Suku Tamiang
Pernah mendengar nama suku yang satu ini? Jika belum, bisa jadi, Anda bukan satu-satunya. Banyak masyarakat Indonesia yang memang belum menyadari kehadiran suku yang satu ini. Sebuah suku yang tinggal di wilayah Aceh bernama Suku Tamiang.
Mayoritas penduduk asIi yang tinggal di Kabupaten Aceh Tamiang merupakan suku Melayu. Suku Melayu ini lebih terkenal dengan sebutan Suku Melayu Tamiang. Para penduduk di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut memiliki kesamaan dari segi bahasa dan dialek dengan para masyarakat di sekitar Kabupaten Langkat, tepatnya di wilayah Sumatera utara.
Suku Tamiang merupakan salah satu kelompok dari masyarakat yang tinggal di sekitar Kabupaten Aceh Tamiang. Daerah yang ditempati oleh suku ini antara lain di Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Tamiang Hulu, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Bendahara dan Kecamatan Seruway.
Masyarakat dari suku asli Tamiang pada awalnya memang memilih untuk tinggal di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Pada 2002, kabupaten ini berubah nama menjadi Kabupaten Aceh Tamiang. Perubahan nama dari kabupaten ini kemungkinan karena mayoritas para penduduk yang tinggal di wilayah tersebut merupakan etnis Tamiang.
Informasi mengenai asal-usul penduduk dari suku asli Tamiang memang belum bisa diketahui secara lebih jelas. Hal ini dikarenakan bukti-bukti yang kuat seperti peninggalan sejarah belum bisa ditemukan. Padahal bila peninggalan sejarah atau asal-usul suku ini sudah ditemukan dan dapat dibuktikan keakuratannya, sejarah dari suku ini dapat lebih dijelaskan.
Meskipun belum ada sejarah pasti yang bisa menceritakan asal-usul dari etnis Tamiang, ada beberapa informasi yang bisa sedikit membantu Anda untuk mengenal suku ini. Pada dasarnya, beragam sumber yang berasal dari cerita rakyat, legenda maupun dongeng dari masyarakat Tamiang, bisa dijadikan bahan untuk mengungkap asal-usul dari suku etnis Tamiang ini.
Misalnya, salah satu legenda yang bercerita bahwa Tamiang adalah sebuah nama yang dipakai oleh gugusan pulau di sekitar wilayah Riau. Berdasarkan legenda, gugusan pulau tersebut merupakan tempat asal dari nenek moyang mereka.
Ada juga cerita lain yang tersebar di masyarakat, yaitu cerita dari suku asli etnis Tamiang yang merupakan keturunan dari kerajaan. Kerajaan yang dimaksud adalah Kerajaan Aru. Kerajaan ini merupakan kerajaan yang terletak di pantai bagian timur Pulau Sumatra.
Beberapa pendapat mengatakan bahwa etnis Tamiang ini kemungkinan merupakan para penduduk yang merantau dari tanah Melayu. Seperti Riau dan Sumatra Timur yang melakukan imigrasi ke wilayah Tamiang ini. Di sekitar tempat ini juga terjadi berbagai perkawinan campuran dengan masyarakat setempat yang sejak dahulu sudah tinggal di wilayah tersebut. Keturunan dari percampuran ini melahirkan sebuah budaya baru.
Memang ada juga daerah yang mempunyai bahasa Tamiang yang hampir sama dengan bahasa dari kabupaten Langkat provinsi Sumatera utara yaitu masyarakat dari suku asli Melayu Langkat. Bukan hanya itu saja namuan budaya yang ada pada suku mereka juga mempunyai kesamaan dengan suku asli Melayu Langkat.
Masyarakat suku asli dari Tamiang memilh untuk tinggal di Kabupaten Aceh Timur. Pada saat itu, daerah tersebut merupakan wilayah dari administratif Kawedanan Tamiang. Bila dihitung, jumlah penduduk Tamiang sampai dengan sekarang yaitu kurang lebih 125.000 jiwa.
Kata Tamiang sendiri berasal dari itam yang memiliki makna hitam dan juga mieng yang memiliki arti pipi. Nama ini bisa muncul karena menurut cerita ada salah seorang raja yang mempunyai tanda hitam di bagian pipinya.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa Tamiang adalah tepat kediaman dari nenek moyang mereka. Tempat tersebut terletak di sekitar wilayah Riau. Masyarakat yang berasal dari etnis Tamiang mempunyai bahasa tersendiri yakni bahasa Tamiang. Kegiatan para masyarakat etnis Tamiang ini adalah buruh perkebunan atau pedagang.
Sebagian besar masyarakat etnis Tamiang ini mempunyai mata pencaharian sebagai petani yaitu melakukan kegiatan bercocok tanam di ladang ataupun di sawah. Namun, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pantai mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan yang menangkap ikan lalu dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Bila dilihat dari sistem kekerabatan, masyarakat Tamiang menggunakan prinsip patrilineal. Yakni menarik garis keturunan dari garis laki-laki. Namun, sesudah menikah, ada ketentuan adat baru yang harus Anda patuhi, yakni tinggal di lingkungan yang dekat dengan kerabat dari pihak sang wanita.
Dahulu, ada 3 pembagian lapisan sosial di masyarakat Tamiang, yaitu ughang bangsawan, ughang patoot serta ughang bepake. Golongan yang paling awal adalah untuk para raja dengan keturunan yang ada pada keluarganya. Untuk laki-laki menggunakan gelar tengku sedangkan untuk wanita memakai gelar Wan. Golongan kedua merupakan orang-orang yang mendapatkan kekuasaan serta hak tertentu dari sang raja, mereka memeroleh gelar sebagai orang kaya. Sementara untuk golongan yang terakhir atau yang ketiga berisi masyarakat umum yang berasal dari etnis Tamiang.
Kepercayaan
Masyarakat asli etnis Tamiang memilih Islam sebagai kepercayaannya. Mereka sangat taat dengan berbagai aturan yang ada di agama Islam. Bahkan dalam perjalanan kehidupannya, mereka sangat lekat dengan beragam ajaran Islam yang bukan hanya dipahami secara teori tetapi juga diaplikasikan ke dalam perjalanan hidup mereka. Walaupun begitu, ada juga beberapa masyarakat yang tetap melakukan berbagai tradisi adat berdasarkan kepercayaan lama yang mereka miliki.
Tempat tinggal atau kediaman dari suku asli etnis Tamiang ini dibagi menjadi dua bagian. Daerah pertama yakni daerah yang terletak di sebelah barat Kabupaten Aceh Timur. daerah ini memiliki beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Karang baru dan juga Kecamatan Tamiang Hulu.
Selain tinggal di Kabupaten Aceh Timur sebelah barat, masyarakat Tamiang juga tinggal di daerah pantai. Permukiman masyarakat Tamiang tersebut terletak di antara hutan bakau dan juga daerah yang berawa-rawa. Sementara daerah di pedalaman yang dijadikan tempat tinggal mereka yaitu tempat yang jaraknya dekat dengan perkebunan, wilayahnya luas dan juga dekat dengan hutam alam. Banyak yang mereka bisa dapatkan dari alam antara lain yaitu kelapa sawit dan juga karet.
Mata Pencaharian
Sebagian besar, masyarakat asli etnis Tamiang merupakan para petani yang selalu bercocok tanam di sawah untuk mencukupi berbagai kebutuhan dalam hidupnya. Bukan hanya itu, masyarakat Tamiang juga memilih bidang peternakan untuk menyambung hidupnya. Bidang peternakan yang dipilih antara lain beternak bebek, ayam, sapi dan juga beternak kambing.
Namun sekarang ini kehidupan para masyarakat asli suku Tamiang ini sudah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Kini, banyak lapangan kerja tersedia untuk masyarakatnya. Baik bekerja melalui sektor swasta maupun pemerintahan. Namun ada juga beberapa masyarakat Tamiang lebih memilih untuk membuka lapangan pekerjaannya sendiri. Entah sebagai usaha pribadi maupun usaha untuk membantu membuat sejahtera masyarakat lain yang tinggal di lingkungan sekitar.
Sekian pembahasan mengenai suku tamiang. Semoga para pembaca mendapatkan informasi yang bisa menambah wawasan maupun pengetahuan Anda.

