnah wal jama’ah, sihir itu memang ada dan memiliki hakikat. Banyak sekali kejadian, baik di masa Rasulullah SAW atau pun masa-masa sekarang yang menunjukkan secara kasat mata bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh.
Banyak orang sakit karena pelet, meninggal karena "dibuat", dsb. Bahkan, seperti telah disampaikan di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleh Lubaid bin Al A’shom Al Yahudi hingga beliau jatuh sakit. Artinya, hal ini menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh terhadap orang yang terkena sihir.
Lalu, apa yang dimaksud dengan jenis sihir yang tidak memiliki hakikat? Sihir yang tidak memiliki hakikat hanyalah sihir sebatas pengelabuan mata, seperti tipu muslihat, sulapan, dan sejenisnya. Yang demikian inilah, yang dimaksud oleh perkataan beberapa ulama sebagai sihir yang tidak memiliki hakikat. Wallahu a'lam.






