STIS: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau biasa disingkat STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Sekolah tinggi kedinasan dengan program D-IV ini berdiri pada 1958. STSI berlokasi di Jakarta, tepatnya di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64c, Jakarta 13330.
STIS diharapkan menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang memiliki fungsi mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, khususnya pada bidang statistik dan komputerisasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki akademik.
Dengan demikian, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik diharapkan menjadi tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanankan penelitian, melakukan analisis pada bidang sosial-ekonomi, serta mampu merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Sekolah kedinasan ini mempunyai kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran STIS difokuskan pada pengembangan keterampilan pada bidang statistik dan komputasi statistik.
Sejarah Singkat Sekolah Tinggi ilmu Statistik
Sekolah Tinggi ilmu Statistik atau STIS merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Awalnya, lembaga pendidikan kedinasan ini bernama Akademi ilmu Statistik (AIS). Berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)mengacu pada Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada saat itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958.
Pada awal berdirinya, lembaga pendidikan ini memperoleh bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan tersebut disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre , yaitu sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintaah Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan bekerja sama dengan organisasi PBB, United Nation Development Program (UNDP).
Pada 1964, Badan Pusat Statistik membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri atas lulusan Akademu Ilmu Statistik dan dosen yang berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta alumnus AIS. Setahun berselang tepatnya pada 1965, bantuan ini dihentikan oleh PBB karena Indonesia keluar dari organisasi tersebut. Sejak saat itu, PTIS pun ditutup.
Meskipun Perguruan Tinggi Ilmu Statistik sudah tidak beroperasi, Akademi Ilmu Statistik tetap melakukan proses belajar mengajar. Pada 1995-1996, lembaga pendidikan kedinasan ini melakukan usaha peningkatan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV).
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Februari 1997. Surat keputusan itu berisi mengenai diizinkannya BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Setelah itu, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor163 Tahun 1998 mengenai STIS berada di bawah naungan BPS. Oleh karena itu, sejak saat itu berdirilah STIS.
Sesuai Keputusan Presiden tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional) dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS Republik Indonesia.
Visi dan Misi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
1. Visi
Menjadikan STIS sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang memiliki fungsi mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan khususnya statistika dan komputasi statistik dengan menyiapkan peserta didik untuk menjadi kader yang mempunyai kemampuan akademik/profesional pada bidang statistik dan komputasi statistik, serta siap pakai baik bagi BPS maupun instansi/lembaga lain.
2. Misi
- Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan profesional.
- Menyelenggarakan pendidikan profesional pada bidang statistika dan komputasi statistik untuk menghasilkan tenaga sarjana sains terapan pada bidang statistika dan komputasi statistik yang berkualitas.
- Menyediakan fasilitas pendidikan statistika dengan bidang konsentrasi ekonomi dan sosial kependudukan serta pendidikan komputasi statistik.
- Melaksanakan riset guna meningkatkan mutu pengetahuan mengenai statistika dan komputasi statistik dengan menggali, mengkaji, dan terus mengembangkan ilmu statistik.
- Mengembangkan, meningkatkan, dan mengabdikan diri sebagai wahana pendidikan profesional di bidang statistika dan komputasi statistik.






