Tempat-Tempat Ibadah Ihram
Ihram merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan ketika menunaikan haji atau umrah. Ihram juga bisa diartikan sebagai pakaian yang dikenakan oleh setiap Muslim ketika dirinya melaksanakan haji atau umrah.
Seseorang yang hendak melaksanakan haji atau umrah diwajibkan atas dirinya untuk melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan. Pengertian dari miqat itu sendiri adalah batas tempat dan waktu yang ditentukan bagi seorang Muslim yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah ketika hendak memulai ihramnya.
Miqat yang didasarkan atas tempat disebut Miqat Makani. Sementara miqat yang didasarkan pada waktu dinamakan Miqat Zamani.
- Miqat Makani
Bagi Muslim yang tinggal di Makah, rumah mereka adalah tempat untuk ihram haji. Sementara untuk umrah, ihramnya harus keluar dari tanah haram Makah, dan sebaik-baiknya tepat ialah di Ji'ranah, Tan'eim, atau Hudaibiyah. Namun, bagi mereka yang tinggal diluar Makah, ada 5 tempat untuk memulai ihram, di antaranya sebagai berikut.
- Juhfah
Juhfah merupakan desa tua yang sering dilewati para pendatang dari Syam menuju Makah. Juhfah inilah yang menjadi miqat bagi penduduk Mesir, Syam, dan siapa saja yang melewatinya. - Qarnulmanazil
Qarnulmanazil adalah miqat bagi penduduk Taif dan orang-orang yang melewatinya. Tempat ihramnya di gunung Musyrif di Arafah. - Yalamlam
Yalamlam adalah mikat bagi penduduk Yaman. Yalamlam ini merupakan nama sebuah bukit di Pegunungan Tihamah. - Zul Hulaifah
Zul Hulaifah adalah miqat bagi penduduk Madinah. Tempat air minum Bani Jasyum yang sekarang dikenal dengan nama nama Bir Ali. Miqat ini merupakan tempat yang paling jauh jaraknya dari Kota Mekah. - Zatu Irqin
Zatu Irqin adalah miqat yang ditentukan berdasarkan kesepakatan para ulama. Miqat ini tidak disebut dalam hadis Rasulullah saw. Miqat ini merupakan tempat yang dilewati oleh orang-orang di bagian Negeri Irak.
- Juhfah
- Miqat Zamani
- Waktu pelaksanaan haji, para ulama sepakat bahwa miqat diawali pada bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah, yaitu ketika ibadah haji dilaksanakan.
- Waktu pelaksanaan umrah, miqat zamani dapat diawali pada sepanjang tahun.
Semua miqat makani ditetapkan langsung oleh Rasulullah, kecuali miqat Zatu Irqin. Sementara miqat zamani tercantum dalam kitab suci Alquran surat Al-Baqarah, ayat 189.
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah (petunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji’ Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari atasnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”






