logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Sosial & Budaya    Sosial    Fenomena Sosial

Tikus Korupsi yang Semakin Merajalela


Ilustrasi tikus korupsi

Tikus korupsi semakin merajalela saja pergerakannya. Demikian kira-kira apa yang bisa kita tangkap dari berbagai manuver yang dilakukan oleh para koruptor berdasi. Rasanya kita sulit untk menyebut satu saja institusi kita yang tak dihuni oleh oknum pengerat uang rakyat. Biasanya mereka mempunyai dua wajah: di satu sisi terlihat seperti orang baik, namun jika ada kesempatan mereka bisa dengan tega merampok duit rakyat.

 

Semakin masifnya gerakan tikus korupsi ini membuat kita penasaran untuk mengolaborasi apa sih itu korupsi? Korupsi sebenarnya berasal dari bahasa latin, corruptio yang memiliki makna busuk, menggoyahkan, atau rusak. Terminologi meninjau korupsi itu sebagai kegiatan memperkaya diri sendiri dengan mengabaikan aturan-aturan yang ada serta dipastikan melanggar hukum.

 

Korupsi dari Sudut Hukum

 

Dalam tinjaun hukum, beberapa tindakan yang termasuk dalam korupsi diantaranya:

 

1. Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, dan atau golongan. Inilah inti dari kegiatan korupsi yang banyak dilakukan oleh aparat pemerintahan ataupun para pejabat kita. Sejatinya mereka adalah orang yang harusnya menjalankan segala perbuatan mereka guna memenuhi kebutuhan dan mengurusi urusan rakyatnya, namun tak sedikit yang justru melakukan banyak hal untuk diri mereka sendiri.

 

Tindak korupsi yang banyak dilakukan oleh aparat pemerintahan adalah dengan mengenakan kepada masyarakat beberapa pungli atau pungutan liar. Biasanya hal ini terjadi saat rakyat sedang melakukan pengurusan dokumen tertentu misalnya akte kelahiran ataupun dokumen yang lain.

 

Sejatinya, hal tersebut adalah sudah menjadi tuga smereka. Rakyat pun sudah membayar pajak guna membiayai apa yang ada di dalam anggaran pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya, rakyat masih harus dibebani dengan biaya tambahan yang tak jelas dan hanya masuk ke kantong perseorangan saja.

 

Sedangkan korupsi yang dilakukan para pejabat justru lebih menggurita lagi. Mereka tidak hanya memakan uang rakyat dari kisaran ratusan atau jutaan rupiah saja, namun sampai mencapai angka milyaran atau bahkan triliyunan.

 

Mereka mengambil sebagian dari nilai yang telah dianggarkan untuk kebutuhan pengurusa urusan rakyat. Uang yang seharusnya dipakai untuk membiayai segala hal untuk rakyat hanya masuk ke kantong pribadi para pejabat ini.

 

Dan yang ada di tangan para pembuat undang-undang dan kebijakan, kereka seakan telah lupa bahwa mereka telah dipilih oleh rakyat. Mereka membuat kebijakan sesuai dengan kepentingan atau pesanan dari orang yang telah memberikan kepada mereka uang yang cukup banyak. Agar dapat dibuat kebijakan yang menguntungkan mereka walaupun dinilai akan merugikan rakyat.

 

Hal ini seakan tidak lagi dihiraukan oleh para pejabat ini. yang terpenting ada di dalam benak mereka adalah mereka dapat memperoleh uang yang banyak. Tak masalah jika harus menggadaikan kepentingan rakyat.

 

Fenomena inilah yang banyak sekali terjadi di dalam kehidupan kita. Rakyat selalu menjadi korban. Uang dalam jumlah yang besar telah diambil dan dimasukan ke kantong pribadi. Uang yang seharusnya dijadikan untuk kepentingan rakyat dialihkan. Sehingga rakyat tak dapat lagi menikmati apa yang seharusnya mereka dapat.

 

Inilah yang menunjukkan sebuah perkataan yang kay makin kaya dan yang miskin makin miskin. Pejabat yang sudah mendapatkan gaji yang besar dan fasilitas yang mewah masih memakan uang yang tak seharusnya mereka miliki. Sedangkan rakyat yang kekurangan terus saja tak dapat menikmati segala hal yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka.

 

2. Tindakan yang dipastikan melawan hukum. Karena apa yang telah mereka lakukan adalah hal yang tak semestinya dilakukan. Namun hal ini seakan tidak banyak dihiraukan melihat para pelaku tindak korupsi ini begitu nyaman dan enaknya melakukan korupsi.

 

3. Melakukan tindakan yang menyalahgunakan kewenangan. Hal ini memang banyak terjadi. Karena memikirkan baha mereka memiliki wewenang dalam melakukan beberapa hal maka dengan itu mereka dapat melakukan segala hal yang mereka inginkan walaupun hal itu tidak semestinya dilakukan.

 

4. Tindakan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ini sangat jelas terjadi. Uang yang seharusnya digunakan untuk membiayai segala program pemerintahan guna mengurusi urusan rakyat dan meningkatkan taraf kesejahteraan mereka, dimakan oleh orang per orang.

 

Bagaimana negara bisa maju dan memajukan rakyatnya kalau para pejabatnya hanya memikirkan diri mereka sendiri. Dan suka untuk membohongi rakyat dengan segala tipu daya mereka.

 

Keadaan Penyubur Korupsi

 

Korupsi merupakan bahaya laten yang sulit untuk diberantas. Korupsi merupakan tindakan yang sulit untk diidentifikasi bahkan dideteksi. Pergerakannya di bawah tanah (underground), dan entah mengapa selalu menjadi momok yang akut di berbagai negara, sekalipun negara maju. Nah, beberapa diatara kondisi yang dianggap bisa menyuburkan praktik-praktik korupsi, yakni:

 

1. Minimnya transparansi keadaan keuangan maupun berbagai kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan negara kepada publik. Hal ini banyak terjadi karena memang hal keuangan ini tak banyak diketahui oleh rakyat sehingga para pemegang kebijakan dapat melakukan segala hal semau mereka.

 

2. Keadaan dimana pengambilan keputusan bukan disandarkan pada tanggungjawab kepada rakyat, mislanya terjadi di rezim-rezim yang non-demokratik. Walaupun sejatiny apa yang ada di dalam asas demokrasi adalah semuanya untuk rakyat, namun dalam pelaksanaan tak dapat begitu mudah untuk dilakukan.

 

Seperti yang telah disebutkan bahwa banyak kebijakan yang telah dibuat tak memihak pada rakyat namun justru mengedepankan kepentingan pihak lain misalnya adalah para pemilik modal. Sebut saja keputusan untuk menaikan harga bahan bakar minyak yang secara terang-terangan merugikan rakyat. Namun tetap dilakukan karena akan menguntungkan para pemilik modal.

 

3. Biaya politik yang mahal. Hal inilah yang memang erjadi dalam sistem politik demokrasi. Untuk mencapai posisi jabatan yang diinginkan seseorang harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Hal ini tentunya ada di dalam proses pemilu yang mengharuskan seorang calon mengenalkan dirinya kepada rakyat. Tak hanya mengenalkan tapi juga mengambil simpati mereka. Banyak yang melakukannya dengan memberikan iming-iming uang dan barang yang lain.

 

Inilah yang menyebabkan biaya politik ini menjaid mahal. Dan ketika sudah memegang jabatan yang diinginkan maka yang ada di pikirannya adalah mengembalikan semua uang yang telah dikeluarkan dengan cepat dan mudah.

 

Dengan cepat karena masa jabatan ini akan berlangsung dalam waktu yang tak cukup lama. Untuk itu, masa jabatan ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk mengembalikan apa yang telah dikeluarkan.

 

Dengan mudah adalah dengan melakukan segala hal yang dapat mengembalikan uang yang telah dikelaurkan. Untuk menutupinya denan gaji yang diperoleh dalam masa jabatan maka hal itu tak akan mencukupi. Maka akan dilakukan segala hal untuk mendapatkan uang yang banyak.

 

Salah satu hal yang banyak dilakukan adalah dengan melakukan korupsi anggaran. Sejumlah uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, sebagian dipotong untuk diambil dirinya sendiri. Sehingga yang diberikan kepada rakyat adalah sebagian yang lainnya, tidak penuh seperti apa yang ada di dalam anggaran.

 

4. Berbagai proyek yang berpotensi untuk diselewengkan. Proyek ini yang memang memiliki anggaran yang cukup besar dan dapat dikorupsi.

 

5. Gaji pegawai pemerintahn yang snagat kecil sehingga mereka (para pegawai) akan mencari lahan yang lain untuk mencukupi berbagai kebutuhan hidupnya, salah satunya dengan korupsi.

 

6. Kondisi rakyat yang acuh tak acuh terhadap berbagai perilaku menyimpang pejabat-pejabatnya yang membuat keadaan koruptif semakin sulit untuk dihindari.

 

7. Ketiadaan kontrol yang ketat dan rigid, seperti dari LSM, perkumpulan masyarakat madani, penegak hukum, dsb.

 

8. Media yang terkerangkeng dan tercebur justru dalam hegemoni kekuasaan.

 

Negativitas Korupsi

 

Good governance menjadi suatu hal utopis dalam suasana kehidupan bernegara yang koruptif. Demokrasi akan terhambat. Begitu juga dengan pembangunan yang sulit untuk maju karena minimnya biaya sebagai dampak dari masifnya budaya koruptif. Berbagai tindak korupsi yang terjadi di berbagai sudut: di pemilihan umum akan berdampak dalam pengurangan akuntabilitas dan perwakilan ketika menggodok legislasi, korupsi di pengadilan akan menghentikan nilai-nilai keadilan yang sebenarnya menjadi ruh penegakan hukum itu sendiri, dsb.

 

Demikian juga di bidang ekonomi, tikus korupsi akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan menegasi kualitas pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya. Dengan korupsi kekacauan di sektor publik akan terjadi dengan cara mengalihkan investasi-inevetasi ke berbagai proyek yang dilihat akan banyak menghasilkan fulus ke kantong koruptor. Bukan mengarahkan investasi untuk kemajuan dan pembangunan masyarakat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Menumbuhkan Kesadaran Bela Negara pada Setiap Warga Indonesia
  • Pengertian, Penyebab, Jenis, Macam, dan Cara Mengatasi Pengangguran
  • Derita Wanita Islam di Beberapa Belahan Dunia
  • Dampak Syuting Kejar Tayang bagi Selebritis
  • Berita Terkini Indonesia - Dari BBM Hingga Pengasuh Obama
  • Dukun AS, Fenomena Sesat Sang Dukun Berdarah Dingin
  • Penyebab Hutan Gundul
  • Hingar-Bingar Hiburan Malam
  • Bentuk Penyimpangan Sosial dalam Sekolah dan Pemecahannya
  • Keberadaan Billboard - Antara Mempercantik atau Memperburuk Kota
  • Janda Kembang? So What?!
  • Keseharian Berita Kriminal
  • Membedah Fenomena Kehidupan Malam
  • Bertemu Waria Thailand
  • 7 Keburukan Budaya Kerja Organisasi Pemerintah
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA