Sistem Pemerintahan Indonesia Sekarang
Ilustrasi sistem pemerintahan indonesia sekarang
Sistem pemerintahan Indonesia sekarang mengalami berbagai macam transformasi dari zaman ke zaman. Misalnya, pada era orde lama, Indonesia pernah dipimpin dengan mekanisme demokrasi liberal. Negara Indonesia juga pernah bersifat federasi dengan dibentuk negara-negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Serikat (RIS). Soekarno ketika itu mendeklasrasikan sebagai presiden seumur hidup melalui mekanisme demokrasi terpimpin.
Pada era orde baru, sistem pemerintahan lebih didasarkan pada sistem demokrasi. Rakyat menjadi pengendali utama jalannya pemerintahan. Rakyat berhak menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka.
Pada era reformasi, sistem pemerintahan sebenarnya tidak terlalu berbeda jauh. Presiden tetap menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Wakil presiden ditunjuk untuk membantu tugas-tugas presiden.
Sistem Pemerintahan Demokrasi di Masa Reformasi
Ciri khas Indonesia adalah corak demokrasi yang lebih berdasar pada dasar negara, yakni demokrasi Pancasila. Negara dipimpin oleh presiden dibantu seorang wakil dan menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet pemerintahan.
Demokrasi adalah kebebasan berbicara dalam mengeluarkan pendapat dari hasil pemikirannya. Istilah demokrasi berasal dari negara Yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan. Jadi, demokrasi adalah kekuasaan rakyat.
Kata demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan yang mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat (banyak orang).
Selain itu, Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi dalam sebuah pidatonya bahwa demokrasi itu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, dalam sistem demokrasi kekuasaan tertinggi itu berada di tangan rakyat, sehingga rakyat mempunyai hak di dalam mengatur sebuah kebijakan pemerintah. Keputusan dalam suatu demokrasi diambil menurut suara terbanyak.
Pada awal terbentuknya demokrasi, kebebasan dalam berpendapat ternyata tidak semuanya mendapatkan hak tersebut, hanya kaum laki-laki saja. Para wanita, budak, orang asing, dan orang yang bukan dari Athena, tidak memiliki hak untuk berpendapat.
Demokrasi terbentuk menjadi sebuah sistem pemerintahan yang bertujuan untuk merespon masyarakat umum di Athena yang menginginkan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, kekuasaan yang absolut dari satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan kekuasaan yang otoriter dapat dihindari karena demokrasi memberikan kebebasan berpendapat pada rakyatnya.
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia sudah membuktikan hal tersebut dengan mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pada era reformasi ini, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Begitupun, wakil presiden. Hal ini menjadi perbedaan terbesar dibanding sistem pemerintahan orde baru. Para menteri yang ada di pemerintahan tetap menjadi hak prerogatif presiden dan wakilnya.
Selain itu, masyarakat Indonesia bebas menyelenggarakan sebuah pertemuan dan bebas berbicara untuk mengeluarkan pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya sistem pemerintahan.
Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara yang demokratis. Setiap masyarakat Indonesia bebas memilih memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing, tanpa ada paksaan dari orang lain.
Dalam membangun sebuah negara yang demokrasi tidaklah mudah. Hal tersebut dikarenakan pembangunan sebuah sistem demokrasi dalam suatu negara dimungkinkan akan mengalami kegagalan.
Akan tetapi, di negara Indonesia ini, sistem demokrasi yang dijalankan terbilang mengalami kemajauan. Bisa dilihat dari bebasnya berkeyakinan, berpendapat, atau kebebasan untuk berkumpul dengan siapa pun tanpa ada yang membatasi.
Meskipun begitu, demokrasi yang dijalankan di Indonesia masih ada kritik-kritik kepada sistem pemerintahan yang belum sempurna dalam melaksanakan demokrasi tersebut.
Hal tersebut membuat bangsa Indonesia ini mengalami banyak persoalan. Akan tetapi, sistem demokrasi yang dijalankan oleh negara Indonesia perlu dibanggakan karena ada beberapa negara yang juga ingin menerapkan sistem demokrasi, tapi tidak berhasil dan gagal.
Sistem demokrasi yang dijalankan oleh suatu negara tentu memberikan dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya adalah demokrasi memberikan harapan dalam menciptakan suatu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Untuk itu, banyak negara-negara yang ingin menerapkan sistem demokrasi ini.
Dampak negatif dari sistem demokrasi adalah meningkatnya angka pengangguran, kemacetan lalu lintas di mana-mana, korupsi, dan lain sebagainya. Sebenarnya demokrasi adalah sistem yang buruk di antara alternatif yang lebih buruk. Akan tetapi, jika semua berjalan dengan lancar, maka semuanya juga akan lancar.
Apabila sebuah negara ingin melakukan sebuah perubahan, maka sistem demokrasi adalah gagasan yang dinamis karena prosesnya terus-menerus. Negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi adalah negara yang mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan.
Akan tetapi, negara yang tidak dapat menjalankan sistem demokrasi tersebut, maka negara tersebut tidak dapat dikatakan sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.
Misalnya, dalam kehidupan berpolitik, setiap negara selalu menikmati kebebasan dalam berpolitik. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan bahwa sebuah sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing.
Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk demokrasi konstitusi. Beberapa nilai dasar demokrasi konstitusi termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, Dalam UUD 1945 disebutkan secara eksplisit bahwa:
- Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan saja.
- Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi, tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan asas pancasila. Pancasila secara objektif-ilmiah adalah suatu paham filsafat, suatu phylosophical way of thingking atau philosophical sistem sehingga uraian mengenai pancasila harus logis dan masuk akal.
Dalam mengamalkan dan melaksanaan pancasila sebagai dasar negara tentu saja disertai dengan sanksi-sanksi hukum. Sementara itu pelaksanaan dan pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak disertai sanksi hukuman (sepanjang tidak melanggar undang-undang yang berlaku), namun mempunyai sifat mengikat. Ikatan tersebut adalah ikatan bersama (memiliki cita-cita bersama).
Walaupun tidak tercantum secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, namun pada pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas disebutkan lima dasar negara kita, yaitu sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Budaya demokrasi di Indonesia perlu ditanamkan sejak dari anak-anak. Demokrasi yang berdasarkan pancasila. Pancasila berfungsi sebagai pedoman bangsa Indonesia, juga sebagai rambu penunjuk arah semua aktifitas dan kehidupan manusia sehari-hari. Termasuk dalam pelaksanaan demokrasi.
Tanggung Jawab Kinerja Sistem Pemerintahan
Di dalam sistem pemerintahan demokrasi, peran, fungsi, dan jalannya pemerintahan diawasi langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketika era orde baru, kinerja presiden wajib dipertanggungjawabkan kepada MPR karena presiden dipilih langsung oleh MPR. Namun, pada era reformasi, presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat karena rakyatlah yang telah memilih langsung dirinya.
Kinerja para menteri juga perlu diawasi langsung oleh rakyat. Hal ini karena secara tidak langsung, ketika rakyat memilih presiden yang menjadi pemimpinnya, rakyat juga memilih calon menteri yang akan menjalankan pemerintahan. Namun, menurut peraturan yang berlaku, menteri hanya bertanggung jawab kepada presiden yang telah menetapkan mereka dalam jalannya pemerintahan.
Pertanyaan berikutnya adalah siapakah yang memilih anggota-anggota DPR/MPR. Pada era reformasi, rakyat memilih langsung para calon wakil rakyat yang akan menjadi penyambung lidah mereka. Hal ini berbeda sekali ketika era orde baru. Rakyat hanya memilih partai politik pilihan mereka. Kemudian, aspirasi tersebut digunakan partai politik untuk memilih wakil rakyat yang duduk di DPR.
Mekanisme Pemilu di Era Reformasi
Mekanisme yang lebih rumit terjadi pada Pemilu di era reformasi. Rakyat diperkenankan memilih langsung wakil yang akan duduk di DPR. Baik pada pemerintahan tingkat I, tingkat II, maupun tingkat pusat.
Bila tidak memilih langsung, rakyat diperbolehkan memilih partai politik yang menjadi tempat aspirasi mereka. Selanjutnya, partai politik tersebut memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR melalui peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pertanyaannya, apakah bangsa dan masyarakat kita siap dengan iming-iming kebebasan yang ditawarkan oleh sistem demokrasi? Yang harus dipahami adalah bahwa tidak ada kebebasan yang bebas. Kebebasan itu harus dibatas oleh hukum dan tata aturan yang melindungi kebebasan orang lain.
Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia yang menganut sistem pemerintahan secara demokrasi, perlu menjaga dan menjalankan sistem tersebut sesuai dengan aturannya, sehingga sistem demokrasi tersebut dapat terwujud secara utuh di dalam sebuah sistem pemerintahan Indonesia, menuju masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai. Demikian sistem pemerintahan Indonesia sekarang yang menganut paham demokrasi. Semoga bermanfaat.

