Suku Alas

Suku Alas adalah salah satu kelompok masyarakat yang mendiami Kabupaten Aceh Tenggara, Propinsi Aceh, yang biasa disebut Tanah Alas. Kata "alas" bermakna "tikar", yang berkaitan dengan keadaan daerah setempat yang membentang datar seperti tikar di sela-sela Bukit Barisan. Wilayah Tanah Alas dilewati beberapa sungai. Salah satu di antaranya adalah Lawe Alas (Sungai Alas).
Masyarakat Suku Alas biasanya tinggal di daerah-daerah pedesaan dan menggantungkan hidup pada pertanian dan peternakan. Petani-petani Tanah Alas menghasilkan beras yang menyuplai kebutuhan untuk Aceh dan sekitarnya. Selain itu, ada pula hasil perkebunan karet, kopi, kemiri, serta berbagai hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar dan kemenyan. Dan binatang ternak yang dikembang biakkan adalah kuda, kambing, kerbau, dan sapi.
Suku Alas menganut sistem kekerabatan patrilineal. Keseluruhan dari mereka memeluk Agama Islam, tetapi sebagian masih mempraktekkan kegiatan perdukunan untuk kesuksesan dalam bertani. Salah satu kesenian Suku Alas yang dikenal luas adalah Tari Mesekat.






