logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Hukum

Menata Kembali Sistem Hukum


Ilustrasi sistem hukum

Pisau hukum kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Belakangan ini, kita sering mendengar sindiran bagi sistem hukum tersebut. Jika Dewi Keadilan itu matanya tertutup, boleh jadi sekarang matanya akan terbuka ketika melihat gepokan uang. Sistem hukum kita sebatas dimaknai transaksional. Sayang, harga dirinya dibayar dengan uang belasan atau puluhan juta rupiah saja.

Karakter

Untuk lebih jelasnya, kita simak karakter sistem hukum Indonesia belakangan ini.

  • Korup. Power tends to corrupt. Absolutely power is corrupt ablsolutly. Kita tidak bisa menyapu lantai kotor dengan sapu kotor. Sistem hukum kita sedang dan telah terkontaminasi sistem dan person (manusia) yang korup. Akibatnya, seperti lingkaran setan yang sulit diputus mata rantainya karena saling berkait.

  • Abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Sistem hukum kita diikat oleh kuasa moral dan kuasa struktural. Namun,sepertinya kuasa moral sudah mati gaungnya. Akibatnya, muncul kuasa struktural yang melahirkan penguasa (bukan pemimpin). Wewenang dimaknai sebagai kemauan dirinya. Berdasar like or dislike. Tidak bisa membedakan profesional dan emosional. Batasannya sudah kabur.

  • Memuja uang. Sekiranya julukan ini tidak berlebihan. Sistem hukum kita memang akan takluk oleh uang. Gayus keluar dari tahanan Mako Brimob, tahanan yang dianggap level nomor satu penjagaan super ketat. Bukan dengan fisik, melainkan uang.

Menata

Menata kembali sistem hukum kita ke tempat selayaknya adalah jalan panjang dan terjal. Rintangan akan menghalau karena banyak pihak yang berkepentingan di sana. Berikut ini langkah untuk menata kembali sistem hukum yang telah carut marut ini.

  • Kultural. Budaya yang harus diubah. Rutinitas pergantian pucuk pimpinan Kapolri, Kejagung, KPK, dan sebagainya, seolah menjadi seremoni biasa. Namun, kultural (budaya) yang dianut para penegak hukum kita masih itu-itu saja. Reformasi kultural ini berjalan di tempat. Sistem hukum harus mempununyai kultur yang luhur dan bermoral. Mencerminkan fairness, integritas, dan kejujuran.

  • Komitmen politik. Jika political will para pemimpin nasional ini takarannya kecil, sulit untuk membuat sistem hukum kita berubah. Justru gerak para koruptor akan leluasa. Mafia hukum akan merajalela. Tidak sekadar kata, tetapi juga action.

  • Efek jera. Bagi orang yang sudah melecehkan sistem hukum kita dipertimbangkan untuk menerima hukuman berat jika mau meniru Cina yang berani menghukum mati koruptor. Namun, untuk konteks Indonesia, bisa diterapkan metode pemiskinan, kerja sosial, sanksi sosial, dan sebagainya. Efek jera ini harus memberi shock therapy yang dalam bagi calon penjahat lainnya agar berpikir ratusan kali untuk menembus sistem hukum kita.
Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Artikel Hukum - UU Pidana Korupsi Tahun 1999
  • Kasus Hukum Perlindungan Konsumen
  • Landasan Hukum Keistimewaan Yogyakarta
  • Berkenalan dengan Hukum Dagang
  • Pelecehan Seksual - Contoh Pelanggaran HAM
  • Keberatan dengan Alat Bukti Ringan?
  • Komisi Yudisial Republik Indonesia
  • Mari Mengenali Jenis-jenis Narkoba yang Berbahaya
  • Kasus Pelanggaran Etika Bisnis yang Tidak Disadari
  • Tujuan Utama Dari Beberapa Jenis Hukum
  • Menelaah Perlindungan Hukum bagi Whistle Blower
  • Mengenal 5 Azas Hukum Perjanjian
  • Karakteristik Sistem Peradilan Syariah
  • Aktor Pembunuhan Masal Dunia
  • Pengertian Korupsi dan Bahayanya
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA