Tuanku Imam Bonjol, Panglima Perang dari Sumatera Barat
Ilustrasi tuanku imam bonjol
Masih ingatkah Anda pelajaran sejarah saat sekolah dulu? Ada banyak nama pahlawan yang telah berjasa untuk negara, misalnya Tuanku Imam Bonjol. Masih ingatkah Anda apa saja jasa-jasanya?
Riwayat Hidup
Ada yang mengatakan bahwa Imam Bonjol berasal dari Maroko. Kabar itu tidak terbukti, karena menurut silsilah, Tuanku Imam Bonjol lahir di Bonjol pada tahun 1772, dengan nama Muhammad Shahab. Ayahnya, Khatib Bayanuddin adalah seorang ahli agama yang berasal dari Sungai Rimbang, sedangkan sang ibu yang bernama Hamatun adalah seorang ibu rumah tangga biasa.
Tuanku Imam Bonjol dibesarkan dalam lingkungan keagamaan yang sangat kental. Setelah dewasa, ia pun mengikuti jejak sang ayah menjadi ulama. Sebagaimana tradisi dalam adat Minangkabau dan sebagai ulama dan pemimpin masyarakat, Muhammad Shahab memperoleh beberapa gelar, diantaranya Peto Syarif dan Malin Basa.
Gelar Tuanku Imam adalah gelar kehormatan bagi kaum ulama yang dianggap sebagai pemimpin. Karena Muhammad Shahab berasal dari daerah Bonjol, maka daerah tersebut ditambahkan dalam gelarnya, yaitu Tuanku Imam Bonjol. Gelar inilah yang kemudian melekat dan terus dikenal masyarakat hingga sekarang.
Beliau juga merupakan salah seorang dari sembilan tokoh yang diberi gelar Harimau Salapan. Selain beliau, ada tujuh orang lainnya yang bergelar sama, yaitu Tuanku Tambusai, Tuanku nan Renceh, H. Miskin, H. Piobang, H. Sumaniak, Tuanku Gapuak, dan Tuanku Rao. Mereka berdelapan inilah pemimpin-pemimpin pasukan yang menentang penjajahan Belanda di Bumi Minangkabau.
Sejarah Perjuangan
Pertikaian antara kaum Padri dan kaum Adat menjadi pencetus Perang Padri yang berlangsung cukup lama, yaitu dari tahun 1821-1837. Pertikaian tersebut disebabkan karena ketidakcocokan pemahaman dalam menjalankan syariat Islam. Kaum ulama (Padri) meminta agar Raja Pagaruyung dan pengikutnya (kaum Adat) meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, karena menjurus kepada bid’ah.
Untuk menjembati masalah tersebut, dilakukan beberapa kali perundingan. Namun, usaha tersebut tidak membawa hasil. Perundingan tersebut diwarnai dengan pergolakan di beberapa nagari.
Puncaknya terjadi tahun 1815. Tuanku Pasaman menyerang Koto Tangah, dekat Batu Sangkar. Perang tak dapat dihindarkan. Sultan Arifin Muningsyah, Raja Pagaruyung, terpaksa mengungsi ke Lubukjambi.
Kaum Adat meminta perlindungan pada pemerintah Hindia-Belanda. Mereka menjalin kerjasama dalam memerangi kaum Padri yang ditandai dengan ditandatanganinya sebuah perjanjian di Padang pada tahun 1821.
Sebagai balasannya, Belanda mendapat hak penguasaan bagian pedalaman Minangkabau (wilayah Darek). Belanda mewujudkan isi perjanjian dengan kaum Adat dengan melakukan penyerangan pertama ke daerah Simawang dan Sulit Air. Pasukan penyerang itu dipimpin oleh Kapten Goffinet dan Kapten Dienema, dibantu oleh tentara kiriman dari Batavia.
Walaupun telah mendapat bantuan kekuatan dari pihak Belanda, namun perlawanan kaum Padri tidak mudah ditaklukan. Hal tersebut membuat pihak Belanda meluncurkan strategi baru dengan mengajak kaum Padri melakukan perjanjian perdamaian.
Pada 1824, Gubernur Jenderal Belanda, Johanes van den Bosch, bersama dengan pemimpin kaum Padri pada saat itu yaitu Tuanku Imam Bonjol menandatangani perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Masang. Tetapi, pihak Belanda melanggar perjanjian perdamaian tersebut dengan melakuka penyerangan di nagari Pandai Sikek.
Keadaan tersebut menyadarkan kaum Adat bahwa mengundang Belanda dalam konflik internal mereka tidak membawa kebaikan, sebaliknya semakin menyengsarakan masyarakat Minangkabau sendiri. Sejak tahun 1833, pihak-pihak yang bertikai pun bersatu melawan Belanda. Musyawarah perdamaian tersebut menghasilkan kesepakatan yang bertajuk “Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah” (Adat berdasarkan agama, Agama berdasarkan Al Quran).
Kaum Padri membangun benteng pertahanan di bukit Tajadi. Selama enam bulan, Belanda mengepung benteng tersebut dari segala penjuru. Pihak Belanda mengerahkan sejumlah armada yang terdiri atas puluhan ribu anggota pasukan.
Armada perang mereka tidak hanya berasal dari pihak pemerintah Hindia-Belanda saja, tetapi juga berasal dari armada yang tentara-tentaranya sebagian besar adalah bangsa pribumi. Pasukan Belanda bahkan berlindung dan menjadikan pasukan dari Bugis sebagai lapisa pertama dalam armada penyerangan tersebut.
Pertempuran yang sengit menyebabkan pihak Hindia-Belanda menderita kekalahan dan kehilangan banyak tentaranya. Untuk menambah kembali kekuatan mereka, Belanda meminta bantuan dari Batavia. Didatangkanlah armada baru dengan Kapal Perle, yang mendarat di pelabuhan Padang pada tanggal 20Juli 1837, di bawah pimpinan Kapitein Sinninghe. Pasukan tersebut direkrut dari orang Eropa dan Afrika dari negara-negara yang berada di bawah penjajahan Belanda pada masa itu.
Penangkapan dan Pengasingan Tuanku Imam Bonjol
Dengan dukungan pasukan bantuan dari Batavia, Belanda melanjutkan kembali pengepungan. Kedudukan menjadi berbalik. Tuanku Imam Bonjol beserta pasukannya mulai terdesak. Namun, beliau tak sudi menyerah pada Belanda.
Kegigihan perlawanan beliau telah memaksa pihak Hindia-Belanda mengganti komandan perangnya sebanyak tiga kali, hanya demi merebut benteng kecil yang dibangun dari tanah liat. Akhirnya, pada tanggal 16 Agustus 1837, benteng Bonjol itu pun dapat direbut.
Pada bulan Oktober di tahun yang sama, beliau diundang ke Palupuh untuk melakukan perundingan. Namun, itu hanyalah tipu muslihat Belanda. Begitu tiba di tempat yang dijanjikan, beliau langsung ditangkap dan dibuang ke Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, dipindahkan ke Ambon sebelum akhirnya diasingkan ke Lotak, Minahasa, dekat Manado.Di tempat pengasingannya yang terakhir, beliau meninggal dunia tanggal 8 November 1864 dan dimakamkan di Lotak, Minahasa.
Pahlawan Nasional
Tak bisa dipungkiri, Perang Padri meninggalkan jejak heroisme dari sebuah perjuangan, sekaligus meninggalkan trauma yang cukup dalam. Namun, perjuangan Tuanku Imam Bonjol layak mendapat apresiasi atas kepahlawanannya dalam menentang penjajahan.
Untuk mengapresiasi jasa-jasanya, pemerintah Indonesia mewakili rakyat Indonesia, memberikan predikat Pahlawan Nasional Indonesia kepada beliau. Penghargaan ini dikukuhkan melalui SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973 tanggal 6 November 1973.
Selain itu, sebagai bukti pengakuan publik, nama Tuanku Imam Bonjol pun diabadikan sebagai nama jalan, nama stadion, nama universitas, bahkan sosoknya terabadikan pada uang kertas pecahan Rp5.000 keluaran Bank Indonesia, 6 November 2001.
Peninggalan Tuanku Imam Bonjol
Hanya sedikit peninggalan sejarah yang menjadi jejak perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan yang dapat ditemukan. Salah satunya terletak di Kabupaten Pasaman. Wilayah tersebut, tepatnya di Kecamatan Bonjol, adalah lokasi Bukit Tajadi, tempat dahulu benteng pertahanan pasukan Tuanku Imam Bonjol berdiri.
Benteng Tajadi merupakan benteng terkuat selama perjuangan melawan penjajahan Belanda di wilayah nusantara. Dalam perang yang cukup panjang itu (1821-1837), tak sekali pun Belanda berhasil menduduki benteng tersebut, meskipun saat itu Belanda telah memblokade Bonjol dengan mengerahkan pasukan sebanyak hampir 14.000 tentara.
Namun keadaan bukit itu sekarang sangat memprihatinkan. Semak belukar tumbuh tidak terpelihara. Bukti sejarah yang tertinggal saat ini hanya tugu yang terletak di kawasan benteng. Kondisinya pun sudah sangat rapuh dan tidak terawat. Padahal dalam sejarah, benteng itu satu-satunya benteng yang tidak dapat ditembus oleh pasukan Belanda, karena kokohnya benteng yang dibangun oleh Tuanku Imam Bonjol dan pengikutnya.
Peninggalan lain dari jejak perjuangan Tuanku Imam Bonjol yaitu sebuah meriam yang berlokasi di belakang pasar Bonjol (sekarang). Meriam tersebut sekarang sudah dinaungi bangunan seluas 3x4 m. Meriam itu dibenamkan ke tanah sedalam kira-kira 40 sentimeter. Konon pada masa penjajahan Jepang, meriam tersebut sudah diusahakan untuk dipindahkan. Benda tersebut ditarik dengan menggunakan sejenis alat berat, tetapi ternyata meriam itu tidak dapat terangkat.
Sangat disayangkan jika pemerintah daerah setempat mengabaikan usaha pelestarian terhadap peninggalan-peninggalan bersejarah Tuanku Imam Bonjol tersebut. Jika tidak dipelihara dari sekarang, bukan tidak mungkin anak-cucu kita kelak akan kehilangan jejak sejarah perjuangan bangsanya.

