Tanda Keselamatan Kerja Yang Umum Dipakai

Pengalaman membuktikan bahwa rambu-rambu keselamatan sangat efektif mengurangi terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Tanda keselamatan kerja memang sudah semestinya didisplay dan dipasang pada setiap sudut lokasi kerja, sesuai dengan potensi bahaya yang mungkin terjadi.
Tujuan dari Pemasangan Tanda Keselamatan Kerja
Para ahli keselamatan, lingkungan dan kemasyarakatan sepakat bahwa potensi bahaya yang paling sering akan Anda hadapi akan muncul pertama kali dari bahaya alamiah yang tidak terkendali. Lalu yang kedua adalah muncul dari interaksi langsung dengan salah satu antara orang dan lingkungan, ataupun kedua-duanya, serta dengan komunitas.
90% kecelakaan merupakan akibat langsung dari hilangnya kontrol terhadap sebuah energi (potensi bahaya) yang memiliki dampak berbeda pada penerima yang berbeda pula. Sebab itu Anda harus berupaya lebih dahulu untuk mengamankan energi tersebut.
Dari penjelasan tersebut maka sangat nyata bahwa display amat penting untuk menjadi kontrol di lingkungan kerja. Beberapa tujuan dari pemasangan yang harus Anda ketahui, yakni :
- Bagian dari pengelolaan resiko (Risk Management Tools).
- Bertujuan sebagai point of Work Risk Assesment, yang maksudnya memberikan kesempatan pada Anda untuk memperbaiki bahaya atau kinerja sebelum kecelakaan terjadi.
- Sebagai tindak lanjut dari review yang dilakukan oleh pengawas Anda sehubungan dengan hazard report (laporan potensi bahaya) bila ada.
- Bagian dari Kampanye K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
- Bagian dari program P2K2 (Praktek Prosedur Keselamatan Kerja).
- Menjadi standar perilaku yang mencerminkan sikap kesadaran akan keselamatan di tempat kerja.
- Sebagai tindakan preventive yang diprogramkan oleh pihak Departemen Keselamatan Kerja dalam setiap perusahaan dengan maksud menekan/mengurangi tingkat kecelakaan kerja.
Jenis Tanda Keselamatan Kerja
Pemasangan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi bahaya yang ada. Secara garis besar, terbagi menjadi empat, yaitu :
- Tanda-tanda / rambu-rambu lalu lintas pada akses jalan tambang atau PAR (Protocol Access Road).
- Tanda keselamatan kerja yang menunjukkan tipe energi yang ada di lokasi kerja.
- Tanda keselamatan kerja umum pada area wajib pakai Alat Pelindung Diri atau APD/PPE sesuai dengan potensi bahaya yang ada.
- Tanda keselamatan kerja sementara sesuai dengan tema kampanye K3.
Mengenal Tanda Keselamatan Kerja
Sudah disinggung sebelumnya bahwa tanda keselamatan kerja atau lebih dikenal dengan istilah ‘Safety Sign’ adalah terdiri dari empat jenis secara garis besarnya.
1. Tanda-tanda/ Rambu - Rambu Lalu Lintas pada PAR.
Contoh yang umum seperti tanda P dicoret artinya dilarang parkir, S dicoret yang berarti dilarang stop. Gambar jalanan landai menurun berarti jalanan menurun curam, dan gambar jalanan mendaki yang maksudnya jalanan menanjak curam. Lalu tanda bertuliskan 20km yang berarti kecepatan kendaraan tidak lebih dari 20km perjam, dan lain sebagainya.
2. Tanda Keselamatan Kerja yang Menunjukkan Tipe Energi
Contoh, tanda Muscular bergambar lengan/otot manusia yang berarti mengangkat benda berat, posisi yang tak tepat atau pukulan benda. Tanda Gravitasional, yang menunjukkan sesuatu yang terjatuh baik benda, orang atau apapun juga. Tanda Elektris berupa gambar petir, maksudnya adalah adanya supply listrik yang sedang digunakan ataupun yang sedang tidak aktif.
Tanda Mekanis berupa tiga putaran roda, yakni tanda yang menunjukkan peralatan yang bergerak seperti mesin atau alat motor bergerak. Dan tanda Environment/ Psycho Social berupa gambar matahari dan awan, yang maksudnya adalah ruang sempit, dengan pencahayaan yang tak memadai, jam kerja dan putaran shift. Masih ada sekitar tujuh tanda tipe energi.
- Tanda keselamatan kerja umum, seperti tanda bergambar hand gloves maksudnya area wajib pakai sarung tangan, tanda bergambar sepatu safety sebagai area wajib memakai safety shoes. Tanda bergambar kepala orang yang menggunakan masker, sebagi area yang rawan debu dan partikel bebas sehingga wajib mengenakan masker dan sebagainya.
- Tanda keselamatan kerja sesuai tema. Kampanye K3. Semisal keselamatan jari dan tangan, atau keselamatan mata. Maka dibuatlah berupa spanduk, baner, pamplet ataupun poster-poster keselamatan sesuai dengan tema K3 yang tengah dikampanyekan tersebut. Yakni, mata, telinga, mulut dan hidung, jari dan tangan, kepala dan kaki.
Tanda keselamatan kerja ini selain harus dipatuhi oleh para pekerja, namun juga harus dipatuhi pula oleh jajaran manajemen suatu perusahaan. Agar kondisi keselamatan di lokasi kerja dapat tercipta secara kondusif dan terbuka.






