Peluang Usaha Tanah Pasir yang Ramah LIngkungan
Ilustrasi tanah pasir
Kadang kita mendengar orangtua menghardik anaknya yang masih belum bekerja, tetapi ingin menikah. Khususnya di lingkungan orang Jawa, selalu terdengar kalimat begini: Arepe dipakani lemah wedi ta bojomu! Kalimat itu terdengar begitu keras pada saat mereka berbincang. Kalimat tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia setidaknya seperti ini: mau diberi makan tanah pasir ya istrimu!
Perumpamaan
Ini merupakan perumpamaan yang menjadi senjata bagi orangtua untuk memberikan jawaban bagi anak yang belum bekerja tetapi mendesak ingin menikah. Ini merupakan perhitungan matang orangtua berdasarkan pengalaman. Memberikan makan istri dengan tanah merupakan perumpamaan bahwa hidup itu sulit. Untuk mencari pekerjaan dan membiayai hidup sangat sulit sehingga perlu perencanaan yang matang saat memutuskan untuk berumahtangga. Siapa yang mau makan tanah?
Tanah pasir adalah sejenis tanah yang terdiri atas campuran tanah dan pasir. Keberadaan tanah bercampur pasir ini sebenarnya sangat berarti bagi kehidupan kita sebab tanah ini dapat menjadi phorus, yaitu pori-pori pernafasan tanah. Dengan adanya tanah bercampur pasir ini, peresapan air ke dalam tanah mempunyai kecepatan yang cukup sehingga tidak terjadi penggenangan air di permukaan tanah. Kalau air tidak tergenang, jalanan yang telah mulus tidak cepat berlubang.
Jalanan yang berlubang tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan terutama yang mengendarai sepeda motir. Hampir setiap hari terdengar kabar pengguna jalan tewas atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan karena masuk lubang dan terpeleset lalu dilindas oleh kendaraan lain yang sedang lewat. Genangan air itu juga bisa menutupi lubang. Kalau tidak ada genangan air, lubang akan terlihat sehingga bisa dielakan. Tidak salah kalau tanah jenis ini cukup banyak dicari.
Mengkomersilkan tanah bercampur pasir
Pada awalnya tanah bercampur pasir merupakan satu bagian tanah yang kurang disenangi sebab bersifat tidak stabil. Tanah jenis ini jika dijadikan sebagai tumpuan pondasi bangunan seringkali membuat bangunan cepat rengkah. Pergerakan yang terjadi diantara butiran tanah dan pasir menyebabkan perubahan posisi sehingga sangat tidak sesuai untuk bangunan dengan pondasi batu biasa. Itulah mengapa kalau wilayah tanah yang mengandung pasir, tidak dijadikan tempat mendirikan bangunan.
Tetapi, ketika tanah dan pasir ini ditempatkan pada sebuah tempat tertutup dan diberikan tekanan yang merata pada seluruh permukaannya, maka tanah ini menjadi sangat padat. Sebagaimana telah kita katakan tanah bercampur pasir adalah tanah phorus, yaitu tanah yang sebenarnya berfungsi sebagai pori-pori air tanah. Air yang ada di atas permukaan tanah dapat merembes dan memasuki ruangan-ruangan di dalam tanah adalah karena adanya phorus ini.
Jika dahulu orang membeli tanah untuk keperluan pembangunan rumah, maka sekarang ini tujuannya berbeda. Khususnya dalam masalah tanah yang mengandung pasir. Tanah mengandung pasir ini sudah menjadi salah satu peluang usaha yang sangat menjanjikan. Perniagaan tanah jenis ini mempunyai prospek yang sangat bagus dan menjanjikan sebuah penghasilan yang berlimpah. Tanah dengan pasir untuk saat sekarang memang telah dikomersilkan dan dijadikan sebagai sumber pendapatan banyak orang.
Hal ini karena tanah tersebut ternyata sangat bagus untuk dijadikan sebagai bahan isian lobang pondasi. Tanah yang sudah dibongkar dan dipasang bangunan pondasi, maka bagian kotak-kotak diberikan masukkan sebagai landasan lantainya. Dengan tanah bercampur pasir ini, maka landasan lantai menjadi lebih padat dan kuat. Kekuatan ini karena tanah dengan pasir ini mendapatkan tekanan yang merata pada setiap bagian dan tertutup dalam ruangan tertentu. Apalagi ketika tanah terkena air, maka menjadi semakin padat.
Sifat inilah yang menjadi alasan kenapa tanah ini sekarang dikomersilkan, diperjual belikan. Banyak orang yang menjadikan kondisi ini sebagai peluang usaha. Mereka mengkomersilkan tanah dengan campuran pasir untuk dapat memperoleh masukan finansial yang lebih banyak. Kenyataan ini ternyata menjadikan suatu masalah tersendiri. Bekas galian tanah jenis ini ternyata menjadi sesuatu yang harus dipikirkan. Jangan sampai lubang bekas galian tanah tersebut membawa korban seperti yang terjadi di Talang Kelapa, Palembang.
Tanah bekas galian C yang tergenang air, dimanfaatkan oleh anak-anak untuk berenang. Mereka tidak tahu bahwa tanah yang mengandung pasir itu terasa menghisap. Ketika mereka berenang, kaki mereka terhisap tanah bercampur pasir ini sehingga mereka mati lemas. Telah ada 9 nyawa anak yang melayang karena bekas galian tanah tersebut. Pemilik lahan akhirnya membuat pagat dan papan peringatan agar tidak ada lagi yang mandi atau berada dekat dengan lubang yang cukup besar itu.
Seharusnya hal seperti ini tidak harus terjadi. Sejak awal telah bisa diantisipasi. Galian ini juga tidak hanya membahayakan ketika lubang bekasnya tertutup air. Namun, galian tersebut membuat tanah di sekitarnya menjadi labil. Hal ini telah terbukti dengan adanya longsoran tanah yang mengakibatkan beberapa rumah menjadi hancur. Bahkan ada beberapa rumah yang ada di daerah Perumnas Talang Kelapa itu yang tidak dihuni lagi karena dinding rumah sudah sangat labil dan sangat dekat dengan tebing.
Pihak penambang tidak terlalu peduli dan tidak memberikan bantuan untuk membuat talud yang mungkin bisa menopang tanah yang akan longsor itu. Selalu ada hal negatif ketika hal-hal yang menyangkut kekayaan alam ini diambil dan dieksploitasi secara sembarangan. Pemerintah harus tegas dalam mengawasi dan melindungi masyarakat yang tidak mendapatkan keuntungan apapun dari semua kegiatan penambangan yang ada di daerahnya.
Pihak pengusaha juga harusnya sangat peduli dengan lingkungan agar apa yang terjadi di Talang Kelapa itu tidak terjadi di tempat lain. Jangan sampai ada yang merasakan untungnya sedangkan yang lain merasakan buntungnya. Tentunya tidak adil mendapatkan keuntungan diatas penderitaan orang lain. Bukannya akan lebih indah hidup ini apabila ada keseimbangan yang dibagi dan dirasakan oleh sebuah pihak.
Pelestarian Alam
Pemenuhan kebutuhan hidup memang menuntut untuk kreatif dan penuh daya inovasi, serta mampu berimprovisasi dalam kehidupan. Hal ini karena peluang usaha sangat terbatas dan kalaupun ada selalu harus berebut dengan banyak orang. Akibatnya, banyak orang yang membuka ladang dan kebunnya, khususnya yang berada di lingkungan gunung menjual tanah pasirnya. Mereka mengkomersilkan pekarangan, ladang, kebun untuk ditambang dan dijual kepada para pemborong.
Tidak heran jika setiap hari kita menemukan barisan truk pengangkut tanah berpasir yang membawa sekian ton tanah bercampur pasir ke proyek-proyek bangunan di perkotaan. Sementara itu gunung-gunung terluka menganga di setiap lambungnya. Pohon-pohonnya sudah lama hilang, sekarang tanah dengan pasirnya berpindah ke kota.
Walaupun tanah dengan pasir telah kita jadikan sebagai peluang usaha untuk menyambung hidup, setidaknya dalam hal ini kita tidak melakukan secara ngawur. Kita harus tetap mempertimbangkan aspek pelestarian alam. Hal ini karena pertimbangan kesinambungan kehidupan selanjutnya. Jika tanah kita tambang secara sembarangan, serampangan, maka hal tersebut dapat menggoyang kestabilan alam sehingga terjadilah bencana alam. Negeri kita sudah terlalu kenyang dengan bencana alam yang terjadi karena perlakuan terhadap alam yang tidak bersahabat.
Oleh karena itulah, walaupun kita mengelola tanah jenis ini sebagai peluang usaha, setidaknya hal tersebut kita lakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan. Kita boleh saja mengksploitasi tanah pasir sebagai sumber penghidupan kita, tetapi kita tidak boleh merusak alam sekitarnya. Jika kita merusakan alam, maka itu artinya kita telah merusak sumber penghidupan kita sendiri.
Maka jadikanlah peluang usaha mengeksploitasi, menambang tanah berpasir sebuah usaha yang ramah lingkungan. Kita tidak boleh keblinger atas hasil yang kita peroleh dari usaha menambang tanah pasir ini sebab jika kita keblinger, maka kita kehilangan kontrol diri. Maka rusaklah alam kita, berarti kita tidak ramah lingkungan.
Peraturan Pemerintah
Kalau saja tugas yang diembankan kepada pemerintah untuk melindungi rakyat ini dijalankan dengan semestinya, maka tidak akan ada pengrusakan alam yang membabi buta. Pemimpin yang paham bagaimana memimpin daerahnya dan tahu potensi yang ada di daerahnya akan berusaha membuat potensi itu dinikmati oelh semua rakyat. Sang pemimpin tidak akan mudah dibutakan oleh aksi suap atau aksi mengambil untung sendiri yang sering dilakukan oelh para pengusaha. Pemimpin seperti ini pantang diatur oleh pengusaha yang hanya ingin mengambil untung.

