STNK

Saat ini, kebutuhan manusia akan kendaraan semakin berkembang. Setiap kendaraan yang dimiliki membutuhkan suatu surat legalisasi yang menjelaskan keabsahan kendaraan tersebut. Surat tersebut dinamakan STNK.
STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.
STNK berisi identitas kepemilikan kendaraan seperti nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik. Selain itu ada juga identitas kendaraan bermotor seperti merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, dan lain-lain.
Di dalam STNK juga tercetak nomor polisi dan masa berlaku yang kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor yang bersangkutan.






