Mengenal Tata Cara Ibadah Haji
Oleh:
AnneAhira.com Content Team
Ibadah haji merupakan rukun Islam terakhir yang wajib dilaksanakan oleh orang yang telah mempunyai kemampuan. Baik kemampuan fisik dan kesehatan, kemampuan ekonomi, dan yang lebih utama lagi adalah kemampuan agama. Tak layak haji dilaksanakan tanpa ilmu yang telah diajarkan dan dicontohkan Rasullullah shalallahualaihi wasallam. Oleh karena itu tatacara ibadah haji pun harus berkiblat pada sunah Rasul Allah tersebut.
Rukun Haji
Manasik atau rukun tata cara ibadah haji yang wajib dilaksanakan selama melaksanakan haji di tanah suci, meliputi :
- Melaksanakan ihram yang dilakukan sebagai awal haji sambil mengenakan pakaian ihram setelah didahului dengan mandi dan berwudhu. Sambil mengucapkan niat untuk memenuhi panggilan Allah, perjalanan menuju arafah dilaksanakan dengan bacaan talbiah, yaitu Labbaik Allahumma labbaik, labbaikala syarika laka labbaik, innalhamda wa ni’mata laka walmulk la syarika laka.
- Melaksanakan Wukuf pada tanggal 9 Zulhijah di padang Arafah. Rukun ini dilakukan dari sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar pada pagi hari saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Pelaksanaan wukuf meliputi shalat, dzikir, membaca Al Quran, serta berdoa.
- Melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, dari tengah malam hingga terbitnya fajar. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan meliputi mengumpulkan batu kerikil sebanyak 7 butir, berdzikir, membaca Al Quran, berdoa, dan melaksanakan shalat Subuh sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina. Di tempat ini terdapat monument suci yang dinamakan masy’ar al haram dimana jamaah haji dapat berdzikir dan memanjatkan doa.
- Melemparkan atau melontarkan jumrah atau batu kerikil sebanyak 7 buah yang sebelumnya telah dibawa, di bukit yang bernama al Aqabah. Rukun dalam tatacara ibadah haji ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah. Setelah itu baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
- Melaksanakan tahalul atau melepaskan pakaian ihram sebagai tanda telah selesainya pelaksanaan amalan haji yang dilakukan dengan memotong atau mencukur rambut. Setelah itu jamaah dapat memakai pakaian biasa untuk menuntaskan amalan lainnya. Diantaranya pergi ke Masjidil Haram di Mekkah untuk melaksanakan tawaf ifadah atau mengelilingi ka’bah.
Di sini disunnahkan mencium Hajar Aswad, batu hitam yang terdapat di Ka’bah, melaksanakan shalat sunah 2 rakaat di samping makan Nabi Ibrahim, shalat sunnah 2 rakaat di Hijr Ismail, serta berdoa di Multazam. Setelah itu melaksanakan sa’i atau lari-lari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwa dan diakhiri dengan tahalul kedua berupa memotong atau mencukur rambut. - Melaksanakan mabit atau bermalam di Mina yang dilaksanakan pada hari tasyrik, yaitu dari tanggal 11 hingga 13 Dzulhijah. Di tempat ini jamaah disunnahkan untuk melaksanakan jumrah atau melempar batu kerikil di ula, wusta, dan aqobah, masing-masing dengan 7 butir kerikil. Ini merupakan tahapan terakhir dari berbagai rangkaian manasik haji, dan jamaah dapat kembali ke Mekkah.
- Untuk para jamaah yang belum sempat melakukan tawaf ifadah, maka dapat melaksanakan tawaf wada dengan mengelilingi Ka’bah untuk yang terakhir kalinya sebelum pulang ke masing-masing negara. Dengan terpenuhinya rukun dan tata cara ibadah haji maka selesai pula seluruh rangkaian pelaksanaan haji yang diwajibkan.






